*Dikatakan bahwa  manusia adalah ciptaan Ilahi, jadi kalau begitu siapa
yang menciptakan dosa pada LGBT?*


http://www.suara-islam.com/read/kabar/nasional/24729/Temui-DPR-Ulama-Minta-LGBT-Masuk-dalam-KUHP
Temui DPR, Ulama Minta LGBT Masuk dalam KUHP

12 Januari 19:20 | Dilihat : 723

[image: Temui DPR, Ulama Minta LGBT Masuk dalam KUHP] Pertemuan ulama
Madura dengan pimpinan DPR

*Jakarta (SI Online)* - Aliansi Ulama Madura (AUMA) menemui Wakil Ketua DPR
Fahri Hamzah dan Komisi III DPR dan menyampaikan sejumlah hal terutama soal
LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Sekjen AUMA Fadholi
Muhammad Ilham mengatakan, ulama meminta LGBT dimasukkan dalam klausul
pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“LGBT itu dosa besar dan kami mohon agar dimasukan dalam klausul pembahasan
KUHP terutama dalam Pasal 292,” kata Fadholi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu
(10/1/2018) lalu.

AUMA menekankan KUHP Pasal 292 agar tentang pengertian zina itu diperluas,
tidak hanya mereka yang beristri atau bersuami. Zina juga dikenakan juga
kepada semua baik itu kepada yang bersuami atau tidak bersuami, baik itu
laki-lami maupun perempuan, baik itu laki-laki dengan laki-laki, maupun
juga perempuan dengan perempuan, baik itu dewasa maupun belum dewasa.
Diperluas pengertian zina itu.

Kemudian terkait LGBT, juga AUMA mohon agar dalam pembahasannya tidak hanya
memandang dari segi HAM (Hak Asasi Manusia) ala barat, tetapi juga harus
memperhatikan deklarasi HAM di Kairo 1998 yang menyatakan bahwa hukum itu
dibentuk bersumber kepada antara lain adalah agama, adat istiadat, kearifan
lokal, dan sosial kebudayaan di wilayah setempat.

“Indonesia telah menandatangani hal itu, oleh karena itu tidak ada alasan
lagi kalau LGBT tidak dimasukan dalam tindakan Kriminal dan tidak diancam
dengan pidana,” paparnya.

Selanjutnya mereka memohon aspirasi dari para ulama yang memperjuangkan
bangsa Indonesia khususnya Agama Islam, agar ini dikawal terutama di sidang
paripurna DPR.

“Kawalan itu sangat kami harapkan, kami khawatir jangan-jangan aspirasi
kami ini dibelokan hanya karena gara-gara ingin menjembatani keinginan
barat dan orang-orang yang setuju LGBT,” tegasnya.

Perwakilan para ulama itu pun bersyukur bahwa aspirasi mereka telah
diterima dengan baik oleh DPR.

“Alhamdulillah Komisi III sangat mendukung aspirasi ini dan tidak ada agama
apapun yang menghalalkan LGBT terutama Indonesia, dan Fahri Hamzah pun siap
mengawal aspirasi kami,” ujar Fadholi.

Dalam kesempatan tersebut, Fahri Hamzah meminta ulama selalu memberikan
nasehat kepada pemerintah dan pemerintah harus mendengarkan dan
melaksanakan nasehat itu. Tanpa nasehat ulama maka pemerintah melenceng
dari tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesaia. Karena
menurutnya, NKRI berdiri atas perjuangan dan peran serta dari ulama.

sumber: dpr.go.id

Kirim email ke