https://pilkada.tempo.co/read/1050996/aktivis-tolak-reklamasi-menyurati-pasangan-cagub-bali?
BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5
Aktivis Tolak Reklamasi Menyurati Pasangan
Cagub Bali
Reporter:
Bram Setiawan (Kontributor)
Editor:
Ninis Chairunnisa
Selasa, 16 Januari 2018 16:48 WIB
0 komentar
<https://pilkada.tempo.co/read/1050996/aktivis-tolak-reklamasi-menyurati-pasangan-cagub-bali?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5#comments>
1721020
#
#
#
#
Aktivis Tolak Reklamasi Menyurati Pasangan Cagub Bali
<https://pilkada.tempo.co/read/1050996/aktivis-tolak-reklamasi-menyurati-pasangan-cagub-bali?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5>
Massa aksi tolak reklamasi Teluk Benoa dijaga aparat kepolisian saat
menuntut anggota dewan menemui rakyat adat di halaman DPRD Bali, Kamis,
13 Oktober 2016.TEMPO/Bram Setiawan
*TEMPO.CO, Denpasar* - Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi
<https://www.tempo.co/tag/kontroversi-reklamasi> (ForBALI) mengirimkan
surat terbuka kepada pasangan calon serta koalisi partai politik dalam
kontestasi pemilihan Gubernur Bali 2018. "Surat dikirimkan kemarin dan
hari ini," kata Koordinator ForBALI I Wayan 'Gendo' Suardana saat jumpa
media di Sekretariat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali,
Selasa, 16 Januari 2018.
Surat bernomor 02/ForBALI/2018 itu berisi peringatan bagi pasangan calon
agar tidak semena-mena menggunakan isu reklamasi sebagai bahan kampanye.
"Kami tidak ingin energi perjuangan menjadi bahan kampanye. Itu
pelecehan perjuangan rakyat," ujar Gendo.
Surat setebal tujuh halaman itu juga berisi catatan ForBALI ihwal rekam
jejak setiap pasangan calon terkait dengan isu reklamasi Teluk Benoa.
"Rekam jejak ini untuk menguji kesungguhan para calon menolak
reklamasi," ucap Gendo.
*Baca: Aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Peneliti: Punya Napas Panjang
<https://nasional.tempo.co/read/878913/aksi-tolak-reklamasi-teluk-benoa-peneliti-punya-napas-panjang>*
**
**
**Adapun dua pasangan calon yang akan melaju dalam kontestasi pilgub
Bali adalah Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)
serta Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Rai Mantra) dan Ketut Sudikerta.
Pasangan Koster dan Cok Ace diusung Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Amanat
Nasional, dan Hanura, dengan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai
Persatuan Pembangunan sebagai partai pendukung. Sedangkan Rai Mantra dan
Sudikerta diusung Golkar, NasDem, Gerindra, dan Demokrat, serta tiga
partai pendukung, yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang,
dan Perindo.
ForBALI mencatat, selama 5 tahun perjuangan rakyat menolak reklamasi,
Koster tidak pernah menunjukkan perhatian dan keberpihakan. "Itu dalam
kapasitasnya (Koster) sebagai anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
maupun Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDIP Bali," kata Gendo.
Sedangkan Cok Ace, kata dia, dianggap cukup berkontribusi dalam
penolakan reklamasi melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.
*Baca: Demo Tolak Reklamasi Teluk Benoa Kritisi World Ocean Summit
<https://nasional.tempo.co/read/849557/demo-tolak-reklamasi-teluk-benoa-kritisi-world-ocean-summit>*
**Sedangkan Rai Mantra, yang saat ini menjabat Wali Kota Denpasar,
menurut ForBALI, pernah menolak rekomendasi bagi pemberian izin lokasi
oleh pemerintah pusat kepada PT Tirta Wahana Bali Internasional. "Namun
tidak ada langkah lanjutan dalam upaya penolakan reklamasi Teluk Benoa,"
ujarnya.
Sudikerta, yang kini menjabat Wakil Gubernur Bali, tidak pernah
memberikan perhatian terhadap aspirasi penolakan reklamasi. "Selama
menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018, tidak sekali pun
(Sudikerta) pernah menemui rakyat yang berunjuk rasa di depan kantor
gubernur, kecuali setelah memasuki pilgub 2018," kata Gendo.
Selain itu, ForBALI meminta koalisi partai, yang mengusung masing-masing
pasangan calon, mengeluarkan keputusan politik untuk menolak reklamasi.
"Meminta secara tertulis agar DPP (dewan pimpinan pusat) partai
mengeluarkan sikap supaya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 51 Tahun
2014 dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo," ujar Gendo.
Gendo pun meminta penegasan sikap setiap pasangan calon, bila serius
menolak reklamasi menggunakan jabatan aktif saat ini, untuk bersurat
secara resmi ke Presiden guna membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014.
"Sebelum (masing-masing pasangan calon) memasuki masa cuti," tuturnya.
Menurut Gendo, penolakan reklamasi
<https://www.tempo.co/tag/kontroversi-reklamasi> tidak bisa hanya janji.
"Kami tidak ingin ada pembodohan. Ini supaya isu penolakan reklamasi
tidak hanya dijadikan komoditas politik untuk menaikkan elektabilitas,"
katanya.