*Kalau dijadikan gubernur atau wakil gubernur NKRI mesti bisa kaya sebab rejeki bin berkat tersedia untuk didapat. Kalau gubernur dan wakilnya bisa dikayakan, lantas bagaimana dengan mereka yang berpangkat lebih tinggi dari gubernur propinsi?*
http://www.siwalimanews.com/post/assagaff_cagub_terkaya Saturday, 20 January 2018 *LHKPN Kandidat * Assagaff Cagub Terkaya *Ambon - *Said Assagaff tercatat sebagai bakal calon gubernur terkaya mengalahkan kandidat lainnya. Harta kekayaan yang dimiliki SA, sapaan akrab Assagaff jauhberada diatas kekayaan bakal calon gubernur Murad Ismail maupun Herman Koedoeboen. Kendati belum lima tahun memimpin Provinsi Maluku, harta kekayaan petahana Said Assagaff justru melonjak. Buktinya sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diterima KPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2013 lalu, saat SA, sapaan akrab Assagaff, hendak nyalon di Pilkada Maluku, kekayaannya hanya Rp 9.699.456.272. Namun kini menjelang Pilkada 2018, dimana SA berjuang mempertahankan jabatannya, justru harta kekayaan sang petahana sudah menyentuh angka Rp 28.972.290. 380. Itu artinya dalam kurun waktu empat tahun, kekayaan SA bertambah sekitar Rp 19,2 milyar. Sesuai data yang tercantum dalam laman KPK, Jumat (19/1) malam, kekayaan tersebut dilaporkan SA pada 28 Desember 2017 lalu. Angka itu membuat SA tercatat sebagai bakal calon gubernur terkaya diantara dua pesaingnya yang terdaftar di KPU Maluku. Harta kekayaaan Murad Ismail yand dilaporkan ke KPK tertanggal 17 Januari 2018 hanya Rp 11.416.638.612. Begitu juga harta kekayaan Herman Koedoeboen sebesar Rp 3.166. 009.901 yang dilaporkan 10 Januari 2018. Walau begitu, kekayaan Herman tersebut menurun dibandingkan yang dilaporkannya saat nyalon di Pilkada tahun 2013 lalu Rp 4.721.963.455. Sementara diatara deretan balon wagub, Anderias Rentanubun tercatat sebagai calon wagub terkaya. Ia memiliki kekayaan sebesar Rp 6.410.409.614, yang dilaporkannya ke KPK pada 17 Januari 2018. Sedangkan Barnabas Orno hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 1.699.147.019. Orno melaporkan LHKPN ke KPK pada 6 Januari 2018. Khusus Abdullah Vanath, hingga kini belum tercatat dalam *database* KPK. Namun saat nyalon gubernur pada Pilkada Maluku tahun 2013 lalu, Abdullah Vanath melaporkan kekayaannya ke KPK sebesar Rp 15.143.649.511. *Mengejutkan* Akademisi Fakultas Ekonomi Univeritas Pattimura Teddy Leasiwal menilai, kenaikan harta kekayaan SA sebesar Rp 18 milyar cukup signifikan. “Nilainya sangat signifikan. Jika beliau seorang pengusaha maka tidaklah menjadi sebuah masalah, namun dengan pendapatan murni sebagai pejabat publik tentu perlu ditelusuri karena sangat mengejutkan,” kata Leasiwal kepada *Siwalima* melalui telepon selulernya, Jumat (19/1). Menurutnya, jika dihitung pendapatan murni sebagai pejabat publik maka, sudah tentu selama menjabat sebagai gubernur selama 4 tahun, harta kekayaan SA bisa bertambah namun tak sebesar itu. “Kita misalkan saja, pendapatan bersih perbulan sebagai seorang gubernur Rp 100 juta, maka dalam kurun waktu 4 tahun, ada tambahan kekayaan sebesar hampir Rp 5 milyar. Namun tidak bisa kita pungkiri juga bahwa kenaikan ini juga bisa disebabkan oleh adanya usaha mungkin yang dimiliki oleh beliau,” ungkapnya. Jika ada usaha lainnya, maka kenaikan sebesar Rp 19 milyar merupakan hal yang wajar. Namun hal ini tetap harus ditelusuri apakah peningkatan aset ini karena adanya usaha produktif yang dimiliki ataukah juga karena adanya warisan. “Selain itu peningkatan kekayaan ini juga bisa disebabkan oleh peningkatan nilai jual aset, seperti tanah atau rumah yang dimilikinya,” jelasnya. *Serahkan* Sementara Ketua KPU Maluku Syamsul R Kubangun mengatakan, salinan LHKPN yang dilaporkan ke KPK juga diserahkan ke KPU paling lambat bersamaan dengan tahapan perbaikan berkas yang akan berakhir Sabtu (20/1). “LHKPN yang dimasukan oleh semua bakal calon akan akan dipublikasikan kepada publik untuk diketahui dan dinilai,” kata Kubangun kepada *Siwalima *, Jumat (19/1). Dikatakan, meskipun seorang bakal calon memiliki banyak harta namun tak perlu dijelaskan dari mana harta tersebut berasal. Para calon hanya punya kewajiban untuk mengumumkan harta yang dimiliki. *(S-43/S-40)* *Calkada* *Kekayaan* Said Assagaff Rp 28.972.290.380 Murad Ismail Rp 11.416.638.612 Herman Koedoeboen Rp 3.166.009.901 Barnabas Orno Rp 1.699.147.019 Anderias Rentanubun Rp 6.410.409.614