https://bisnis.tempo.co/read/1052813/susi-geram-impor-garam-37-juta-ton-tak-sesuai-rekomendasinya?
BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5
Susi Geram Impor Garam 3,7 Juta Ton Tak Sesuai
Rekomendasinya
Reporter:
Kartika Anggraeni
Editor:
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 22 Januari 2018 14:03 WIB
0 komentar
<https://bisnis.tempo.co/read/1052813/susi-geram-impor-garam-37-juta-ton-tak-sesuai-rekomendasinya?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5#comments>
730011
# Font:
# Ukuran Font: -
<https://bisnis.tempo.co/read/1052813/susi-geram-impor-garam-37-juta-ton-tak-sesuai-rekomendasinya?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5#font-decrease>
+
<https://bisnis.tempo.co/read/1052813/susi-geram-impor-garam-37-juta-ton-tak-sesuai-rekomendasinya?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5#font-increase>
#
#
Susi Geram Impor Garam 3,7 Juta Ton Tak Sesuai Rekomendasinya
<https://bisnis.tempo.co/read/1052813/susi-geram-impor-garam-37-juta-ton-tak-sesuai-rekomendasinya?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5>
Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, berbicara kepada
wartawan setelah pertemuan dengan pejabat kedutaan Cina di Jakarta,
Indonesia, 21 Maret 2016. Menteri Susi mengatakan, Indonesia "merasa
disabotase" dalam upaya untuk mempertahankan perdamaian di Laut Cina
Selatan. REUTERS/Beawiharta
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
menyebutkan Kementerian Koordinator Perekonomian serta Kementerian
Perdagangan tak mengindahkan rekomendasi Kementerian Kelautan dan
Perikanan terkait dengan impor garam
<https://bisnis.tempo.co/read/903906/luhut-swasembada-garam-ditargetkan-2019>
industri. Susi menjelaskan, kementeriannya merekomendasikan impor garam
sebesar 2,17 juta ton.
Angka tersebut direkomendasikan karena, menurut Susi, hasil garam petani
masih cukup bagus. “Keputusan kuota 3,7 juta ton ini melebihi
rekomendasi kami. Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian
Perdagangan tidak mengindahkan rekomendasi KKP,” kata Susi dalam rapat
bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
*Baca:* Luhut: Swasembada Garam Ditargetkan 2019
<https://bisnis.tempo.co/read/903906/luhut-swasembada-garam-ditargetkan-2019>
Sebelumnya, pemerintah siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri untuk
memenuhi kebutuhan industri. "Kami memutuskan 3,7 juta ton impor saja,
tapi itu tidak sekaligus juga, dilihat berapa kemampuan sebulan," ucap
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi
terbatas mengenai garam industri di Jakarta, Jumat lalu.
Darmin berujar, permintaan impor garam industri diajukan Kementerian
Perindustrian. Alasannya, garam industri tidak diproduksi di dalam
negeri, padahal komoditas ini dibutuhkan untuk mendorong produksi.
Selain itu, Susi menyebutkan kebijakan impor garam sudah dilakukan jauh
sebelum dia menjadi menteri. Susi meminta kebijakan tersebut tak
dipolitisasi. “Memang sudah 15 tahun kita impor garam, sehingga saya
mohon jangan dipolitisasi,” tuturnya.
Kementerian Kelautan, kata Susi, sudah menyadari dan mengamati di
lapangan bahwa garam <https://www.tempo.co/tag/garam> dalam negeri cukup
untuk konsumsi masyarakat, meskipun harganya akan naik. “Betul memang,
kalau begitu, harga akan jadi naik. Tapi justru itu yang bisa
menguntungkan petani,” ucapnya.
------------------------------------------------------------------------
=============
https://bisnis.tempo.co/read/1052807/empat-alasan-knti-tolak-impor-37-juta-ton-garam
Empat Alasan KNTI Tolak Impor 3,7 Juta Ton
Garam
Reporter:
Fajar Pebrianto
Editor:
Martha Warta
Senin, 22 Januari 2018 13:46 WIB
komentar
<https://bisnis.tempo.co/read/1052807/empat-alasan-knti-tolak-impor-37-juta-ton-garam#comments>
# Font:
# Ukuran Font: -
<https://bisnis.tempo.co/read/1052807/empat-alasan-knti-tolak-impor-37-juta-ton-garam#font-decrease>
+
<https://bisnis.tempo.co/read/1052807/empat-alasan-knti-tolak-impor-37-juta-ton-garam#font-increase>
#
#
Empat Alasan KNTI Tolak Impor 3,7 Juta Ton Garam
<https://bisnis.tempo.co/read/1052807/empat-alasan-knti-tolak-impor-37-juta-ton-garam>
Petani membersihkan garam yang baru dipanen di lahan garam Desa Santing,
Losarang, Indramayu, Jawa Barat, 3 Agustus 2017. Isu akan
diberlakukannya impor garam, membuat petani garam was-was, karena akan
membuat harga garam rendah. ANTARA FOTO
*TEMPO.CO, Jakarta* - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI)
menolak rencana pemerintah membuka keran impor garam
<https://bisnis.tempo.co/read/1052585/pemerintah-pastikan-impor-garam-bukan-karena-harga-lebih-murah>
konsumsi dan produksi. Ketua Departemen Pendidikan dan Penguatan
Jaringan KNTI Misbachul Munir menyebut rencana impor ini adalah bentuk
ketidakseriusan pemerintah mencapai swasembada dan kedaulatan garam
nasional.
“Hanya dengan alasan musim hujan dan stok garam nasional,” kata Munir,
dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2018.
Pelonggaran impor garam ini, menurut dia, justru hanya akan menambah
buruk persoalan tata kelola garam nasional.
Baca: *Impor Garam, Kiara Sebut Pemerintah Hanya Ambil Jalan Pintas*
<https://bisnis.tempo.co/read/1052457/impor-garam-kiara-sebut-pemerintah-hanya-ambil-jalan-pintas>
Sebelumnya, pemerintah berencana mengimpor 3,7 juta ton garam industri
secara bertahap pada 2018. Kementerian Koordinator Perekonomian
memastikan impor hanya dilakukan pada garam industri, bukan garam
konsumsi. Tujuannya adalah menjamin ketersediaan garam bagi industri
dalam negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator
Perekonomian Muzdalifah menyebut impor garam industri tidak akan
dilakukan seandainya produksi dalam negeri mencukupi. "Jadi bukan karena
lebih efisien impor, tapi karena produksi yang belum cukup, belum cukup
persyaratan kandungannya," katanya kepada /Tempo/.
Munir menuturkan, ada empat alasan KNTI menolak kebijakan impor garam
oleh pemerintah. Alasan pertama, impor garam dalam sepuluh tahun
terakhir telah dilakukan secara berlebihan. Akibatnya, produksi garam
nasional pun lumpuh dan petambak garam ikut dirugikan. Kondisi ini, kata
Munir, membuat banyak petambak beralih profesi menjadi butuh tenaga
kasar. “Kapasitas produksi garam pun menurun.”
Alasan kedua, kata Munir, lahan-lahan produksi garam ikut berkurang
sebagai dampak alih profesi petambak. Pemilik lahan, menurut dia,
memilih tidak memproduksi garam karena kekurangan tenaga pekerja.
Alasan selanjutnya adalah buruknya pengelolaan produksi oleh PT Garam
(Persero) dalam menyerap garam rakyat. Ketimbang melakukan impor,
pemerintah seharusnya tegas meminta PT Garam menyerap hasil produksi
garam di setiap daerah. Insentif terhadap petambak garam pun dinilai
perlu diberikan.
Adapun alasan terakhir adalah pemerintah harus berpikir untuk memperluas
lahan produksi garam
<https://bisnis.tempo.co/read/1052360/soal-impor-garam-industri-ini-komentar-menteri-luhut>.
Swasembada garam nasional, kata Munir, harus menjadi prioritas agar bisa
keluar dari perangkap ketergantungan impor. “Dengan memanfaatkan lahan
yang tidak produksi menjadi lahan produksi garam,” ujarnya.
------------------------------------------------------------------------
# Garam <https://www.tempo.co/tag/garam>