https://bisnis.tempo.co/read/1052813/susi-geram-impor-garam-37-juta-ton-tak-sesuai-rekomendasinya?

BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5


 Susi Geram Impor Garam 3,7 Juta Ton Tak Sesuai


 Rekomendasinya

Reporter:


       Kartika Anggraeni

Editor:


       Rr. Ariyani Yakti Widyastuti

Senin, 22 Januari 2018 14:03 WIB
0 komentar <https://bisnis.tempo.co/read/1052813/susi-geram-impor-garam-37-juta-ton-tak-sesuai-rekomendasinya?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5#comments>
730011
# Font:
# Ukuran Font: - <https://bisnis.tempo.co/read/1052813/susi-geram-impor-garam-37-juta-ton-tak-sesuai-rekomendasinya?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5#font-decrease> + <https://bisnis.tempo.co/read/1052813/susi-geram-impor-garam-37-juta-ton-tak-sesuai-rekomendasinya?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5#font-increase>
#

#


Susi Geram Impor Garam 3,7 Juta Ton Tak Sesuai Rekomendasinya <https://bisnis.tempo.co/read/1052813/susi-geram-impor-garam-37-juta-ton-tak-sesuai-rekomendasinya?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_5>

Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, berbicara kepada wartawan setelah pertemuan dengan pejabat kedutaan Cina di Jakarta, Indonesia, 21 Maret 2016. Menteri Susi mengatakan, Indonesia "merasa disabotase" dalam upaya untuk mempertahankan perdamaian di Laut Cina Selatan. REUTERS/Beawiharta

*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan Kementerian Koordinator Perekonomian serta Kementerian Perdagangan tak mengindahkan rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait dengan impor garam <https://bisnis.tempo.co/read/903906/luhut-swasembada-garam-ditargetkan-2019> industri. Susi menjelaskan, kementeriannya merekomendasikan impor garam sebesar 2,17 juta ton.

Angka tersebut direkomendasikan karena, menurut Susi, hasil garam petani masih cukup bagus. “Keputusan kuota 3,7 juta ton ini melebihi rekomendasi kami. Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perdagangan tidak mengindahkan rekomendasi KKP,” kata Susi dalam rapat bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.

*Baca:* Luhut: Swasembada Garam Ditargetkan 2019 <https://bisnis.tempo.co/read/903906/luhut-swasembada-garam-ditargetkan-2019>

Sebelumnya, pemerintah siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri untuk memenuhi kebutuhan industri. "Kami memutuskan 3,7 juta ton impor saja, tapi itu tidak sekaligus juga, dilihat berapa kemampuan sebulan," ucap Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi terbatas mengenai garam industri di Jakarta, Jumat lalu.

Darmin berujar, permintaan impor garam industri diajukan Kementerian Perindustrian. Alasannya, garam industri tidak diproduksi di dalam negeri, padahal komoditas ini dibutuhkan untuk mendorong produksi.

Selain itu, Susi menyebutkan kebijakan impor garam sudah dilakukan jauh sebelum dia menjadi menteri. Susi meminta kebijakan tersebut tak dipolitisasi. “Memang sudah 15 tahun kita impor garam, sehingga saya mohon jangan dipolitisasi,” tuturnya.

Kementerian Kelautan, kata Susi, sudah menyadari dan mengamati di lapangan bahwa garam <https://www.tempo.co/tag/garam> dalam negeri cukup untuk konsumsi masyarakat, meskipun harganya akan naik. “Betul memang, kalau begitu, harga akan jadi naik. Tapi justru itu yang bisa menguntungkan petani,” ucapnya.

------------------------------------------------------------------------


=============



https://bisnis.tempo.co/read/1052807/empat-alasan-knti-tolak-impor-37-juta-ton-garam


 Empat Alasan KNTI Tolak Impor 3,7 Juta Ton


 Garam

Reporter:


       Fajar Pebrianto

Editor:


       Martha Warta

Senin, 22 Januari 2018 13:46 WIB
komentar <https://bisnis.tempo.co/read/1052807/empat-alasan-knti-tolak-impor-37-juta-ton-garam#comments>
# Font:
# Ukuran Font: - <https://bisnis.tempo.co/read/1052807/empat-alasan-knti-tolak-impor-37-juta-ton-garam#font-decrease> + <https://bisnis.tempo.co/read/1052807/empat-alasan-knti-tolak-impor-37-juta-ton-garam#font-increase>
#

#


Empat Alasan KNTI Tolak Impor 3,7 Juta Ton Garam <https://bisnis.tempo.co/read/1052807/empat-alasan-knti-tolak-impor-37-juta-ton-garam>

Petani membersihkan garam yang baru dipanen di lahan garam Desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, 3 Agustus 2017. Isu akan diberlakukannya impor garam, membuat petani garam was-was, karena akan membuat harga garam rendah. ANTARA FOTO

*TEMPO.CO, Jakarta* - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menolak rencana pemerintah membuka keran impor garam <https://bisnis.tempo.co/read/1052585/pemerintah-pastikan-impor-garam-bukan-karena-harga-lebih-murah> konsumsi dan produksi. Ketua Departemen Pendidikan dan Penguatan Jaringan KNTI Misbachul Munir menyebut rencana impor ini adalah bentuk ketidakseriusan pemerintah mencapai swasembada dan kedaulatan garam nasional.

“Hanya dengan alasan musim hujan dan stok garam nasional,” kata Munir, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2018. Pelonggaran impor garam ini, menurut dia, justru hanya akan menambah buruk persoalan tata kelola garam nasional.

Baca: *Impor Garam, Kiara Sebut Pemerintah Hanya Ambil Jalan Pintas* <https://bisnis.tempo.co/read/1052457/impor-garam-kiara-sebut-pemerintah-hanya-ambil-jalan-pintas>

Sebelumnya, pemerintah berencana mengimpor 3,7 juta ton garam industri secara bertahap pada 2018. Kementerian Koordinator Perekonomian memastikan impor hanya dilakukan pada garam industri, bukan garam konsumsi. Tujuannya adalah menjamin ketersediaan garam bagi industri dalam negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Muzdalifah menyebut impor garam industri tidak akan dilakukan seandainya produksi dalam negeri mencukupi. "Jadi bukan karena lebih efisien impor, tapi karena produksi yang belum cukup, belum cukup persyaratan kandungannya," katanya kepada /Tempo/.

Munir menuturkan, ada empat alasan KNTI menolak kebijakan impor garam oleh pemerintah. Alasan pertama, impor garam dalam sepuluh tahun terakhir telah dilakukan secara berlebihan. Akibatnya, produksi garam nasional pun lumpuh dan petambak garam ikut dirugikan. Kondisi ini, kata Munir, membuat banyak petambak beralih profesi menjadi butuh tenaga kasar. “Kapasitas produksi garam pun menurun.”

Alasan kedua, kata Munir, lahan-lahan produksi garam ikut berkurang sebagai dampak alih profesi petambak. Pemilik lahan, menurut dia, memilih tidak memproduksi garam karena kekurangan tenaga pekerja.

Alasan selanjutnya adalah buruknya pengelolaan produksi oleh PT Garam (Persero) dalam menyerap garam rakyat. Ketimbang melakukan impor, pemerintah seharusnya tegas meminta PT Garam menyerap hasil produksi garam di setiap daerah. Insentif terhadap petambak garam pun dinilai perlu diberikan.

Adapun alasan terakhir adalah pemerintah harus berpikir untuk memperluas lahan produksi garam <https://bisnis.tempo.co/read/1052360/soal-impor-garam-industri-ini-komentar-menteri-luhut>. Swasembada garam nasional, kata Munir, harus menjadi prioritas agar bisa keluar dari perangkap ketergantungan impor. “Dengan memanfaatkan lahan yang tidak produksi menjadi lahan produksi garam,” ujarnya.

------------------------------------------------------------------------
# Garam <https://www.tempo.co/tag/garam>








Kirim email ke