From: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] Sent: Tuesday, January 23, 2018 1:42 AM
https://news.detik.com/berita/d-3828226/soal-jatah-ke-anggota-dpr-novanto-sudah-saya-tulis-siapa-orangnya?_ga=2.266374283.402689946.1516642802-1753598903.1516642802 Selasa 23 Januari 2018, 00:30 WIB Sidang Setya Novanto Soal Jatah ke Anggota DPR, Novanto: Sudah Saya Tulis Siapa Orangnya Faiq Hidayat - detikNews Setya Novanto dan buku hitamnya (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom) Jakarta - Setya Novanto mengaku telah mencatat nama-nama anggota DPR yang menerima jatah dari proyek e-KTP. Pada saatnya, menurut Novanto, nama-nama itu akan diungkapnya. "Masalah pemberian pada anggota DPR, itu ada dilaporkan pada saatnya saya sampaikan apa yang dilaporkan Andi kepada saya," ujar Novanto ketika menberikan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018). Novanto mengaku nama-nama itu telah dicatatnya. Hanya saja, Novanto tidak menyebut siapa nama-nama yang dimaksudnya itu. Baca juga: Ini Isi Buku Hitam yang Dibaca Novanto Sebelum Sidang "Dan siapa orangnya saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada JPU (jaksa penuntut umum)," tutur Novanto. Selama persidangan yang dijalaninya, Novanto memang memperhatikan keterangan para saksi. Bahkan dia pernah terlihat menenteng buku bersampul hitam yang berisi coretan-coretan tangannya. Beberapa kali, Novanto tampak menuliskan sesuatu di buku itu. Namun hingga saat ini, Novanto masih belum mengungkap apa isi buku itu. Baca juga: Hakim Tanya Andi Narogong: Novanto Tagih 5 Persen untuk Dipenuhi? Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, pernah menyebutkan bila isi buku itu tentang keterangan saksi di kasus Novanto. Menurut Maqdir, saksi-saksi yang dianggap Novanto penting pasti dicatat di dalam buku itu. "Itu catatan beliau tentang keterangan saksi. Semua keterangan saksi yang dia anggap penting," ucap Maqdir. (fai/dhn) setya novanto sidang persidangan setya novanto Senin 22 Januari 2018, 23:30 WIB Sidang Setya Novanto Hakim Tanya Andi Narogong: Novanto Tagih 5 Persen untuk Dipenuhi? Faiq Hidayat - detikNews Andi Narogong ketika bersaksi di sidang Setya Novanto (Ari Saputra/detikcom) Jakarta - Hakim menanyakan tentang Setya Novanto menagih jatah 5 persen untuk DPR terkait proyek e-KTP kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong. Menurut Andi, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap-lah yang pernah menagih itu ke mantan Dirjen Dukcapil Irman. "Terdakwa nagih kepada saudara yang 5 persen tolong dipenuhi dong?" tanya anggota majelis hakim Anshori kepada Andi dalam sidang lanjutan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018). "Itu awalnya dari Pak Chairuman Harahap menagih sama Pak Irman," jawab Andi.. Baca juga: Andi Narogong Beberkan Korupsi e-KTP di Depan Setya Novanto Namun hakim kembali menanyakan tentang penagihan itu. Andi menyebutfee untuk DPR adalah rekomendasi Novanto. "Terdakwa pernah apa nagih atau apa? Kalau itu ke Setya Novanto dan DPR?" tanya hakim. "Seingat saya, fee DPR rekomendasi (Novanto) ke Pak Oka. Kemudian Pak Anang dan Made koordinasi," ucap Andi. Andi sebelumnya mengaku pernah melakukan pertemuan bersama-sama eks Sekjen Kemendagri Diah, Irman, dan Sugiharto dengan Novanto. Awalnya ia bertemu dengan Novanto di Hotel Grand Melia, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, Novanto menyampaikan ada proyek nasional di Kementerian Dalam Negeri dan harus dikawal. Selanjutnya, Andi mengajak Irman menuju ruangan Novanto di gedung DPR, lantai 12. Dalam pertemuan itu, Andi menyatakan Irman masih menunggu kepastian soal anggaran proyek e-KTP. Kemudian Novanto menyampaikan anggaran sedang dikoordinasikan dengan rekan-rekan anggota DPR. Sedangkan saat pertemuan di Equility Tower, Andi bersama Paulus Tanos bertemu Novanto dan Chairuman Harahap. Dalam pertemuan itu, Andi ditagih jatah DPR 5 persen atau senilai Rp 250 miliar dari nilai proyek e-KTP Rp 5 triliun.. "Waktu itu ditagih sama Irman ada tagihan dari Chairuman Harahap. Lalu ketemu di Equilty Tower ada Pak Novanto, dan Paulus Tanos. Di situ ditagih mana 5 persen untuk DPR," kata Andi. (fai/dhn)
