- *Kalau musim kemarau panjang MUI dan konco-konco adakan doa di alon-alon minta agar Allah melimpahkan hujan. Jadi kalau begitu bisa juga diajukan pertanyaan : Mengapa **MUI **tidak adakan doa bersama mohon kepada Allah agar tidak menciptakan LGBT. Kalau LGBT adalah mahluk ciptaan iblis bin seytan maka mintalah kepada Allah membasmi iblis bin seytan dan segala ciptaannya, dari pada ngomel di instansi duniawiseperti MKD. Amin hehehehehehe*
https://www.gatra.com/politik/politik/304743-nyatakan-5-fraksi-legalkan-lgbt-zulkifli-hasan-akan-dilaporkan-ke-mkd Nyatakan 5 Fraksi Legalkan LGBT, Zulkifli Hasan akan Dilaporkan ke MKD GATRAnews - Monday, 22 January 2018 22:30 | Politik Zulkifli Hasan. (Antara/Yudhi Mahatma/AK9) *Yogyakarta, Gatra.com* - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan akan melaporkan Ketua MPR RI Zulkilfi Hasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya bahwa lima fraksi di DPR menyetujui LGBT. Usai menjadi pembicara dalam "Sosialisasi Empat Pilar" di Sewon, Bantul, anggota DPR Komisi V dan Ketua DPP PDI-P Bidang Rekrutmen dan Ideologi, Idham Samawi mengatakan, pernyataan Zulkifli Hasan itu memalukan. Menurut Idham, pernyataan Zulkifli yang kemudian viral dan dianggap hoax itu seperti memberi rasa malu pada keturunan. "Saya pasti akan laporkan Zulkifli ke MKD, tidak sebagai Ketua PAN, tapi sebagai Ketua MPR,” kata Idham, Senin (21/1). Idham melihat pernyataan Zulkifli itu nyata-nyata merupakan aksi memperkeruh suasana di tahun politik. Padahal masyarakat tahu bahwa delapan fraksi hadir dalam rapat Badan Legislatif jelas-jelas menolak LGBT, sedangkan Fraksi PAN justru tidak hadir. “Yang pertama memang proses laporan ke MKD untuk pemberian sanksi sesuai aturan. Bila nantinya proses dilanjutkan ke hukum, maka harus menungga UU yang sedang dibahas DPR,” kata mantan Bupati Bantul dua periode ini.. Pernyataan tak akurat Zulkifli itu kemudian memantik polemik, termasuk sejumlah pihak yang menyuarakan penolakan terhadap LGBT. Seperti Universitas Islam Indonesia (UII), dalam pernyataan pers yang dikirimkan ke awak media di Yogyakarta, menyatakan secara akademis menolak pelegalan LGBT di Indonesia. “Kami mengecam upaya pelegalan keberadaan LGBT di Indonesia, karena bertentangan dengan ajaran agama Islam, nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia, merusak harkat derajat kemanusiaan, sumber penularan penyakit mematikan seperti HIV/AIDS,” kata Rektor UII Nandang Sutrisno. Karena itu, dalam pernyataan itu, UII meminta DPR RI agar memasukkan tindakan LGBT sebagai perbuatan tindak pidana yang harus diberi hukuman berat. Secara politik, UII juga mengimbau masyarakat memberikan ‘hukuman politik’ kepada partai politik yang mendukung LGBT, dengan cara tidak memilihnya dalam pilkada, pemilihan legislatif, dan pilpres. Berita Terkait - DPR Minta Komnas HAM Kembali Lantang Soal Isu LGBT <https://www.gatra.com/nusantara/nasional/304803-dpr-minta-komnas-ham-kembali-lantang-soal-isu-lgbt> - Ini Klarifikasi FPAN DPR RI Terhadap Pernyataan LBGT Zulkifli Hasan <https://www.gatra.com/nusantara/nasional/304674-ini-klarifikasi-fpan-dpr-ri-terhadap-pernyataan-lgbt-zulkifli-hasan> - PKB; UU Mana Yang Legalkan LGBT? <https://www.gatra.com/nusantara/nasional/304641-pkb-uu-mana-yang-legalkan-lgbt> - Ketua DPR: Pak Zulhas Salah Ucap atau Salah Kutip <https://www.gatra.com/nusantara/nasional/304638-ketua-dpr-pak-zulhas-salah-ucap-atau-salah-kutip> - Publik Harus Kritisi 5 Parpol Pro LGBT dan Pernikahan Sejenis <https://www.gatra.com/nusantara/nasional/304509-publik-harus-kritisi-5-parpol-pro-lgbt-dan-pernikahan-sejenis>
