Nampaknya bukan karena MUI belum gerakkan umatnya ber-DOA bersama agar LGBT 
tidak disahkan, ... TAPI kemungkinan justru Allah menghendaki begitu setelah 
melihat kenyataan dalam masyarakat makin banyak orang jadi HOMOSEKSUAL yang 
tidak bisa tidak kepentingannya harus diperhatikan!

Coba saja perhatikan bagaimana perubahan kehidupan manusia yang terjadi didunia 
ini, kalau dahulu satu keluarga banyak anak, dengan mudah saja anda akan 
menemukan keluarga itu anaknya bisa belasan, ... sekarang, orang dirangsang 
untuk beranak lebih dari SATU saja ternyata juga sulit terjadi! Bahkan nampak 
makin banyak keluarga yang TIDAK PUNYA atau mungkin juga TIDAK BISA punya 
anak!? Kalau dahulu orang diusia belasan tahun sudah kawin dan punya anak, 
sekarang banyak yang sudah diatas 30-an dengan berbagai masalah yang dihadapi 
belum kawin-kawin! Dan, ... perkembangan lebih lanjut, nampaknya makin banyak 
orang yang berubah menjadi homoseksual!? 

Tentu perkembangan jadi homoseksual perlu diteliti lebih seksama apa sebabnya 
dan bisa tidak diluruskan! Sementara belum ada pemecahan utk mencegah 
perkembangan jadi homoseksual dan menyembuhkan jadi normal kembaqli, yaa hak 
mereka yang homoseksual itu harus dihormati, hubungan cinta untuk membangun 
keluarga bahagia setiap orang tidak bisa dilarang apalagi ditindas begitu saja! 
Itu PELANGGARAN HAM dan jadi menyalahi bahwa setiap umat manusia didunia ini, 
sekalipun dilahirnya dengan CACAD fishik dan termasuk kelainan jiwa adalah 
CIPTAAN-NYA yang tidak boleh/bisa dibeda-bedakan HAK orang tersebut, ... TETAP 
HARUS DIPERLAKUKAN SAMA apapun perbedaan yang ada, termasuk kelainan jiwa yang 
terjadi! AMIIIIN, ...



From: Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] 
Sent: Wednesday, January 24, 2018 6:02 AM
To: undisclosed-recipients:
Subject: [GELORA45] Nyatakan 5 Fraksi Legalkan LGBT, Zulkifli Hasan akan 
Dilaporkan ke MKD

  

  a.. Kalau musim kemarau panjang MUI dan konco-konco adakan doa di alon-alon 
minta agar Allah melimpahkan hujan. Jadi kalau begitu bisa juga diajukan 
pertanyaan : Mengapa MUI tidak adakan doa bersama mohon kepada Allah agar tidak 
menciptakan LGBT. Kalau LGBT adalah mahluk ciptaan iblis bin seytan maka 
mintalah kepada Allah membasmi iblis bin seytan dan segala ciptaannya, dari 
pada ngomel di instansi duniawiseperti MKD. Amin hehehehehehe



https://www.gatra.com/politik/politik/304743-nyatakan-5-fraksi-legalkan-lgbt-zulkifli-hasan-akan-dilaporkan-ke-mkd



Nyatakan 5 Fraksi Legalkan LGBT, Zulkifli Hasan akan Dilaporkan ke MKD 
GATRAnews  -   

  Monday, 22 January 2018 22:30    | 
  Politik 
 Zulkifli Hasan. (Antara/Yudhi Mahatma/AK9) 

Yogyakarta, Gatra.com -  Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan akan melaporkan 
Ketua MPR RI Zulkilfi Hasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait 
pernyataannya bahwa lima fraksi di DPR menyetujui LGBT. 

Usai menjadi pembicara dalam "Sosialisasi Empat Pilar" di Sewon, Bantul, 
anggota DPR Komisi V dan Ketua DPP PDI-P Bidang Rekrutmen dan Ideologi, Idham 
Samawi mengatakan, pernyataan Zulkifli Hasan itu memalukan. 

Menurut Idham, pernyataan  Zulkifli yang kemudian viral dan dianggap hoax itu 
seperti memberi rasa malu pada keturunan. 

"Saya pasti akan laporkan Zulkifli ke MKD, tidak sebagai Ketua PAN, tapi 
sebagai Ketua MPR,” kata Idham, Senin (21/1).

Idham melihat pernyataan Zulkifli itu nyata-nyata merupakan aksi memperkeruh 
suasana di tahun politik.

Padahal masyarakat tahu bahwa delapan fraksi hadir dalam rapat Badan Legislatif 
jelas-jelas menolak LGBT, sedangkan Fraksi PAN justru tidak hadir.

“Yang pertama memang proses laporan ke MKD untuk pemberian sanksi sesuai 
aturan. Bila nantinya proses dilanjutkan ke hukum, maka harus menungga UU yang 
sedang dibahas DPR,” kata mantan Bupati Bantul dua periode ini.

Pernyataan tak akurat Zulkifli itu kemudian memantik polemik, termasuk sejumlah 
pihak yang menyuarakan penolakan terhadap LGBT.

Seperti Universitas Islam Indonesia (UII), dalam pernyataan pers yang 
dikirimkan ke awak media di Yogyakarta, menyatakan secara akademis menolak 
pelegalan LGBT di Indonesia.

“Kami mengecam upaya pelegalan keberadaan LGBT di Indonesia, karena 
bertentangan dengan ajaran agama Islam, nilai-nilai sosial masyarakat 
Indonesia, merusak harkat derajat kemanusiaan, sumber penularan penyakit 
mematikan seperti HIV/AIDS,” kata Rektor UII Nandang Sutrisno.

Karena itu, dalam pernyataan itu, UII meminta DPR RI agar memasukkan tindakan 
LGBT sebagai perbuatan tindak pidana yang harus diberi hukuman berat.

Secara politik, UII juga mengimbau masyarakat memberikan ‘hukuman politik’ 
kepada partai politik yang mendukung LGBT, dengan cara tidak  memilihnya dalam 
pilkada, pemilihan legislatif, dan pilpres.

Berita Terkait
  a.. DPR Minta Komnas HAM Kembali Lantang Soal Isu LGBT 

  b.. Ini Klarifikasi FPAN DPR RI Terhadap Pernyataan LBGT Zulkifli Hasan 

  c.. PKB; UU Mana Yang Legalkan LGBT? 

  d.. Ketua DPR: Pak Zulhas Salah Ucap atau Salah Kutip 

  e.. Publik Harus Kritisi 5 Parpol Pro LGBT dan Pernikahan Sejenis 



Kirim email ke