Tentu, bukan tua-rentan, ... tapi maklumlah Gub. yang baru ini sudah kegemukan, 
agak berat baginya untuk naik-turun tangga setiap harinya! Tapi, kenapa 
sekarang baru dibocorkan dan dinyatakan Ketua DPRD kecolongan, ya? Atau semula 
Ketua DPRD bermaksud menentang pemasangan lift dirumah Gub.? Atau terdengar 
diluar akan dipermasalahkan jadi bilang kecolongan? Hehehee, ...

From: kh djie 
Sent: Thursday, January 25, 2018 11:57 AM
To: Gelora45 ; Chan CT 
Subject: Re: [GELORA45] Ketua DPRD Kecolongan Soal Anggaran Lift Rumah Dinas 
Gubernur DKI

Memangnya sudah tua renta atau invalide kok pakai lift ? 
Atau main2 gunakan uang rakyat, dan dimark up ?



2018-01-25 4:19 GMT+01:00 'Chan CT' [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]>:

    
  Ketua DPRD Kecolongan Soal Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI
  Reporter:  
  Gangsar Parikesit
  Editor:  
  Dwi Arjanto
  Kamis, 25 Januari 2018 09:55 WIB

   
  Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, 
Jakarta Pusat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

  TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, 
Prasetio Edi Marsudi, mengungkapkan tidak pernah ikut membahas anggaran 
pengadaan elevator atau lift untuk rumah dinas gubernur itu bersama dengan 
pemerintah.

  Padahal, di samping Ketua DPRD, Prasetio juga merupakan Ketua Badan Anggaran 
Dewan. “Saya merasa kecolongan saja karena enggak ada pembahasan itu,” kata dia 
di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu 24 Januari 2018.

  Menurut Prasetio, sekecil apa pun rencana pengeluaran dalam Anggaran 
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk pengadaan lift (rumah dinas 
gubernur), seharusnya diketahui oleh Badan Anggaran. Penggunaan APBD, dia 
menambahkan, harus transparan dan akuntabel. “(Ini) bukan uang pribadi, lho,” 
tutur dia.

  Baca : Pengakuan Anies Baswedan Soal Dana Lift Rumah Dinas Gubernur DKI

  Prasetio mengingatkan pengadaan elevator untuk rumah dinas gubernur tanpa 
melalui pembahasan bersama Dewan bisa menjadi “temuan” Badan Pemeriksa Keuangan 
(BPK). Dia pun meminta pemerintah DKI tidak menyeret DPRD jika pengadaan lift 
itu kelak dianggap bermasalah oleh BPK.

  Prasetio menegaskan, anggaran kegiatan yang lolos dalam APBD tanpa melalui 
pembahasan bersama Dewan bisa disebut anggaran siluman. Dia berencana meminta 
penjelasan kepada pemerintah ihwal munculnya pengadaan elevator tersebut.

  Berbeda dengan penjelasan Prasetio, Kepala Dinas Cipta Karya DKI, Benni Agus 
Candra, mengatakan pengadaan lift untuk rumah dinas itu sudah direncanakan 
sejak jauh-jauh hari. Dia menjelaskan pengadaan elevator itu juga telah dibahas 
bersama Dewan dengan nama kegiatan renovasi rumah dinas gubernur.



  Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambangi Polda Metro Jaya 
untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya yang baru dilantik, Inspektur Jenderal 
Idham Azis, 26 Juli 2017. Tempo/Egi Adyatama

  Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Cipta Karya, anggaran lift 
tertulis sebagai konstruksi landasan lift dengan nilai Rp 750,2 juta. Namun, 
dalam situs APBD, hanya ada kegiatan pemeliharaan dan penggantian suku cadang 
lift Gedung Dinas Teknis Jatibaru. “Kami akan cek (ketidaksesuaiannya),” ujar 
dia.

  Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan tidak ingat detail pembahasan 
anggaran elevator rumah dinas itu bersama Badan Anggaran. Saefullah merupakan 
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI saat menyusun APBD 2018. “Di 
Banggar (Badan Anggaran) biasanya tidak membahas sampai sedetail itu,” tutur 
dia.

  Simak juga bahasan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Koran Tempo

  

Kirim email ke