Letusan Konflik Agraria Selama 2015-2017Oleh: AmatTahun 2017 adalah tahun 
ketiga pemerintahan Jokowi-JK, pada tahun sebelumnya tingginya catatan mengenai 
konflik agraria sepanjang periode 2015 hingga 2016, menjadikan semacam paradoks 
bagi pemerintahan Jokowi-JK, disatu pihak pemerintah terus menerus 
mempopulerkan program reforma agraria, sementara dipihak lain ekskalasi konflik 
dilapangan berbanding terbalik dengan cita-cita reforma agraria, yang salah 
satunya ialah menyelesaikan konflik agraria.Konflik agraria 2015-2016Terkait 
dengan catatan mengenai masifnya konflik agraria pada periode 2015-2016, 
sekelumit secara sepintas lalu saya pernah menuliskan postingan artikel di blog 
pribadi, dengan judul: "Dia Yang Fasis Berwajah Lugu, Menghantam Rakyat Dengan 
Serdadu (Catatan Mengenai Pelanggaran HAM Dan Konflik Agraria Di Indonesia Pada 
Periode 2015-2016)" [1] dalam artikel tersebut saya mengutip statmen mas Hafid 
dari Komnas HAM, Hafid menyebutkan,"Pengalaman di Afrika Selatan, 5 persen 
penduduk kulit putih menguasai 50 persen tanah, negaranya bubar. Kita 0,2 
persen penduduk menguasai 74 persen tanah. Inilah satu distribusi lahan paling 
ekstrim di dunia,"Sebagian besar tanah Indonesia ini dikuasai segelintir 
perusahaan saja seperti HPH, perkebunan sawit, tambang, dsb. Ada 1 orang 
(Sinarmas) yang menguasai 5 juta hektar tanah. Padahal jika dibagi ke 5 juta 
petani, bisa didapat 50 juta ton beras/tahun. Cukup untuk makan 500 juta orang. 
Bagi Hafid, distribusi tanah yang terjadi saat ini menunjukkan negara telah 
dimiliki sekelompok kecil penduduk. Sementara orang miskin tidak memiliki celah 
untuk keluar dari kemiskinannya karena mereka tidak mempunyai tanah.Statistik 
yang lebih komprehensif mengenai konflik agraria sepanjang 2015-2016 bisa 
dilihat pada dokumen sekaligus menjadi laporan akhir tahun 2016 yang dirilis 
KPA (Konsorsium Pembaharuan Agraria) [2] dan laporan akhir tahun yang dirilis 
AGRA (Aliansi Gerakan Reforma Agraria) [3] dalam laporan akhir tahun 2016 KPA 
menyebut,"Jika di tahun 2015 terjadi 252 kasus, maka jumlah ini meningkat 
sekitar 450 kasus di tahun 2016. Dengan rincian luasan wilayah konflik sekitar 
1.265.027 hektar lahan, serta melibatkan 86.745 KK. Kasus konflik tertinggi 
berada di Riau 44 kasus, disusul Jawa Timur 43 kasus dan Jawa Barat 38 
kasus."Pada laporan akhir tahun 2016, AGRA menyebut, "Sepanjang tahun 2016, 
AGRA juga mencatat setidaknya ada 30 konflik agraria di 12 Provinsi yang 
mengakibatkan kekerasan, penangkapan dan kriminalisasi terhadap kaum tani dan 
masyarakat yang mempertahankan tanah, baik konflik baru atau konflik lama yang 
kembali memanas karena tak kunjung selesai.""Dari 30 kasus tersebut 92 petani 
korban kekerasan, 39 korban penembakan, 228 orang ditangkap dan 83 
dikriminalkan. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir ini, sekitar 200 petani 
kecil ditangkap dan dikriminalkan dengan tuduhan pembakar lahan di Kalimantan 
dan Sumatra."Fakta mengenai meningkatnya ekskalasi konflik agraria di sepenjang 
periode 2015-2016 itulah yang saya maksud paradoks dari pemerintahan Jokowi-JK, 
pemerintah masif mempopulerkan program reforma agraria yang menurut pemerintah 
dapat menyelesaikan konflik, sementara yang terjadi dilapangan justru konflik 
semakin meningkat.Konflik Agraria 2017Pada penghujung akhir tahun 2017, KPA 
meluncurkan Catatan Akhir Tahun 2017. Berlangsung di Resto Tjikini Lima di 
daerah Cikini Rabu, (27/12/2017), pukul 10.00 WIB. Hadir dalam acara ini 
Sekjend KPA, Dewi Kartika, Ketua Harian PBNU, M. Maksum Machfoedz, dan anggota 
DPR RI, Budiman Sudjatmiko. Hasil catatan akhir tahun KPA, berisi mengenai 
(1).. Laporan Konflik Agraria 2017, (2). Laporan Kemajuan Reforma Agraria 2017 
(3). Monitoring Kebijakan Agraria 2017. [4]Dewi Kartika mengatakan "Di tahun 
2017, KPA mencatat terjadi kenaikan konflik sebesar 50 persen dibandingkan 
2016, dari 450 konflik ke 659 konflik""Pemerintahan Jokowi ini tidak mempunyai 
kehendak politik yang kuat untuk melaksanakan reforma agraria. Terlihat dari 
jumlah konflik agraria selalu meningkat dari waktu ke waktu. Tahun ini terdapat 
659 kejadian konflik agraria dengan luasan 520.491,87 ha lahan dan melibatkan 
sebanyak 652.738 KK.”Dari semua sektor yang dimonitor, perkebunan masih 
menempati posisi pertama. Sebanyak 208 konflik agraria telah terjadi di sektor 
ini sepanjang tahun 2017, atau 32 persen dari seluruh jumlah kejadian konflik. 
Sektor properti menempati posisi kedua dengan 199 (30%) jumlah kejadian 
konflik. Posisi ketiga ditempati sektor infrastruktur dengan 94 konflik (14%), 
disusul sektor pertanian dengan 78 (12%) kejadian konflik. Seterusnya sektor 
kehutanan dengan jumlah 30 (5%) konflik, sektor pesisir dan kelautan sebanyak 
28 (4%) konflik, dan terakhir sektor pertambangan dengan jumlah 22 (3%) 
kejadian konflik yang terjadi sepanjang tahun 2017.“Jika dirata-rata, hampir 
dua konflik agraria terjadi dalam satu hari di Indonesia sepanjang tahun ini.” 
Lebih lanjut Dewi menambahkan.Budiman Sudjatmiko menanggapi pemaparan catatan 
akhir tahun KPA ini dengan beberapa catatan, bahwa "konflik agraria struktural 
ini memang sudah berlangsung lama dan program reforma agraria yang dijalankan 
pemerintah juga mengalami banyak kendala. Namun ada beberapa peluang yang bisa 
dimanfaatkan, seperti kalau di tingkat desa ada UU Desa yang mampu mengangkat 
perekonomian lokal melalu badan usaha milik rakyat atau milik desa."Prof Maksum 
Makfoedz menambahkan bahwa korban konflik agraria banyak yang merupakan kaum 
nahdliyin dan kaum marhaen. “Apa yang terjadi di Kulon Progo dan di Kendeng itu 
yang jadi korbannya kan banyak dari Nahdliyin dan kaum Marhaen”.NU pada pra 
Munas alim ulama dan pra Konferensi Nasional Lampung pada november yang lalu 
telah meneguhkan diri untuk memperjuangkan reforma agraria karena angka 
ketimpangan pemilikan lahan ini sangat tinggi. “Ketidakadilan agraria di 
Indonesia sudah sedemikian parah, perusahaan memonopoli lahan jutaan hektar 
sementara rakyat digusur dari tanahnya”. Ujar Prof Maksum.Mayoritas konflik 
terjadi di Jawa Timur (60 konflik), Sumatera Utara (59 konflik), Jawa Barat (55 
konflik), Riau (47 konflik), dan Lampung (35 konflik). Kelima provinsi ini 
menyumbang 38,85 persen dari total 659 konflik agraria. Demikian catatan akhir 
tahun 2017 sebagaimana dilansir dari situs web KPA.Dengan begitu, selama tiga 
tahun pemerintahan Jokowi-JK (2015-2017), telah terjadi sebanyak 1.361 letusan 
konflik agraria dengan rincian 252 konflik pada 2015 yang meningkat menjadi 450 
konflik pada 2016 dan pada 2017 konflik kembali meninggi di angka 659 konflik. 
Catatan konflik agraria selama 3 tahun (2015-2017), yang melonjak tinggi bagai 
melonjaknya tarif dasar listrik, bagai melonjaknya harga kebutuhan pokok dan 
bagai ribuan lonjakan-lonjakan yang lainnya, menjadikan banyak kalangan 
mempertanyakan reforma agraria macam apa yang diprogramkan oleh pemerintah? 
kenapa program reforma agraria justru melahirkan banyak konflik?Sepanjang 2017 
ada 659 konflik yang melibatkan 652.738 KK (kepala keluarga) apabila kita ambil 
rata-rata 1KK beranggotakan 4 orang, maka jumlah korban konflik agraria pada 
tahun 2017 saja mencapai kira-kira 2.610,952 (4x652.738), 2,6 Juta jiwa. Angka 
2,6 juta yang kita hitung ini korban manusia bukan ayam atau kambing, korban 
adalah para petani yang tanahnya dirampas oleh para korporasi besar, oleh para 
tuan tanah dari golongan 0,2% yang memonopoli 74% tanah yang ada di Indonesia. 
Perampasan tanah dilakukan melalui alat pemaksa (baca: aparat keamanan), tak 
sedikit para petani kita meninggal merenggang nyawa ditembak aparat hanya 
karena mempertahankan Hak atas tanah. Rincian korban konflik tertinggi adalah 
kriminalisasi (369 korban), menjadi korban penganiayaan (224 orang), tertembak 
(6 orang), bahkan hingga tewas (13 orang).Ada yang bilang, "Kejahatan, 
keangkaramurkaan dan kelaliman dapat terus eksis salah satunya karena mereka 
orang baik dan berilmu hanya berdiam saja" sudah saatnya bagi siapapun yang 
melihat ketidakadilan untuk bersuara, mereka yang berani bersuara bicara 
tentang ketidakadilan jauh lebih hebat daripada mereka yang mengetaui tentang 
ketidakadilan tapi hanya diam.Kepada semua kawan-kawan aktivis agraria di 
seluruh Indonesia artikel ini ditunjukan, semoga kian teguh bersama kaum tani 
untuk mewujudkan reforma agraria sejati, kepada pemerintah tanpa ragu saya 
sebut bahwa program reforma agraria versi Jokowi-JK yaitu program RAPS (Reforma 
Agraria dan Perhutanan Sosial) hanyalah ilusi dari janji Nawacita yang bahkan 
setelah 3 tahun berjalan, bukannya terealisasi untuk reforma agraria yang 
dicita-citakan para petani, tapi malah sebaliknya justru melahirkan konflik 
yang semakin tinggi, RAPS justru melapangkan jalan bagi perampasan tanah, bagi 
konflik agraria yang terus menerus terjadi tanpa henti.Wonosobo, 18 Januari 
2018*****Referensi[1] Catatan Mengenai Pelanggaran HAM dan Konflik Agraria di 
Indonesia pada periode 2015-2016, "Dia yang Fasis Berwajah Lugu Menghantam 
Rakyat Dengan 
Serdadu"http://amatsenopati.blogspot.co.id/…/dia-yang-fasis-berwaja… (Diakses 
dari Wonosobo, 18 Januari 2018)[2] Laporan Akhir tahun 2016 KPA, “Liberalisasi 
Agraria Diperhebat, Reforma Agraria Dibelokkan” 
http://www.kpa.or.id/…/kpa-launching-catatan-akhir-tahun-2…/ (Diakses dari 
Wonosobo, 18 Januari 2018)[3] Catatan Akhir Tahun 2016 AGRA, "AGRA Mengajak 
kepada seluruh jajaran organisasi, seluruh kaum tani dan Rakyat luas Indonesia 
untuk terus memperbesar organisasi, memperkuat persatuan dan memajukan 
perjuangan, wujudkan Reforma agraria Sejati!" 
http://agraindonesia.org/catatan-akhir-tahun-2016/ (Diakses di Wonosobo, 18 
Januari 2018)[4] Catatan Akhir Tahun 2017 KPA, 
http://www.kpa.or.id/…/kpa-launching-catatan-akhir-tahun-2…/ (Diakses dari 
Wonosobo, 18 Januari 2018)


Kirim email ke