*Mengapa SBY enggan hentikan proyek KTP-e?*

http://mediaindonesia.com/news/read/142370/dilapori-banyak-masalah-tetapi-sby-enggan-hentikan-proyek-ktp-e/2018-01-25


Dilapori Banyak Masalah, Tetapi SBY Enggan Hentikan Proyek KTP-e

Kamis, 25 January 2018 19:20 WIB Penulis: *Richaldo Y. Hariandja *

<http://mediaindonesia.com/files/news/2018/01/mirwan.jpg>
<http://mediaindonesia.com/files/news/2018/01/mirwan.jpg>MI/Ramdani

MANTAN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali disebut dalam sidang kasus
korupsi Proyek Pengadaan KTP Elektronik. SBY disebut meminta agar proyek
tersebut jalan terus karena ada kepentingan Pilkada di dalamnya.

Hal itu dikatakan oleh mantan politikus Partai Demokrat Mirwan Amir saat
dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto, di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (25/1). Mirwan yang pada saat
proyek tersebut berjalan menjabat sebagai Pimpinan Badan Anggaran di DPR RI
mengaku pernah mengabari SBY untuk menghentikan proyek tersebut.

Penyampaian tersebut berdasarkan saran dari Pengusaha Yusnan Solihin yang
juga menawarkan produk dalam Proyek tersebut. "Saya dengar saran dari pak
Yusnan bahwa saya tidak tahu masalah teknisnya e-KTP ini, tapi menurut pak
Yusnan program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu pak Yusnan membuat
surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009, dan saya
juga percaya dengan pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan
dilanjutkan," ucap Mirwan di dalam sidang.

Sebelumnya, pria yang sekarang menjadi politikus Hanura tersebut menyatakan
jika eKTP ini adalah proyek dari Pemerintahan SBY yang pada saat itu
menjadi pemenang Pemilu 2009. Meskipun demikian, dirinya menyatakan tidak
ada intervensi langsung kepadanya dari Partai lamanya tersebut.

Menanggapi keterangan Mirwan tersebut, Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman
Wijaya, menegaskan kembali perihal pesan yang disampaikan pada SBY.
"Saudara sebagai anggpta DPR dari fraksi partai pemenang pemilu 2009
dibawahan pak SBY, pernah sampaikan sesuai yang ditanyakan pak Jaksa bahwa
ini ada masalah dan proyek ini jangan dilanjutkan?" Tanya Firman.

Dirinya menegaskan kembali jika pernah menyampaikan agar program KTP-El
tidak dilanjutkan. Hal itu disampaikan langsung olehnya ke SBY tanpa perlu
forum khusus. "di Cikeas (laporannya)," terang dia singkat.

Firman lantas menanyakan respon yang diberikan SBY. "Pada waktu itu
tanggapan dari pak SBY apa?" tanya Firman.

Menurut Amir, proyek KTP-El harus tetap berjalan. "Tanggapan dari bapak SBY
bahwa ini kita untuk menuju Pilkada jadi poyek ini harus diteruskan," ucap
Mirwan singkat.

Di luar sidang, Firman menyatakan pernyataan Mirwan tersebut menunjukan
adanya intervensi dari Pemenang Pemilu 2009. "Mirwan bilang kami sampaikan
kepada pemenang pemilu 2009 bahwa urusan eKTP ini ada masalah jangan
dilanjutkan, tapi instruksinya tetap diteruskan, jadi jelas yang namanya
intervensi ini yang disebut kekuasaan besar yang disebutkan saksi pak
Mirwan ini anggota Banggar, kan ini kaitan dengan anggaran," ucap Firman.

Dengan demikian, hal ini menunjukan jika Novanto tidak memiliki kekuasaan
di dalam proyek KTP-El. "Saksi-saksi yang disampaikan di persidangan ini
kan saksi jaksa penuntut umum, jadi dipertegas saja, jangan ada tabir lah,
siapa yg disebut penguasa yang mengintervensi. Bagi saya sederhana," tukas
dia.

Kuasa Hukum lainnya dari Setya Novanto, Maqdir Ismail, dalam kesempatan
berbeda menyatakan pihaknya akan menelusuri pangkal permaslahan kasus
KTP-El. Menurutnya, program tersebut sudah direncanakan sejak lama.

"Kita mau tahu apa sih sebenarnya apakah memang ini ada pesan-pesan khusus
atau tidak dari Pemenang pemilu," ucap Maqdir. (OL-7)

Kirim email ke