*Mengapa SBY enggan hentikan proyek KTP-e?* http://mediaindonesia.com/news/read/142370/dilapori-banyak-masalah-tetapi-sby-enggan-hentikan-proyek-ktp-e/2018-01-25
Dilapori Banyak Masalah, Tetapi SBY Enggan Hentikan Proyek KTP-e Kamis, 25 January 2018 19:20 WIB Penulis: *Richaldo Y. Hariandja * <http://mediaindonesia.com/files/news/2018/01/mirwan.jpg> <http://mediaindonesia.com/files/news/2018/01/mirwan.jpg>MI/Ramdani MANTAN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali disebut dalam sidang kasus korupsi Proyek Pengadaan KTP Elektronik. SBY disebut meminta agar proyek tersebut jalan terus karena ada kepentingan Pilkada di dalamnya. Hal itu dikatakan oleh mantan politikus Partai Demokrat Mirwan Amir saat dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (25/1). Mirwan yang pada saat proyek tersebut berjalan menjabat sebagai Pimpinan Badan Anggaran di DPR RI mengaku pernah mengabari SBY untuk menghentikan proyek tersebut. Penyampaian tersebut berdasarkan saran dari Pengusaha Yusnan Solihin yang juga menawarkan produk dalam Proyek tersebut. "Saya dengar saran dari pak Yusnan bahwa saya tidak tahu masalah teknisnya e-KTP ini, tapi menurut pak Yusnan program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009, dan saya juga percaya dengan pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," ucap Mirwan di dalam sidang. Sebelumnya, pria yang sekarang menjadi politikus Hanura tersebut menyatakan jika eKTP ini adalah proyek dari Pemerintahan SBY yang pada saat itu menjadi pemenang Pemilu 2009. Meskipun demikian, dirinya menyatakan tidak ada intervensi langsung kepadanya dari Partai lamanya tersebut. Menanggapi keterangan Mirwan tersebut, Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menegaskan kembali perihal pesan yang disampaikan pada SBY. "Saudara sebagai anggpta DPR dari fraksi partai pemenang pemilu 2009 dibawahan pak SBY, pernah sampaikan sesuai yang ditanyakan pak Jaksa bahwa ini ada masalah dan proyek ini jangan dilanjutkan?" Tanya Firman. Dirinya menegaskan kembali jika pernah menyampaikan agar program KTP-El tidak dilanjutkan. Hal itu disampaikan langsung olehnya ke SBY tanpa perlu forum khusus. "di Cikeas (laporannya)," terang dia singkat. Firman lantas menanyakan respon yang diberikan SBY. "Pada waktu itu tanggapan dari pak SBY apa?" tanya Firman. Menurut Amir, proyek KTP-El harus tetap berjalan. "Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada jadi poyek ini harus diteruskan," ucap Mirwan singkat. Di luar sidang, Firman menyatakan pernyataan Mirwan tersebut menunjukan adanya intervensi dari Pemenang Pemilu 2009. "Mirwan bilang kami sampaikan kepada pemenang pemilu 2009 bahwa urusan eKTP ini ada masalah jangan dilanjutkan, tapi instruksinya tetap diteruskan, jadi jelas yang namanya intervensi ini yang disebut kekuasaan besar yang disebutkan saksi pak Mirwan ini anggota Banggar, kan ini kaitan dengan anggaran," ucap Firman. Dengan demikian, hal ini menunjukan jika Novanto tidak memiliki kekuasaan di dalam proyek KTP-El. "Saksi-saksi yang disampaikan di persidangan ini kan saksi jaksa penuntut umum, jadi dipertegas saja, jangan ada tabir lah, siapa yg disebut penguasa yang mengintervensi. Bagi saya sederhana," tukas dia. Kuasa Hukum lainnya dari Setya Novanto, Maqdir Ismail, dalam kesempatan berbeda menyatakan pihaknya akan menelusuri pangkal permaslahan kasus KTP-El. Menurutnya, program tersebut sudah direncanakan sejak lama. "Kita mau tahu apa sih sebenarnya apakah memang ini ada pesan-pesan khusus atau tidak dari Pemenang pemilu," ucap Maqdir. (OL-7)
