From: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] 
Sent: Friday, January 26, 2018 4:00 AM





http://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/25/161952426/logika-abu-abu-impor-beras?page=1





Ronny P Sasmita
Direktur Eksekutif Economic Action
Direktur Eksekutif Economic Action (ECONACT) Indonesia. Analis Ekonomi BNI 
Securities 


Jakarta Barat, dan Staf Ahli Komite Ekonomi dan Industri Nasional Republik 
Indonesia.

Logika "Abu-Abu" Impor Beras
Ronny P Sasmita
Kompas.com - 25/01/2018, 16:19 WIB

Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras 
Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018). Pemerintah bakal mengimpor beras 
sebanyak 500 ribu ton guna menambah pasokan beras nasional yang kini hanya 
tersisa dibawah satu juta ton beras sementara menurut Organisasi Pangan dan 
Pertanian (FAO) PBB negara seperti Indonesia harus mempunyai cadangan beras 
nasional berkisar 1,1 juta hingga 1,8 juta ton.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

JUMLAH penduduk Indonesia menurut data Kementerian Dalam Negeri per 30 Juni 
2016 mencapai 257.912.349 jiwa. Jadi jumlah mulut yang harus tercukupi memang 
sangat besar.

Artinya, jumlah penduduk yang perlu makan juga sebesar itu. Sementara jumlah 
produsen pangan, yakni petani, ternyata terus menurun.

Data BPS sampai Februari 2017 menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang bekerja di 
sektor pertanian hanya 39,68 juta orang atau 31,86 persen dari jumlah penduduk 
bekerja Indonesia. Celakanya, dari jumlah tersebut ternyata sebagian besar 
tercatat berusia tua.

Itu berarti bahwa hanya ada 15,38 persen petani yang produktif untuk memenuhi 
seluruh kebutuhan pangan nasional. Persoalannya ternyata tak sampai di situ, 
menurut catatan Kementerian Pertanian (Kementan), terjadi penurunan lahan 
pertanian 100.000 hektar per tahun, dengan 80 persen terjadi di sentra produksi 
pangan.

Di tengah jumlah petani dan lahan garapan yang menurun, kemudian Kementan 
mengklaim jumlah produksi pangan, terutama beras, terus meningkat bahkan 
surplus.

Terdengar sedikit kontradiktif memang. Tetapi taruhlah produksi memang 
meningkat seiring besarnya jumlah subsidi pertanian, intensifikasi, dan 
industrialisasi pangan. Dengan kata lain, anggap saja Kementan benar bahwa stok 
sejatinya tak bermasalah, sekalipun ada cerita soal gagal panen di beberapa 
daerah.

Yang justru menjadi pertanyaan kemudian adalah kenapa dengan klaim surplus 
pangan, harga di pasar masih tinggi bahkan cenderung mengalami kenaikan yang 
cukup signifikan?

Bahkan kenaikan harga beras sudah melambung hampir 10 persen. Oleh karena itu, 
diwajari pula mengapa pemerintah diharuskan untuk segera bertindak sebelum 
harga makin menggila.

Data menunjukkan, beras untuk jenis IR atau medium di Pasar Induk Beras 
Cipinang (PIBC) posisi 11 Januari 2018 sebesar Rp 11.115 per kilogram (kg). 
Harga tersebut sudah ‎meningkat 8,9 persen dibandingkan bulan Desember 2017.

Sehari sebelumnya, tanggal 10 Januari 2017, harga beras jenis medium maupun 
premium bahkan bergerak lebih tinngi. Di Pasar yang sama, harga beras medium 
tembus Rp 12.000/kg alias melesat di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 
9.450/Kg. Adapun beras premium sempat dibanderol Rp 13.000/kg, naik dari HET Rp 
12.800/kg.

Namun, jika persediaan cukup dan harga malah naik, maka salah satu aspek yang 
bisa disalahkan adalah tata niaga pangan. Boleh jadi kenaikan produksi tidak 
diiringi tata niaga pangan yang baik.

Menurut aturan yang ada, produksi pangan diurusi oleh Kementan, sementara 
urusan tata niaga pangan menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan. Secara 
bisnis, tata niaga adalah faktor penting untuk menyeimbangkan arus stok dan 
harga pangan antar daerah.

Selain tata niaga, kenaikan harga pangan juga bisa terjadi karena ulah oknum 
yang ingin mendapatkan keuntungan besar.

Jika di sektor perberasan penimbunan menjadi masalah utama, pembedaan pada gula 
kristal rafinasi dan gula kristal putih menjadi isu sentral. Disparitas harga 
yang tinggi antara gula rafinasi dan gula konsumsi membuat oknum yang bermain 
dalam bisnis pergulaan mendapatkan keuntungan tinggi.

Nah, masalah akurasi data perberasan tak pelak melahirkan klaim kontradiktif 
antara Kementan dan Kemendag yang tentu akan sangat membingungkan publik. Jika 
amanat konstitusi mengharusnya stok beras nasional setidaknya 10 persen dari 
total kebutuhan, maka secara kuantitatif minimal harus ada stok sekira 4 juta 
ton.

Artinya, jika kita memaksakan diri untuk percaya pada klaim sepihak Kementan, 
maka di lapangan akan ada pasokan 4 jutaan ton lebih karena sebelumnya 
dinyatakan cukup bahkan surplus.




Logika "Abu-Abu" Impor Beras
Ronny P Sasmita
Kompas.com - 25/01/2018, 16:19 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA )


Namun sepanjang pengamatan saya, bahkan Serikat Petani Indonesia (SPI) pun tak 
percaya dengan klaim Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Menurut SPI, stok 
nasional hanya tersisa di kisaran 2 juta ton saja. Sehingga terima atau tidak, 
kelangkaan adalah hasilnya dan kenaikan harga adalah risikonya.

Logika tersebut cukup bisa diterima. Pertama, jika stok beras cukup, bahkan 
surplus, lantas apa penyebab kenaikan harga beras yang offside dari HET beras 
tersebut?

Sebut saja, misalnya, stok memang cukup dan bahkan berlimpah, kenaikan harga 
otomatis menjadi buah dari permainan distributor. Ada penimbunan atau ada 
kongkalikong tingkat dewa di ranah tata niaga beras nasional.

Baik soal kekurangan pasokan atau soal tata niaga yang buruk, telunjuk tetap 
saja akan diarahkan ke hidung Menteri Pertanian sebagai tersangka utama dan 
Menteri Perdagangan sebagai calon tersangka selanjutnya. 

Kedua, jika stok terbilang cukup bahkan berlebih, lantas mengapa Menteri 
Perdagangan berani memutuskan untuk mengimpor beras?

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tentu punya basis data tersendiri yang 
akan diaku lebih akurat dibanding klaim Amran. Dalam logika lain, kebijakan 
impor akan mengonfrontasi klaim Amran.

Saya pun cukup yakin bahwa publik akan terbawa untuk menilai klaim tersebut 
sebagai sesuatu yang hanya berguna untuk menyenangkan presiden dan menghibur 
diri sang menteri sendiri.

Keberanian Enggar untuk menaikkan kuota impor beras sudah barang tentu 
disebabkan oleh kegentingan yang mesti disegerakan penyelesaiannya. Dengan kata 
lain, Enggar percaya bahwa stok tak sesuai dengan kebutuhan alias kurang. Oleh 
karena itu, dibutuhkan pasokan tambahan dari kran impor.

Pun secara politik, Enggar terlihat ingin mengamankan posisinya. Keputusan 
impor beras adalah keputusan yang lahir dari kesimpulan bahwa stok beras memang 
berada di bawah ambang batas bawah sehingga akhirnya menyebabkan harga beras 
menjulang.

Jika Enggar ikut mengatakan bahwa kenaikan harga beras adalah akibat dari tata 
niaga beras yang buruk, maka serta-merta muka Enggar lah yang akan kena tunjuk 
sebagai penanggungjawabnya. Ini karena tata niaga beras adalah domain utama 
Kementerian Perdagangan.

Jadi dengan segera mengimpor beras, tanpa mencari secara detail apa penyebab 
kelangkaan dan tanpa grasak-grusuk ikut membantah klaim Amran, maka Enggar 
dapat exit gate yang cantik.

Jika impor beras telah dijadikan kebijakan dan dipercaya sebagai obat mujarab 
untuk meredakan harga yang menjulang, maka publik akan tergiring untuk percaya 
bahwa stok memang kurang dan menjadi penyebab satu-satunya kenaikan harga 
beras. Hasilnya secara logis adalah bahwa persoalannya akan dicandra berada di 
Kementan, bukan di Kemendag.

Dengan kata lain, persoalan fundamental yang ingin disampaikan oleh Enggar 
adalah tentang persoalan stok, bukan tentang tata niaga.

Dengan logika itulah, Enggar akhirnya membalut kebijakan impor beras khusus 
dengan memberikan izin kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau Bulog 
untuk mengimpor 500.000 ton beras.

Apakah urusan beres? Nampaknya tidak. Toh akhirnya masalah kenaikan harga beras 
dan impor beras khusus tersebut justru membingungkan publik saat Mentan keukeuh 
mengatakan bahwa impor tak berarti tak swasembada.

Jadi kebijakan impor beras dianggap sesuatu yang tak terkait dengan swasembada. 
Kemudian Enggar juga keukeuh berpendapat bahwa impor adalah bagian dari 
jaga-jaga menjelang panen raya. Jika berjaga-jaga alias tak mau ambil risiko 
kekurangan persediaan, sebagaimana ocehan Enggar ke media, berarti memang ada 
ancaman kekurangan stok.

Enggar mengungkapkan, beras tersebut akan dipasok dari dua negara, yaitu 
Thailand dan Vietnam. Anehnya, beras ‎tersebut adalah komoditas beras yang 
tidak ditanam di Indonesia.

Menurut Enggar, impor beras dilakukan guna mengisi pasokan beras di dalam 
negeri sambil menunggu masa panen pada Februari-Maret 2018. Dengan adanya 
tambahan beras impor tersebut diharapkan tidak ada kekhawatiran soal kelangkaan 
dan kenaikan harga beras.

Menurut hemat saya, kondisinya menjadi sangat lucu. Pertama, Mentan keukeuh 
mengatakan impor tak berarti tak swasembada, yang berarti ingin menang sendiri. 
Impor OK, swasembada pun OK.

Artinya, jangan katakan tak ada swasembada, sekalipun ada ancaman kekurangan 
pasokan yang harus dikawal dengan tindakan siaga, yakni impor beras.

Kedua, Enggar pun tak kalah lucunya. Yang akan diimpor adalah beras yang tak 
ditanam di Indonesia. Padahal dikatakan bahwa Enggar tak mau ambil risiko 
kekurangan pasokan. Yang dimaksud pasokan adalah persediaan yang sudah biasa 
ada.

Lantas mengapa Mendag malah ingin mengadakan beras yang memang sebelumnya tak 
ada dan tak ditanam di Indonesia? Varian beras yang berbeda dari harga yang 
nyaris sama memang akan berpeluang untuk menurunkan harga, tapi di sisi lain 
membuka peluang untuk justifikasi yang kurang etis bagi Bulog untuk tidak 
menampung beras domestik.

Terlebih lagi, kesannya seperti ingin berjualan alias memperkenalkan produk 
beras varian baru, bukan untuk melengkapi stok yang terancam kurang.

Lantas pertanyaannya, ini tentang impor beras untuk melengkapi persediaan dan 
stabilisasi harga atau tentang bisnis impor beras? Ini tentu menjadi salah satu 
kontradiksi baru yang terletak di pihak Kemendag.


Kirim email ke