----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: kh djie [email protected] [GELORA45] <[email protected]>Kepada: Gelora45 <[email protected]>; Sunny ambon <[email protected]>Terkirim: Sabtu, 27 Januari 2018 14.47.43 GMT+1Judul: Re: [GELORA45] Zulkifli Hasan: Tolak LGBT, Jangan Pakai Tapi
Bagaimana lantangnya dia berteriak, kalau kebetulan di sanak saudaranya ada yang LGT, ya ?? 2018-01-27 14:27 GMT+01:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]>: Agamasemitik bilang bahwa manusia adalah ciptaan Illahi! Diciptakas sesuaipeta kehendaknya. Jadi sebaiknya kalau LGBT ditolak sebagai manusia.maka hendaklah MUI cs adakan doaa bersama di alon-olon seperti mintahujan di musim kemarau. Berdoa minta dengan sangat kepada Tuhan disurga atau entah dimana beliau berdomicili supaya tidak lagimenciptakan manusia LGBT. Jikadoa diterima oleh Tuhan maka akan selesai masalahnya dan ZulkifliHasan dan konco-konco bin sahabat akan tambah ringan pekerjaan mereka Kalautetap ada LBGT maka itu salah siapa? hehehehehe http://nasional.republika.co. id/berita/nasional/politik/18/ 01/27/p37gg6384-zulkifli- hasan-tolak-lgbt-jangan-pakai- tapi Zulkifli Hasan: Tolak LGBT, JanganPakai Tapi Sabtu 27 Januari 2018 15:19 WIB Rep: Frederikus Bata/ Red: Andi Nur Aminah KetuaMPR RI Zulkifli Hasan. Foto: mpr Prilaku LGBT tetap harus dikriminalkan, baik mereka di ruangterbuka atau tertutup. REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR), Zulkifli Hasan menegaskan perilaku LGBT tidak boleh berkembangdi Indonesia. Sebelumnya politikus Partai Amanat Nasional (PAN)gencar diberitakan mengeluarkan pernyataan sebaliknya. "TolakLGBT, tanpa terkecuali, jangan pakai tapi," kata Zulhas saatmelakukan kunjungan kerja ke Riau, Pekanbaru, Sabtu (27/1). Ia menjelaskan yang dimaksud dengan LGBT adalah perilaku menyimpang kepada anak di bawah 18 tahun. Kemudian terhadap orang dewasa di atas 18 tahun. "Jadi tetap harus dikriminalkan. Mau di ruang terbuka atau tertutup. Kalau di ruang tertutup boleh, sama saja kita memperbolehkan LGBT," ujar Zulhas. Ia melanjutkan saat ini yang paling penting adalah pengawasanterhadap partai-partai yang menyatakan penolakan terhadap perilakutersebut. Penentuan pembahasan aturannya berlangsung di komisi IIIDPR RI, Senin (29/1). Ketika disinggung soal pernyataannya di Surabaya, Zulhas engganmenanggapi. "Kan sudah selesai semuanya," tuturMantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
