PENUNTASAN KASUS PELANGGARAN HAM 1965 JANGAN TERHENTI (I)Md Kartaprawira·3 
Januari 2018"Perang Dingin dan Kejahatan Kemanusiaan 1965“Oleh: MD 
Kartaprawirahttp://www.md-kartaprawira.nl/43555...Kebanyakan kegiatan 
pengungkapan tragedi nasional 1965 dilakukan oleh para sejarawan, etnoloog, 
jurnalis dan pakar  bidang lainnya. Dalam tulisan serial ini akan diuraikan 
secara populer beberapa aspek hukum kasus 1965  untuk melengkapinya. 
Sesungguhnya keterlibatan AS dalam persitiwa G30S/genosida 1965-1966 bukanlah 
peristiwa yang mengejutkan apabila kita tengok ke belakang sejarah Perang 
Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur/Sosialis setelah berakhirnya Perang 
Dunia II. Blok Barat yang anti komunis jelas punya strategi global untuk 
menghancurkan kekuatan komunis di MANA SAJA (termasuk di Indonesia) dengan 
segala jalan dan cara: menghamburkan bom napalm, melancarkan propaganda HAM, 
membantu pemberontak dan aksi teror dan lain-lainnya.  Untuk menghancurkan 
komunisme di Indocina/Vietnam pada tahun 1960-an, AS mengerahkan  seperempat 
juta tentaranya dan dengan semena-mena menghambur-hamburkan bom napalm yang 
mengakibatkan korban ribuan rakyat Vietnam dan kerusakan hebat lingkungan. 
Itulah kejahatan kemanusiaan yang dilakukan AS terhadap rakyat Vietnam dalam 
melancarkan agresinya terhadap Vietnam.   Sedang dalam Perang Dingin terhadap 
Uni Soviet dan negara-negara sosialis Eropa lainnya AS dengan gigih melancarkan 
serangannya dengan menggunakan propaganda HAM dan intelejen. Untuk tujuan 
tersebut Radio Swoboda (Bebas/Merdeka), yang disponsori AS mengumandang di 
udara dalam berbagai bahasa meluncurkan „propaganda HAM“ selama 24 jam setiap 
hari. Situasinya lebih memanas ketika Prof. Sakharov (pemenang hadiah nobel, 
pakar bom nuklir) dan penulis terkenal Sholzonitsin seorang dissident pengarang 
buku „Arkhipelag gulag“(Kepulauan Kamp Tahanan Negara) ikut aktif berkiprah 
dalam gerakan HAM melawan Uni Soviet. Memang banyak praktek negatif sistem 
sosialisme di Uni Soviet yang sangat mudah dijadikan sasaran empuk serangan 
propaganda HAM. Usaha Gorbachev untuk menyelamatkan Uni Soviet dengan 
melaksanakan perestroika (reformasi) - meskipun memakai semboyan „Sosialisme 
Berwajah Kemanusiaan“- tetap tidak dapat menolong „penyakit“ parah yang 
diderita Uni Soviet kala itu.  Ternyata Den Siauw Ping lebih cerdas dalam 
melakukan politik pembaharuan di Tiongkok.Akibatnya dalam pemilu untuk memilih 
presiden Federasi Rusia (Negara Bagian Uni Soviet yang terbesar) Boris Yeltsin 
tampil sebagai pemenang. Padahal dia bukan anggota PKUS (Partai Komunis Uni 
Soviet), bukan orang komunis lagi. Artinya sebagian besar kaum proletar yang 
kehidupannya berada di kota-kota industri, tidak lagi mempercayai PKUS, 
komunisme dan birokrasinya yang selama puluhan tahun ditakuti luar biasa. Babak 
terakhir  runtuhnya Uni Soviet adalah akibat perundingan Yeltsin bersama 
petinggi Negara Bagian Belorusia (Shuskevic) dan Negara Bagian Ukraina (Kucma) 
dalam pertemuan di daerah Belawezhky, Belarusia, di dekat perbatasan antara 
Belarusia dan Polandia pada tahun 1991 yang menghasilkan “pernyataan keluar 
dari Uni Soviet”. Kemudian aksi tersebut diikuti negara-negara bagian Uni 
Soviet lainnya (Kazakhstan, Uzbekistan, Gruzia/Georgia, Armenia dan 
lain-lainnya) menyatakan kedaulatan masing-masing. Dengan demikian habislah 
eksistensi Uni Soviet. Karena Uni Soviet sudah bubar, maka Gorbacev pun 
kehilangan jabatan presiden.Jadi jelas bukan Gorbacev yang membubarkan Uni 
Soviet, tapi karena semua subyek Uni Soviet (negara-negara bagian) menyatakan 
keluar dari Uni Soviet. Keadaan Rusia (Federasi Rusia) selama di bawah presiden 
Yeltsin malah makin menjadi buruk dan terpuruk akibat kesalahan politik 
Privatisasi badan-badan usaha negara. Di pihak lain oligarkhi tumbuh makin 
kuat. Tapi keadaan tersebut akhirnya bisa di”selamat“kan oleh presiden Putin, 
sehingga Rusia (Federasi Rusia) berhasil mengambil kedudukan semula sebagai 
negara besar yang ditakuti AS dkk.Demikianlah hebatnya serangan propaganda HAM 
dari Blok Barat  yang mempunyai andil besar dalam Perang Dingin untuk 
meruntuhkan negara sosialis pertama - Uni Soviet dan negara-negara sosialis 
Eropa lainnya.  Dalam kaitannya dengan Indonesia umum mengetahui bahwa kelompok 
kanan Angkatan Darat pada waktu Perang Dingin (dan sekarang?) mempunyai posisi 
yang kuat dan selalu berusaha meminggirkan kelompok kiri/komunis dari bidang 
kehidupan politik.    Maka sangatlah tidak aneh apabila Blok Barat memanfaatkan 
situasi internal AD tersebut untuk kepentingan strategi global Perang Dingin 
agar Indonesia tidak jatuh dalam pengaruh dan kekuasaan komunis. Tetapi 
situasinya di Indonesia bagi Blok Barat/AS lebih rumit. Sebab terpaksa 
menghadapi dua front: komunis dan Soekarno.Penghancuran PKI seakar-akarnya 
tidak hanya merupakan pelaksanaan strategi global Blok Barat dalam Perang 
Dingin, tetapi juga karena PKI merupakan pendukung kuat  Pemerintahan Soekarno  
yang  mempunyai pengaruh besar dalam gerakan pembebasan nasional di Asia-Afrika 
dan Gerakan Non Blok. Seperti kita ketahui perkembangan di Asia-Afrika pasca 
Konferensi Bandung 1955 Soekarno tampil menjadi tokoh penting Gerakan 
Pembebasan Nasional yang secara riil sangat merugikan kepentingan Blok Barat - 
kaum  nekolim (neokolonialis-kolonialis-imperialis).   Sehingga “kemarahan” AS 
terhadap Soekarno tak terbendung. AS tak segan-segan melakukan usaha-usaha 
untuk menghancurkan Soekarno, baik secara politik maupun phisik (ingat 
pemberontakan PRRI-Permesta, usaha-usaha pembunuhan terhadap Soekarno: peritiwa 
Cikini, Idul Adha, dan lain-lainnya). Tentu salah besar apabila terhadap 
Indonesia AS melakukan politik dalam Perang Dingin seperti yang diterapkan 
terhadap Vietnam. Kedudukan Indonesia/Soekarno di dunia internasional sangat 
diperhitungkan. Maka serangan AS terhadap Indonesia dilakukan tidak secara 
terbuka, tapi diam-diam melalui “kawan2 internal Indonesia”. Propaganda HAM 
dikemas dalam wujud “Anti dictator Soekarno” (yang melanggar hak mengeluarkan 
pendapat, hak berkumpul/berorganisasi d.l.l.). Apalagi ketika PSI dan Masyumi 
dibubarkan, karena tersangkut dalam pemberontakan PRRI-Permesta yang dibantu AS 
dan juga ketika tokoh-tokoh kedua partai tersebut ditahan. (Untung hanya 
ditahan, yang sewaktu-waktu bisa dikeluarkan. Kalau diajukan ke pengadilan 
mereka kemungkinan besar mendapat hukuman mati atau seumur hidup). Penyebaran 
“bom HAM”- anti Soekarno dilancarkan dengan menggunakan  Ormas anti komunis 
(KAPI, KAMI, KASI-A.Buyung Nasution dkk., dan media-cetak Indonsia Raya, 
Pedoman, Abadi dll. Dalam suasana Perang Dingin tentu  tidak sulit mengetahui 
siapa kawan dan siapa lawan, siapa kiri dan siapa kanan, siapa pendukung 
Soekarno dan siapa penentang Soekarno. Kedua belah kekuatan berposisi saling 
mengawasi dan saling berjaga-jaga. Maka siapa yang salah langkah akan menelan 
pil-pahitnya. Meletusnya peristiwa  G30S, ternyata merupakan peristiwa yang 
sudah ditunggu-tunggu oleh salah satu pihak di „jalan tol“ strategi politik 
besar dalam Perang Dingin: „dari pembasmian komunis/PKI seakar-akarnya menuju 
tujuan akhir penggulingan kekuasaan Soekarno“. Dalam perjalanan menuju tujuan 
akhir tersebut terjadilah tragedi dahsyat Pelanggaran HAM berat 1965/Genosida 
politik, yang jumlah korbannya lebih dahsyat dari pada korban bom napalm AS 
terhadap rakyat Vietnam. Fakta-fakta konkrit kegiatan AS dkk-internal di 
sepanjang jalan tol tersebut tentu tidak akan dideklasifikasikan oleh AS. Para 
peneliti tentunya masih ada kesempatan menggunakan „suryo kontho“nya untuk 
menemukan siapa dalang G30S, tanpa menunggu deklasifikasi dokument rahasia AS. 
KESIMPULAN/CATATAN: Ternyata HAM adalah ibarat PISAU, yang bisa DIGUNAKAN UNTUK 
APA SAJA sesuai TUJUAN PENGGUNANYA. Penuntasan kasus pelanggaran HAM 1965 
jangan terhenti!Den Haag, 01 Januari  2018


| 
| 
|  | 
Log in or sign up to view

See posts, photos and more on Facebook.
 |

 |

 |




Kirim email ke