*Kalau partai tidak mencalonkan mana bisa ada wakilnya, jadi seperti lagu
”It's man's world” yang dinyanyikan oleh James Brown. hehehehe *


https://www.antaranews.com/berita/681511/perludem-syarat-keterwakilan-perempuan-bukan-beban-partai


Perludem: Syarat keterwakilan perempuan bukan beban partai

Senin, 29 Januari 2018 21:30 WIB

Titi Anggraini (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan
Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan syarat keterwakilan
perempuan dalam kepengurusan bukan beban bagi partai politik.

"Harusnya sebuah keniscayaan yang terus dirawat partai politik di dalam
kepengurusannya," kata Titi di Jakarta, Senin.

Titi menilai verifikasi partai politik sangat memperlihatkan partai
membutuhkan kehadiran perempuan untuk menjadi peserta pemilu.

Karena membutuhkan perempuan, partai politik harus ada intensif terhadap
kaum hawa yang aktif di partai politik.

Titi berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggali keterpenuhan persyaratan
perempuan pada kepengurusan saat verifikasi faktual partai politik.

"Agar komitmen partai politik terhadap keterwakilan perempuan bukan sekadar
formalitas," ujarnya.

Menurut dia, keterlibatan perempuan harus dimaknai sebagai kebutuhan untuk
penguatan partai politik.

KPU mulai memverifikasi faktual sejumlah partai politik yang akan mengikuti
Pemilihan Umum 2019.

Salah satu persyaratan verifikasi partai politik yang dinyatakan lolos
adalah melibatkan 30 persen perempuan pada kepengurusan partai politik.












Perludem: Syarat keterwakilan perempuan bukan beban partai

Senin, 29 Januari 2018 21:30 WIB

Titi Anggraini (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan
Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan syarat keterwakilan
perempuan dalam kepengurusan bukan beban bagi partai politik.

"Harusnya sebuah keniscayaan yang terus dirawat partai politik di dalam
kepengurusannya," kata Titi di Jakarta, Senin.

Titi menilai verifikasi partai politik sangat memperlihatkan partai
membutuhkan kehadiran perempuan untuk menjadi peserta pemilu.

Karena membutuhkan perempuan, partai politik harus ada intensif terhadap
kaum hawa yang aktif di partai politik.

Titi berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggali keterpenuhan persyaratan
perempuan pada kepengurusan saat verifikasi faktual partai politik.

"Agar komitmen partai politik terhadap keterwakilan perempuan bukan sekadar
formalitas," ujarnya.

Menurut dia, keterlibatan perempuan harus dimaknai sebagai kebutuhan untuk
penguatan partai politik.

KPU mulai memverifikasi faktual sejumlah partai politik yang akan mengikuti
Pemilihan Umum 2019.

Salah satu persyaratan verifikasi partai politik yang dinyatakan lolos
adalah melibatkan 30 persen perempuan pada kepengurusan partai politik.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Kirim email ke