Zeid mengatakan jika umat muslim ingin memerangi Islamofobia yang merebak di 
berbagai negara, "Kita harus mengakhiri diskriminasi di negara kita sendiri."

Diskriminasi yang harus dilawan itu antara lain terhadap aliran kepercayaan, 
warna kulit, jenis kelamin, ras, dan orientasi seksual.

"Islamofobia salah. Diskriminasi atas kepercayaan dan warna kulit salah. 
Diskriminasi atas orientasi seksual dan status lain juga salah," kata Zeid, 
dalam konferensi pers di Kantor PBB Jakarta, Rabu (7/2).

....
Komisioner HAM PBB: Jika mau perangi Islamofobia, kita harus perangi 
diskriminasi di Indonesia juga


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Komisioner HAM PBB: Jika mau perangi Islamofobia, kita harus perangi dis...

Komisioner tinggi HAM PBB, Zeid Ra'ad Al Husein menyatakan jika umat muslim 
ingin memerangi Islamofobia yang mer...
 |

 |

 |



   
   - 8 jam lalu
   
   - Bagikan artikel ini dengan Facebook
    
   - Bagikan artikel ini dengan Twitter
    
   - Bagikan artikel ini dengan Messenger
    
   - Bagikan artikel ini dengan Email
    
   - Kirim
Hak atas fotoAFP/GETTY IMAGESImage captionSejumlah umat Muslim turut dalam 
demonstrasi antiperang di Jakarta, beberapa tahun lalu.
Pada akhir kunjungan kerja selama tiga hari di Indonesia, Komisioner tinggi 
untuk urusan HAM PBB, Zeid Ra'ad Al Husein, menyatakan Islamofobia harus 
diakhiri dengan menghentikan diskriminasi atas kepercayaan dan warna kulit.

Kunjungan Zeid ke Indonesia ini bersamaan dengan peringatan 70 tahun deklarasi 
universal HAM PBB, sekaligus 25 tahun peringatan Deklarasi Wina dan Program 
Aksi. Setelah Indonesia, Zeid akan ke Papua Nugini dan Fiji.

Zeid mengatakan jika umat muslim ingin memerangi Islamofobia yang merebak di 
berbagai negara, "Kita harus mengakhiri diskriminasi di negara kita sendiri."

Diskriminasi yang harus dilawan itu antara lain terhadap aliran kepercayaan, 
warna kulit, jenis kelamin, ras, dan orientasi seksual.

"Islamofobia salah. Diskriminasi atas kepercayaan dan warna kulit salah. 
Diskriminasi atas orientasi seksual dan status lain juga salah," kata Zeid, 
dalam konferensi pers di Kantor PBB Jakarta, Rabu (7/2).
   
   - Papua, LGBT, pasal kontroversial RKUHP: Apa sorotan Kominsioner HAM PBB di 
Indonesia?
   - Presiden Jokowi akui banyak kasus pelanggaran HAM belum tuntas
   - Presiden didorong bentuk tim penyelesaian pelanggaran HAM berat

Selama kunjungannya sejak Senin (5/2), Zeid menemui berbagai pihak, mulai dari 
aktivis HAM, korban pelanggaran HAM, pemerintah, hingga bertemu langsung dengan 
Presiden Joko Widodo.

"Beberapa dari mereka datang dari jauh untuk membagi pengalamannya dan 
menyuarakan aspirasinya guna melindungi hak-hak mereka dan komunitas mereka," 
ujar diplomat asal Yordania ini.

Para korban yang ditemui Zeid antara lain ayah dari Papua yang anaknya ditembak 
mati, Suciwati yang suaminya dibunuh dengan cara diracun, dan kelompok 
minoritas aliran kepercayaan.

Dia juga menjumpai ibu yang anaknya hilang pada kerusuhan 1998 di Yogyakarta, 
hingga korban stigmatisasi PKI tragedi 1965.
Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionZeid Ra'ad Al Husein mengajak umat 
muslim Indonesia untuk ikut memerangi diskriminasi, termasuk terhadap kelompok 
LGBT.
Isu-isu yang jadi perhatian komisioner tinggi HAM PBB

Zeid mengatakan mendapat informasi soal perusahaan pertambangan dan kayu yang 
kerap menjadi sumber masalah pelanggaran HAM akhir-akhir ini. Antara lain 
terhadap petani, pekerja, dan masyarakat adat lokal.

"Pengambilalihan lahan, degradasi kualitas lingkungan, kontaminasi sumber air, 
dan menghasilkan bahaya bagi mereka," kata Zeid.

Menurut Zeid, perlu dialog dan pembicaraan dengan komunitas lokal. "Diestimasi 
ada sekitar 200 aktivis HAM dan lingkungan yang menghadapi tuntutan hukum 
terkait hal tersebut," kata dia.

Beberapa isu lain yang sempat mendapat perhatian Zeid selama di Indonesia 
antara lain pembahasan rancangan KUHP, Papua, diskriminasi kelompok minoritas, 
persekusi LGBT, kelompok keagamaan seperti GKI Yasmin, Ahmadiyah, dan Syiah.

"Saya sangat peduli dengan diskusi mengenai revisi KUHP," kata Zeid.
Hak atas fotoAFPImage captionKelompok aliran kepercayaan adalah salah satu 
kelompok minoritas yang perlu dilindungi negara
Meningkatnya indikasi intoleransi juga mengkhawatirkan terutama karena 
dimanfaatkan politisi untuk meraup keuntungan pribadi. Termasuk meningkatnya 
diskriminasi, penyebaran kebencian, seperti di Aceh.

Kelompok LGBT, kata Zeid, mendapat stigma, ancaman, dan intimidasi yang semkin 
meningkat. "Retorika kebencian terhadap komunitas itu digunakan untuk 
kepentingan politik," ujarnya.

Hal lain yang juga jadi perhatian Zeid adalah penyelesaian kasus-kasus 
pelanggaran HAM berat.

Kasus-kasus itu antara lain Trisakti, Semanggi I & II, penghilangan paksa 
1997-1998, kerusuhan Mei 1998, Talangsari 1989, kasus pembantaian massal 1965, 
Tanjung Priok, dan penembakan misterius 1982-1985.
Hak atas fotoBETTMANN / GETTY IMAGESImage captionTragedi 1965 adalah periode 
gelap yang harus diselesaikan pemerintah Indonesia.
Khusus soal tragedi 1965, Zeid mengatakan Indonesia bisa menyelesaikannya 
dengan rekonsiliasi kebenaran, investigasi, dan penuntutan ke pengadilan.

"Hampir semua negara kesulitan mengatasi periode tergelapnya, tapi hal itu 
mesti dilakukan," kata Zeid.

Komnas HAM sudah menyampaikan usul agar kasus-kasus itu bisa diproses, perlu 
dibentuk tim bersama dengan Kejaksaan Agung untuk melengkapi berkas-berkas itu 
agar bisa dilimpahkan ke pengadilan HAM.

"Perlu ada terobosan. Presiden bisa membentuk tim penyidik bersama Komnas HAM 
dan Kejaksaan Agung," kata komisioner Choirul Anam.

"Kalau Jaksa Agung enggan memanggil pelaku-pelaku itu, kasih kami mandat biar 
bisa memanggil mereka. Sehingga kasus ini bisa selesai," ujar Anam.
   
   - Dokumen rahasia Amerika: AS mengetahui skala pembantaian tragedi 1965
   - Komnas HAM usulkan simposium 1965 lanjutan dengan libatkan TNI
   - Peristiwa G30S 1965, penumpasan PKI, dan hari-hari sesudahnya

Perhatian lebih kepada Papua dan akan kunjungi Papua

Khusus soal Papua, Zeid juga mengatakan memberikan perhatian lebih. "Antara 
lain penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh aparat keamanan, pelecehan, 
dan penahanan sewenang-wenang."

Papua kerap mengalami kekerasan yang berulang oleh aparat keamanan, termasuk 
TNI. Beberapa kasus pelanggaran HAM berat di Papua yang kini belum jelas 
penyelesaiannya antara lain Wasior 2001, Wamena 2003, dan Paniai 2014.
Hak atas fotoJEWEL SAMADImage captionAparat dinilai berlebihan menggunakan 
kekerasan di Papua
Pada sesi ke-27 sidang HAM PBB di Jenewa, Mei 2017, Menteri Luar Negeri Retno 
Marsudi menyatakan bahwa kasus Wasior dan Wamena sudah siap dilimpahkan ke 
pengadilan.

Namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti atas pelimpahan kasus itu 
ke pengadilan HAM. Penyelidik Komnas HAM mengatakan sudah menyelesaikan 
kewajibannya.

Sementara Kejaksaan Agung enggan menerima karena tidak lengkapnya berkas, 
seperti berita acara pemeriksaan terduga pelaku yang berasal dari TNI.

Pemerintah Indonesia, kata Zeid, juga mengundang komisioner HAM PBB untuk 
berkunjung ke Papua dan melihat langsung di sana. Ia mengapresiasi itu sebagai 
niat baik dari pemerintah Indonesia.

"Penting untuk melihat sendiri apa yang terjadi di sana. Saya sudah mendengar 
banyak dari aktivis LSM, dan pegawai PBB. Saya harap bisa segera ke sana," kata 
Zeid.
Hak atas fotoSTRImage captionWarga Papua juga mengundang PBB untuk datang 
langsung ke Papua
Ada sejumlah kemajuan yang dialami Indonesia

Selain kasus pelanggaran-pelanggaran HAM, Zeid juga menyoroti sejumlah kemajuan 
yang dialami Indonesia dalam bidang HAM. Salah satunya adalah realisasi jaminan 
kesehatan.

Menurut Zeid, Indonesia mengalami kemajuan ekonomi yang signifikan alam 
beberapa tahun terakhir. Tapi masalahnya tidak semua warga Indonesia menikmati 
pertumbuhan ekonomi itu.

Seharusnya yang perlu diperhatikan adalah mereka yang rentan dan yang paling 
miskin untuk bisa menikmati pertumbuhan ekonomi. Dia mengambil contoh adanya 
kasus malnutrisi atau kelaparan di Papua.

"Presiden Joko Widodo sudah mengambil banyak langkah positif untuk keadilan.. 
Tapi kesenjangan tetap saja ada," kata Zeid.
Hak atas fotoBBC INDONESIA/TITOImage captionAnggota Komnas HAM optimis 
penyelesaian kasus pelanggaran HAM bisa dilakukan
Hal positif lain yang disorot Zeid soal Indonesia adalah, "Termasuk juga 
memberikan ruang dan sumber daya buat Komnas HAM da Komnas Perempuan agar kuat 
dan independen," kata Zeid.

Lebih jauh Zeid mendesak pemerintah Indonesia untuk melaksanakan rekomendasi 
yang dibuat oleh kedua lembaga resmi HAM itu agar bisa diterapkan di Indonesia.

Kirim email ke