Komisioner HAM PBB Singgung Soal Gizi Buruk Asmat


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Komisioner HAM PBB Singgung Soal Gizi Buruk Asmat

Tolak ukur pembangunan dan pertumbuhan ekonomi seharusnya ditekankan pada 
dampaknya terhadap masyarakat...
 |

 |

 |




Victor Maulana
Rabu, 7 Februari 2018 - 14:26 WIB

Komisioner Tinggi HAM PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein, saat konferensi pers di 
Gedung PBB Jakarta, Rabu (7/2/2018). Foto/Sindonews/Victor Maulana

JAKARTA - Komisioner Tinggi HAM PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein menyinggung mengenai 
kelaparan dan gizi buruk yang terjadi di wilayah Asmat, Papua. Ia menuturkan 
bahwa dirinya mendapati adanya kondisi gizi buruk yang parah di Papua.

Zeid, yang berbicara saat menggelar konferensi pers di kantor perwakilan PBB di 
Indonesia, menyampaikan apreasisi atas usaha pemerintah Indonesia untuk 
menerapkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Meskipun begitu, 
ia masih mendengar adanya kesenjangan sosial dan ekonomi di sejumlah wilayah di 
Indonesia.

"Indonesia telah menikmati pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan selama 
beberapa tahun terakhir dan memiliki kekayaan alam dan sumber saya manusia, 
tetapi tidak semua rakyatnya ikut menikmati hasil kekayaan ini," kata Zeid. 

"Tolak ukur pembangunan dan pertumbuhan ekonomi seharusnya ditekankan pada 
dampaknya terhadap masyarakat yang paling rentan, dimulai dari mereka yang 
paling kekurangan," cetusnya.

"Presiden telah melakukan banyak langkah positif untuk mencapai keadilan sosil, 
namun masih ada kesenjangan serius dalam perlindungan hak-hak ekomomi dan 
sosial bagi rakyat Indonesia. Kondisi gizi buruk yang parah dilaporkan terjadi 
di wilayah terpencil di negara ini ternasuk di dataran tinggi Papua, dan masih 
banyak yang menderita dalamm kemiskinan dan penyakit yang dapat dicegah," 
ucapnya, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dikesempatan yang sama dia juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 
Indonesia untuk segera mengesahkan undang-undang mengenai perlindungan hak 
masyarakat adat dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"Pemerintah (Indonesia) telah menyambut Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 
serta menyertakannya dalam Rencana Aksi HAM Nasional. Indonesia juga telah 
mencapai kemajuan cukup besar dalam mewujudkan hak atas kesehatan serta 
memperluas cakupan kesehatan universal. Negara juga telah menyediakan ruang dan 
sumber daya bagi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menjadi lembaga HAM 
nasional yang kuat dan independen," ujarnya. 

"Saya menganjurkan pemerintah untuk memastikan bahwa rekomendasi-rekomendasi 
penting yang dibuat oleh lembaga-lembaga ini agar diimplementasikan," imbuh 
Zeid.

"Ada dua draf legislasi penting yang telah diajukan ke Parlemen untuk mengakui 
dan melindungi hak-hak masyarakat adat dan untuk memberikan perlindungan yang 
diperlukan oleh para korban kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender. 
Saya mendesak parlemen untuk segera mensahkan draf undang-undang penting ini," 
tukasnya.(ian)

Kirim email ke