Ganjar Bersaksi Puan Tahu Perkembangan Kasus E-KTP
  
|    |  
Ganjar Bersaksi Puan Tahu Perkembangan ...
  |  |

 
-

Novanto dan Ganjar Berdebat Soal Uang Korupsi KTP ElektronikDalam Sidang Oleh 
Zainal Atifin – February 8, 2018 19:57  Jakarta, Aktual.com – Sidang kasus 
korupsi pengadaan proyek KTP Elektronikdi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 
(Tipikor) Jakarta, Kamis (8/2) tampak lebihpanas dari sidang 
sebelum-sebelumnya. Dalam sidang kali ini, terdapat aduargumentasi antara 
terdakwa Setya Novanto (Setnov) dengan Gubernur Jawa Tengah,Ganjar Pranowo. 
Keduanya sama-sama berada di Komisi II saat proses pengadaanKTP Elektronik pada 
media 2011 – 2012. Perdebatan ini diawali olehpengakuan Setnov yang mengatakan, 
dirinya pernah mendapat laporan daripengusaha Andi Narogong bahwa uang sebesar 
USD500 ribu dari aliran mega korupsiini masuk ke kantong Ganjar. “Waktu Andi ke 
rumah saya, itumenyampaikan telah memberikan uang dan dana untuk teman-teman di 
komisi II danBanggar. Dan untuk Pak Ganjar, sekitar bulan September dengan 
jumlah USD500ribu. Itu disampaikan kepada saya,” kata Novanto dalam 
persidangan. Sebelumnya, Ganjar dinilai menerimaaliran dana dari proyek e-KTP. 
Dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP Irman danSugiharto, politikus PDIP itu 
diduga menerima aliran dana korupso proyek e-KTPsebesar USD520 ribu. Namun, hal 
itu dibantah dalam persidangan mantan kedua PNSKemendagri itu. Setnov 
menegaskan, dugaan tersebutdiperkuat dengan keterangan Anggota DPR F-Golkar 
kala itu (alm) Mustoko Wenidan Anggota DPR F-Demokrat (alm) Ignatius Mulyono. 
Kedua Anggota DPR itu pernahmelaporkan kepada Setnov bahwa uang dari Andi sudah 
dibagikan kepada AnggotaKomisi II DPR dan Badan Anggaran DPR. “Dari Mustoko 
Weni terus ke PakGanjar dan itu disebut namanya Pak Ganjar,” kata mantan 
Bendahara Umum PartaiGolkar itu. Kemudian, Setnov mengklaimpernyataan Mustoko 
dan Ignatius dibenarkan oleh mantan Anggota DPR Miryam S.Haryani. “Bu Miryam 
juga menyatakan hal yangsama,” tambahnya. Mantan Ketua Golkar ini pun 
berusahamengklarifikasi langsung hal ini kepada Ganjar. Politikus PDIP itu 
menjawabkalau permasalahan pembagian uang diketahui Ketua Komisi 2 DPR saat 
itu,Chairuman Harahap. “Saya nanya apakah sudah selesaidari teman-teman? Pak 
Ganjar waktu itu menjawab ya itu semua urusannya yangtahu pak Chairuman,” tutur 
Setnov. Keterangan di atas pun langsungdirespon oleh Ganjar. Ganjar menegaskan, 
dirinya tidak pernah menerima alirandana proyek e-KTP lantaran menolak 
pemberian Mustoko Weni.
“Bu Mustoko Weni pernah menjanjikankepada saya mau memberikan langsung dan saya 
tolak,” kata Ganjar. Sementara itu, Ganjar berkata bahwaMiryam tidak pernah 
memberikan uang kepadanya. Ia beralasan, Miryam mengaku didepan penyidik senior 
KPK Novel Baswedan bahwa tidak pernah memberikan uangproyek e-KTP. Selain itu, 
ia juga membantahketerangan Novanto tentang pernyataan Andi pernah memberikan 
uang kepadaAnggota DPR. “Andi Narogong pada saat kesaksiansaya lihat dia 
menyampaikan tidak pernah memberikan kepada saya,” kata Ganjar “Bahkan 
penasihat hukum Irman waktumenanyakan kepada saya katanya andi narogong yang 
memberikan di tempat bumustoko weni. Bu mustoko weni sudah meninggal. Saya 
menyampaikan apa yangdisampaikan oleh pak nov dari cerita itu tidak benar,” 
lanjut Ganjar.
Hakim pun langsung mengonfirmasikembali perbedaan keterangan Ganjar dan Setnov. 
Ia pun sempat menyinggung namaNovel Baswedan tentang kata-kata Miryam. “Artinya 
keterangan Saudara begituya? Untuk Bu Miryam sudah dikonfirmasi ke penyidik 
Novel? Saudara tetap padabantahan seperti itu?,” Tanya Hakim Yanto kepada 
Setnov.“Ya tetap,” jawab Novanto. “Saudara tetap pada keteranganseperti itu?” 
Tanya Hakim Yanto menegaskan kepada Ganjar.“Ya pak dan ada apa 
namanyaketerangan yang diberikan secara terbuka dan boleh nanti dicek,” jawab 
Ganjar. TeukuWildan(Zaenal Arifin)

Kirim email ke