Ganjar Bersaksi Puan Tahu Perkembangan Kasus E-KTP | | Ganjar Bersaksi Puan Tahu Perkembangan ... | |
- Novanto dan Ganjar Berdebat Soal Uang Korupsi KTP ElektronikDalam Sidang Oleh Zainal Atifin – February 8, 2018 19:57 Jakarta, Aktual.com – Sidang kasus korupsi pengadaan proyek KTP Elektronikdi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/2) tampak lebihpanas dari sidang sebelum-sebelumnya. Dalam sidang kali ini, terdapat aduargumentasi antara terdakwa Setya Novanto (Setnov) dengan Gubernur Jawa Tengah,Ganjar Pranowo. Keduanya sama-sama berada di Komisi II saat proses pengadaanKTP Elektronik pada media 2011 – 2012. Perdebatan ini diawali olehpengakuan Setnov yang mengatakan, dirinya pernah mendapat laporan daripengusaha Andi Narogong bahwa uang sebesar USD500 ribu dari aliran mega korupsiini masuk ke kantong Ganjar. “Waktu Andi ke rumah saya, itumenyampaikan telah memberikan uang dan dana untuk teman-teman di komisi II danBanggar. Dan untuk Pak Ganjar, sekitar bulan September dengan jumlah USD500ribu. Itu disampaikan kepada saya,” kata Novanto dalam persidangan. Sebelumnya, Ganjar dinilai menerimaaliran dana dari proyek e-KTP. Dalam dakwaan terdakwa korupsi e-KTP Irman danSugiharto, politikus PDIP itu diduga menerima aliran dana korupso proyek e-KTPsebesar USD520 ribu. Namun, hal itu dibantah dalam persidangan mantan kedua PNSKemendagri itu. Setnov menegaskan, dugaan tersebutdiperkuat dengan keterangan Anggota DPR F-Golkar kala itu (alm) Mustoko Wenidan Anggota DPR F-Demokrat (alm) Ignatius Mulyono. Kedua Anggota DPR itu pernahmelaporkan kepada Setnov bahwa uang dari Andi sudah dibagikan kepada AnggotaKomisi II DPR dan Badan Anggaran DPR. “Dari Mustoko Weni terus ke PakGanjar dan itu disebut namanya Pak Ganjar,” kata mantan Bendahara Umum PartaiGolkar itu. Kemudian, Setnov mengklaimpernyataan Mustoko dan Ignatius dibenarkan oleh mantan Anggota DPR Miryam S.Haryani. “Bu Miryam juga menyatakan hal yangsama,” tambahnya. Mantan Ketua Golkar ini pun berusahamengklarifikasi langsung hal ini kepada Ganjar. Politikus PDIP itu menjawabkalau permasalahan pembagian uang diketahui Ketua Komisi 2 DPR saat itu,Chairuman Harahap. “Saya nanya apakah sudah selesaidari teman-teman? Pak Ganjar waktu itu menjawab ya itu semua urusannya yangtahu pak Chairuman,” tutur Setnov. Keterangan di atas pun langsungdirespon oleh Ganjar. Ganjar menegaskan, dirinya tidak pernah menerima alirandana proyek e-KTP lantaran menolak pemberian Mustoko Weni. “Bu Mustoko Weni pernah menjanjikankepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak,” kata Ganjar. Sementara itu, Ganjar berkata bahwaMiryam tidak pernah memberikan uang kepadanya. Ia beralasan, Miryam mengaku didepan penyidik senior KPK Novel Baswedan bahwa tidak pernah memberikan uangproyek e-KTP. Selain itu, ia juga membantahketerangan Novanto tentang pernyataan Andi pernah memberikan uang kepadaAnggota DPR. “Andi Narogong pada saat kesaksiansaya lihat dia menyampaikan tidak pernah memberikan kepada saya,” kata Ganjar “Bahkan penasihat hukum Irman waktumenanyakan kepada saya katanya andi narogong yang memberikan di tempat bumustoko weni. Bu mustoko weni sudah meninggal. Saya menyampaikan apa yangdisampaikan oleh pak nov dari cerita itu tidak benar,” lanjut Ganjar. Hakim pun langsung mengonfirmasikembali perbedaan keterangan Ganjar dan Setnov. Ia pun sempat menyinggung namaNovel Baswedan tentang kata-kata Miryam. “Artinya keterangan Saudara begituya? Untuk Bu Miryam sudah dikonfirmasi ke penyidik Novel? Saudara tetap padabantahan seperti itu?,” Tanya Hakim Yanto kepada Setnov.“Ya tetap,” jawab Novanto. “Saudara tetap pada keteranganseperti itu?” Tanya Hakim Yanto menegaskan kepada Ganjar.“Ya pak dan ada apa namanyaketerangan yang diberikan secara terbuka dan boleh nanti dicek,” jawab Ganjar. TeukuWildan(Zaenal Arifin)