e-KTP sama dengan gula, karena ada itu ucapan "dimana ada gula disitu semut
berkerumun. e-KTP itu fulus, kalau mengenai fulus berkerumunlah
petinggi-petinggi neo-Mojopahit dengan akal bulus mereka untuk mendapatkan
fulus.

2018-02-08 15:28 GMT+01:00 ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
> Ganjar Bersaksi Puan Tahu Perkembangan Kasus E-KTP
> <http://hukum.rmol.co/read/2018/02/08/326000/Ganjar-Bersaksi-Puan-Tahu-Semua-Perkembangan-Kasus-E-KTP->
>
> Ganjar Bersaksi Puan Tahu Perkembangan ...
> <http://hukum.rmol.co/read/2018/02/08/326000/Ganjar-Bersaksi-Puan-Tahu-Semua-Perkembangan-Kasus-E-KTP->
>
> -
>
> Novanto dan Ganjar Berdebat Soal Uang Korupsi KTP Elektronik Dalam Sidang
>
> Oleh Zainal Atifin – February 8, 2018 19:57
>
> *Jakarta, Aktual.com – *Sidang kasus korupsi pengadaan proyek KTP
> Elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis
> (8/2) tampak lebih panas dari sidang sebelum-sebelumnya.
>
> Dalam sidang kali ini, terdapat adu argumentasi antara terdakwa Setya
> Novanto (Setnov) dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Keduanya
> sama-sama berada di Komisi II saat proses pengadaan KTP Elektronik pada
> media 2011 – 2012.
>
> Perdebatan ini diawali oleh pengakuan Setnov yang mengatakan, dirinya
> pernah mendapat laporan dari pengusaha Andi Narogong bahwa uang sebesar
> USD500 ribu dari aliran mega korupsi ini masuk ke kantong Ganjar.
>
> “Waktu Andi ke rumah saya, itu menyampaikan telah memberikan uang dan dana
> untuk teman-teman di komisi II dan Banggar. Dan untuk Pak Ganjar, sekitar
> bulan September dengan jumlah USD500 ribu. Itu disampaikan kepada saya,”
> kata Novanto dalam persidangan.
>
> Sebelumnya, Ganjar dinilai menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Dalam
> dakwaan terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, politikus PDIP itu
> diduga menerima aliran dana korupso proyek e-KTP sebesar USD520 ribu.
> Namun, hal itu dibantah dalam persidangan mantan kedua PNS Kemendagri itu..
>
> Setnov menegaskan, dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan Anggota DPR
> F-Golkar kala itu (alm) Mustoko Weni dan Anggota DPR F-Demokrat (alm)
> Ignatius Mulyono. Kedua Anggota DPR itu pernah melaporkan kepada Setnov
> bahwa uang dari Andi sudah dibagikan kepada Anggota Komisi II DPR dan Badan
> Anggaran DPR.
>
> “Dari Mustoko Weni terus ke Pak Ganjar dan itu disebut namanya Pak
> Ganjar,” kata mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu.
>
> Kemudian, Setnov mengklaim pernyataan Mustoko dan Ignatius dibenarkan oleh
> mantan Anggota DPR Miryam S.. Haryani.
>
> “Bu Miryam juga menyatakan hal yang sama,” tambahnya.
>
> Mantan Ketua Golkar ini pun berusaha mengklarifikasi langsung hal ini
> kepada Ganjar. Politikus PDIP itu menjawab kalau permasalahan pembagian
> uang diketahui Ketua Komisi 2 DPR saat itu, Chairuman Harahap.
>
> “Saya nanya apakah sudah selesai dari teman-teman? Pak Ganjar waktu itu
> menjawab ya itu semua urusannya yang tahu pak Chairuman,” tutur Setnov.
>
> Keterangan di atas pun langsung direspon oleh Ganjar. Ganjar menegaskan,
> dirinya tidak pernah menerima aliran dana proyek e-KTP lantaran menolak
> pemberian Mustoko Weni.
>
> “Bu Mustoko Weni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung
> dan saya tolak,” kata Ganjar.
>
> Sementara itu, Ganjar berkata bahwa Miryam tidak pernah memberikan uang
> kepadanya. Ia beralasan, Miryam mengaku di depan penyidik senior KPK Novel
> Baswedan bahwa tidak pernah memberikan uang proyek e-KTP.
>
> Selain itu, ia juga membantah keterangan Novanto tentang pernyataan Andi
> pernah memberikan uang kepada Anggota DPR.
>
> “Andi Narogong pada saat kesaksian saya lihat dia menyampaikan tidak
> pernah memberikan kepada saya,” kata Ganjar
>
> “Bahkan penasihat hukum Irman waktu menanyakan kepada saya katanya andi
> narogong yang memberikan di tempat bu mustoko weni. Bu mustoko weni sudah
> meninggal. Saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh pak nov dari cerita
> itu tidak benar,” lanjut Ganjar.
>
> Hakim pun langsung mengonfirmasi kembali perbedaan keterangan Ganjar dan
> Setnov. Ia pun sempat menyinggung nama Novel Baswedan tentang kata-kata
> Miryam.
>
> “Artinya keterangan Saudara begitu ya? Untuk Bu Miryam sudah dikonfirmasi
> ke penyidik Novel? Saudara tetap pada bantahan seperti itu?,” Tanya Hakim
> Yanto kepada Setnov.
> “Ya tetap,” jawab Novanto.
>
> “Saudara tetap pada keterangan seperti itu?” Tanya Hakim Yanto menegaskan
> kepada Ganjar.
> “Ya pak dan ada apa namanya keterangan yang diberikan secara terbuka dan
> boleh nanti dicek,” jawab Ganjar.
>
> Teuku Wildan
> *(Zaenal Arifin)*
>
> 
>

Kirim email ke