Antasari Azhar Dukung Firman Wijaya Hadapi Laporan SBY   Liputan6.com 
09 Feb 2018, 08:38 WIB
 Antasari Azhar sambangi Istana (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)


Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi penasihat tim 
advokasi Firman Wijaya yang dilaporkan Presiden keenam RI, Susilo Bambang 
Yudhoyono (SBY) dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Bentuk dukungan Antasari kepada Firman adalah bersedia menjadi penasihat tim 
advokasi, kata koordinator tim penasihat hukum Firman Wijaya, Boyamin Saiman, 
di Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.

BACA JUGA
  a.. Nama SBY Muncul di Sidang Setnov, Ini Kata KPK 
  b.. Mirwan Amir Sebut Nama SBY dalam Sidang Setnov 
  c.. Demokrat Tanggapi Pernyataan Mirwan Amir soal SBY di Sidang E-KTP
Dia mengatakan, Antasari dibutuhkan tim atas keahlian dan pengalaman mantan 
jaksa senior itu dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik.

Dia menganggap Antasari pasti mampu membedah unsur-unsur pasal pencemaran nama 
baik yang diatur KUHP Pasal 310 dan 311 karena Firman Wijaya dinilainya tidak 
pernah menuduh SBY terlibat korupsi e-KTP.

"Firman Wijaya tidak pernah terucap kalimat menuduh SBY terlibat korupsi eKTP," 
kata Boyamin.

"Kami yakin apa yang disampaikan Firman Wijaya terukur dan tidak memenuhi unsur 
pencemaran nama baik dan Antasari pasti bisa banyak membantu bahwa Firman 
Wijaya tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik sehingga penyelidikan 
kepolisian dihentikan."

Puluhan pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman 
yang dilaporkan SBY.

"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk 
untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan 
ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman 
seperti dikutip dari Antara.

1 dari 2 halaman
--------------------------------------------------------------------------------

SBY Laporkan Langsung
 SBY membantah apa yang dikatakan mantan ketua KPK Antasari Azhar, dan 
menganggap pernyataan tersebut menyudutkan dirinya dan anaknya Agus Yudhoyono 
yang sedang mengikuti proses pilkada DKI, Jakarta, Selasa (15/2). 
(Liputan6.com/Angga Yuniar)
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto (Setnov), 
Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri.

Menurut kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahahean, kliennya itu sudah tak kuat 
menahan banyaknya tuduhan dan fitnah yang diarahkan kepadanya.

"Tadi malam kami diskusi dengan Bapak (SBY), sepertinya, rasa-rasanya beliau 
sudah tidak dapat menahan begitu banyak fitnah yang menyerang beliau dan 
keluarga selama ini," ujar Ferdinand di Bareskrim Polri, Selasa 6 Februari 2018.

Ferdinand sempat menyarankan agar SBY tak perlu turun langsung untuk melaporkan 
Firman. Namun, menurut Ferdinand, saran dari dirinya dan tim kuasa hukum 
lainnya ditolak oleh SBY.

"Akhirnya tadi malam kami sendiri masih berharap kalau tim hukum yang 
menyelesaikan, tapi beliau bilang sudah saatnya saya keluar untuk menghadapi 
semua fitnah ini," kata Ferdinand mengulang percakapannya dengan SBY.

Menurut Ferdinand, SBY bersikeras melaporkan secara langsung karena tak mau 
terus-menerus menerima fitnah dan pencemaran nama baik terhadap keluarganya. 
Apalagi dalam proses Pilkada DKI Jakarta, anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono 
(AHY), juga mendapat fitnah serupa.

"Karena beliau merasa tersiksa difitnah terus menerus begini, jadi beliau 
memutuskan untuk melakukan pelaporan sendiri. Itu dasar beliau mengapa turun 
sendiri," kata dia.

Kirim email ke