----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected]
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: GELORA_In
<[email protected]>Terkirim: Jumat, 9 Februari 2018 04.00.29 GMT+1Judul:
[nasional-list] Antasari Azhar Dukung Firman Wijaya Hadapi Laporan SBY
Antasari Azhar Dukung Firman Wijaya Hadapi Laporan SBY
Liputan6.com
09 Feb 2018, 08:38 WIB
Antasari Azhar sambangi Istana (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi penasihat tim
advokasi Firman Wijaya yang dilaporkan Presiden keenam RI, Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Bentuk dukungan Antasari kepada Firman adalah bersedia menjadi penasihat tim
advokasi, kata koordinator tim penasihat hukum Firman Wijaya, Boyamin Saiman,
di Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.
BACA JUGA
- Nama SBY Muncul di Sidang Setnov, Ini Kata KPK
- Mirwan Amir Sebut Nama SBY dalam Sidang Setnov
- Demokrat Tanggapi Pernyataan Mirwan Amir soal SBY di Sidang E-KTP
Dia mengatakan, Antasari dibutuhkan tim atas keahlian dan pengalaman mantan
jaksa senior itu dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik.
Dia menganggap Antasari pasti mampu membedah unsur-unsur pasal pencemaran nama
baik yang diatur KUHP Pasal 310 dan 311 karena Firman Wijaya dinilainya tidak
pernah menuduh SBY terlibat korupsi e-KTP.
"Firman Wijaya tidak pernah terucap kalimat menuduh SBY terlibat korupsi eKTP,"
kata Boyamin.
"Kami yakin apa yang disampaikan Firman Wijaya terukur dan tidak memenuhi unsur
pencemaran nama baik dan Antasari pasti bisa banyak membantu bahwa Firman
Wijaya tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik sehingga penyelidikan
kepolisian dihentikan."
Puluhan pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman
yang dilaporkan SBY.
"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk
untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan
ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman
seperti dikutip dari Antara.
1 dari 2 halaman
SBY Laporkan Langsung
SBY membantah apa yang dikatakan mantan ketua KPK Antasari Azhar, dan
menganggap pernyataan tersebut menyudutkan dirinya dan anaknya Agus Yudhoyono
yang sedang mengikuti proses pilkada DKI, Jakarta, Selasa (15/2).
(Liputan6..com/Angga Yuniar)
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto (Setnov),
Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri.
Menurut kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahahean, kliennya itu sudah tak kuat
menahan banyaknya tuduhan dan fitnah yang diarahkan kepadanya.
"Tadi malam kami diskusi dengan Bapak (SBY), sepertinya, rasa-rasanya beliau
sudah tidak dapat menahan begitu banyak fitnah yang menyerang beliau dan
keluarga selama ini," ujar Ferdinand di Bareskrim Polri, Selasa 6 Februari 2018.
Ferdinand sempat menyarankan agar SBY tak perlu turun langsung untuk melaporkan
Firman. Namun, menurut Ferdinand, saran dari dirinya dan tim kuasa hukum
lainnya ditolak oleh SBY.
"Akhirnya tadi malam kami sendiri masih berharap kalau tim hukum yang
menyelesaikan, tapi beliau bilang sudah saatnya saya keluar untuk menghadapi
semua fitnah ini," kata Ferdinand mengulang percakapannya dengan SBY.
Menurut Ferdinand, SBY bersikeras melaporkan secara langsung karena tak mau
terus-menerus menerima fitnah dan pencemaran nama baik terhadap keluarganya.
Apalagi dalam proses Pilkada DKI Jakarta, anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono
(AHY), juga mendapat fitnah serupa.
"Karena beliau merasa tersiksa difitnah terus menerus begini, jadi beliau
memutuskan untuk melakukan pelaporan sendiri. Itu dasar beliau mengapa turun
sendiri," kata dia.