*Hemat saya sungai diregulasi bukan normalisasi atau naturalisasi. Sunga
diregulasi supaya menjadi faedah buat penduduk dan tidak membuat bencana
bila hujan lebat, yaitu sungai diperdalam, muara diperlebar, hambatan
aliran air dibersihan, aliran air sungai dibagi dengan membuat kanal atau
juga bisa dibuat dam sebagai resevoir. Sungai bisa dipakai untuk jalur
transportasi, rekreasi penduduk etc.*


https://www.jawapos.com/read/2018/02/08/187103/ini-perbedaan-normalisasi-sungai-ahok-dan-naturalisasi-sungai-anies


Ini Perbedaan Normalisasi Sungai Ahok dan Naturalisasi Sungai Anies

Kamis, 08 Feb 2018 07:05 | editor : Bintang Pradewo

<https://www.jawapos.com/uploads/news/2018/02/08/ini-perbedaan-normalisasi-sungai-ahok-dan-naturalisasi-sungai-anies_m_187103.jpeg>

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. *(Yesika Dinta/ JawaPos.com)*

*JawaPos.com -* Program normalisasi sungai belum dilakukan Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan untuk mengantisipasi musibah banjir di ibu kota. Dia
mengganti istilah normalisasi sungai dengan naturalisasi.

Menanggapi hal itu, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono
Joga mengungkapkan perbedaan antara normalisasi dengan naturalisasi. Dia
mengatakan, normalisasi sama dengan betonisasi, sedangkan naturalisasi
memiliki arti yang lebih lengkap.

"Naturalisasi bantaran sungai (adalah) pelebaran badan sungai untuk dapat
menampung kapasitas volume air lebih besar, di mana permukiman warga di
bantaran kali harus dibebaskan dan direlokasi ke tempat hunian vertikal
terdekat (rusunawa atau kampung susun)," terang Nirwono saat dihubungi
*JawaPos.com,* Rabu (7/2) malam*.*

Berita Terkait

   -

   Begini Kata Ahli Bahasa soal Naturalisasi Sungai Era Anies
   
<https://www.jawapos.com/read/2018/02/09/187457/begini-kata-ahli-bahasa-soal-naturalisasi-sungai-era-anies>

Seperti diberitakan sebelumnya, program normalisasi sungai gencar dilakukan
sejak masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tepatnya pada tahun
2012. Program tersebut dikerjakan untuk mengurangi banjir di ibu kota.

Pasalnya, normalisasi sungai dilakukan dengan memperdalam sungai dan
membangun tanggul dinding itu terbukti dapat lebih menampung air kiriman
yang selama ini datang dari Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.

Banjir di Kampung Pulo, Jakarta Timur *(Dok. JawaPos.com)*

Namun sayangnya, sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin
<http://www.jawapos.com/read/2018/02/08/187066/melunak-gembong-ini-waktunya-anies-sandi-bekerja-untuk-warga-jakarta>,
program normalisasi sungai belum dilanjutkan kembali. Akibatnya, beberapa
wilayah ibu kota kembali dilanda banjir hingga membuat ribuan warga
terpaksa mengungsi.

Saat ditanya terkait kelanjutan program tersebut, Anies masih enggan
mengungkapkannya. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu
malah menjawabnya dengan istilah naturalisasi.

"Salah satu (solusi)-nya ada soal naturalisasi sungai. Bagaimana sungai itu
bisa mengelola air dengan baik, bagaimana mengamankan air tidak melimpah,
tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," ujar Anies di Jakarta Utara,
Rabu (7/2).

Tak mau menjelaskan maksudnya secara rinci, dirinya tetap menolak berbicara
lebih lanjut. Menurutnya, saat ini persoalan warga korban banjir lebih
penting. "Enggak mau, nanti. Sampai situ dulu. Saya enggak mau
berkontroversi dulu lah hari ini. Kita beresin dulu soal pengungsinya,"
ujar Anies.

Kirim email ke