*Hemat saya sungai diregulasi bukan normalisasi atau naturalisasi. Sunga diregulasi supaya menjadi faedah buat penduduk dan tidak membuat bencana bila hujan lebat, yaitu sungai diperdalam, muara diperlebar, hambatan aliran air dibersihan, aliran air sungai dibagi dengan membuat kanal atau juga bisa dibuat dam sebagai resevoir. Sungai bisa dipakai untuk jalur transportasi, rekreasi penduduk etc.*
https://www.jawapos.com/read/2018/02/08/187103/ini-perbedaan-normalisasi-sungai-ahok-dan-naturalisasi-sungai-anies Ini Perbedaan Normalisasi Sungai Ahok dan Naturalisasi Sungai Anies Kamis, 08 Feb 2018 07:05 | editor : Bintang Pradewo <https://www.jawapos.com/uploads/news/2018/02/08/ini-perbedaan-normalisasi-sungai-ahok-dan-naturalisasi-sungai-anies_m_187103.jpeg> Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. *(Yesika Dinta/ JawaPos.com)* *JawaPos.com -* Program normalisasi sungai belum dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengantisipasi musibah banjir di ibu kota. Dia mengganti istilah normalisasi sungai dengan naturalisasi. Menanggapi hal itu, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengungkapkan perbedaan antara normalisasi dengan naturalisasi. Dia mengatakan, normalisasi sama dengan betonisasi, sedangkan naturalisasi memiliki arti yang lebih lengkap. "Naturalisasi bantaran sungai (adalah) pelebaran badan sungai untuk dapat menampung kapasitas volume air lebih besar, di mana permukiman warga di bantaran kali harus dibebaskan dan direlokasi ke tempat hunian vertikal terdekat (rusunawa atau kampung susun)," terang Nirwono saat dihubungi *JawaPos.com,* Rabu (7/2) malam*.* Berita Terkait - Begini Kata Ahli Bahasa soal Naturalisasi Sungai Era Anies <https://www.jawapos.com/read/2018/02/09/187457/begini-kata-ahli-bahasa-soal-naturalisasi-sungai-era-anies> Seperti diberitakan sebelumnya, program normalisasi sungai gencar dilakukan sejak masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tepatnya pada tahun 2012. Program tersebut dikerjakan untuk mengurangi banjir di ibu kota. Pasalnya, normalisasi sungai dilakukan dengan memperdalam sungai dan membangun tanggul dinding itu terbukti dapat lebih menampung air kiriman yang selama ini datang dari Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat. Banjir di Kampung Pulo, Jakarta Timur *(Dok. JawaPos.com)* Namun sayangnya, sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin <http://www.jawapos.com/read/2018/02/08/187066/melunak-gembong-ini-waktunya-anies-sandi-bekerja-untuk-warga-jakarta>, program normalisasi sungai belum dilanjutkan kembali. Akibatnya, beberapa wilayah ibu kota kembali dilanda banjir hingga membuat ribuan warga terpaksa mengungsi. Saat ditanya terkait kelanjutan program tersebut, Anies masih enggan mengungkapkannya. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu malah menjawabnya dengan istilah naturalisasi. "Salah satu (solusi)-nya ada soal naturalisasi sungai. Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik, bagaimana mengamankan air tidak melimpah, tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," ujar Anies di Jakarta Utara, Rabu (7/2). Tak mau menjelaskan maksudnya secara rinci, dirinya tetap menolak berbicara lebih lanjut. Menurutnya, saat ini persoalan warga korban banjir lebih penting. "Enggak mau, nanti. Sampai situ dulu. Saya enggak mau berkontroversi dulu lah hari ini. Kita beresin dulu soal pengungsinya," ujar Anies.
