Itu karena perjuangan Rakyat dibajak imperialis. Antara lain 
yang cukup ampuh adalah dengan menyokong dan mempersenjatai
kelompok-kelompok fundamentalis untuk mengobrak-abrik 
masyarakat lawan, hingga membentuk milisi "internasional" yang 
sekaligus dijadikan kambing hitam seperti ISIS dsb.
Jakarta 2017 adalah pelajaran yang sangat berharga. 

--- jetaimemucho1@... wrote:

    Tambahan fakta bahwa dewasa ini perjuangan rakyat masih belum bisa 
melakukan tekanan internasional terhadap kaum imperialis, makanya bisa terus 
menerus bertindak sewenang-wenang melakukan agresi langsung dan tak langsung, 
mengenakan sanksi dsb. Sejak Tiongkok hilang sebagai basis revolusi dunia, maka 
rakyat dunia kehilangan pendukung dan garis belakangnya dan sungguh-sungguh 
harus memulihkan kekuatan dengan bersandar SEPENUHNYA pada kekuatan sendiri. 
Masih bisa bilang Tkk menggalang persatuan rakyat dunia untuk ganyang 
Imperialis? Masih bisa bilang basis militer Tkk untuk ganyang imperialis?? 
Sebuah lelucon yang sama sekali tak lucu!!! 
On Sunday, February 11, 2018 8:09 PM, j.gedearka 
wrote:https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180211083311-113-275348/kena-sanksi-korea-utara-tak-bisa-bayar-
 uran-pbb
 
 Kena Sanksi, Korea Utara Tak Bisa Bayar Iuran 
 
 
PBB 
  Antara, CNN Indonesia | Minggu, 11/02/2018 08:43 WIB   Bagikan :            
Korea Utara tidak dapat membayar iuran untuk anggaran PBB 2018 lantaran bank 
penukaran mata uang asingnya terkena sanksi internasional. (KCNA/via REUTERS)   
Jakarta, CNN Indonesia -- Duta Besar Korea Utara untuk Perserikatan 
Bangsa-bangsa (PBB) New York mengatakan negaranya tidak dapat membayar iuran 
untuk anggaran PBB  2018 lantaran bank perdagangan mata uang asingnya terkena 
sanksi internasional.
 
 Dubes Korut untuk PBB, Ja Song Nam menemui Kepala Manajemen PBB Jan Beagle 
meminta bantuan untuk mengamankan saluran transaksi bank agar Pyongyang bisa 
membayar iuran sebesar US$184 ribu (sekitar Rp2,5 miliar) yang belum dibayar 
untuk 2018.
 
 Negara-negara anggota PBB wajib membayar iuran untuk anggaran rutin PBB, 
pemeliharaan perdamaian serta pengadilan internasional.
 
 Amerika Serikat dan PBB menjatuhkan sanksi bagi Bank Dagang Asing Korea Utara, 
bank utama untuk penukaran mata uang asing negara itu. Akibatnya, Korut tidak 
dapat "menjalankan kewajibannya sebagai negara anggota PBB bahkan menghambat 
kegiatan-kegiatan normal seperti pembayaran iuran untuk PBB," kata perwakilan 
tetap Korea Utara di PBB dalam sebuah pernyataan, Jumat (9/2).
 
 
|   Foto: KCNA/via REUTERS
 Parade militer Korea Utara   |

 
 
 "(Keadaan) ini juga menunjukkan betapa kejam dan tidak beradabnya 
sanksi-sanksi tersebut," bunyi pernyataan seperti dilansir Reuters.
 
 Lebih lanjut pernyataan itu menyebutkan bahwa jika Korea Utara sampai tidak 
bisa melakukan pembayaran, Amerika Serikat "dan para pengikutnya" sangat jelas 
merupakan pihak-pihak yang harus disalahkan.
 
 Amerika Serikat mengeluarkan sanksi terhadap Bank Dagang Asing Korut pada 2013 
sementara Dewan Keamanan PBB memasukkan bank itu ke dalam daftar hitam pada 
Agustus lalu.
 
 Kelima belas anggota Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat menambah sanksi 
bagi Korea Utara sejak 2006 dalam upaya menghentikan ambisi program nuklir dan 
peluru kendali balistik Pyongyang. Terutama dengan menghentikan pendanaan atas 
program tersebut.
 
 Wakil Presiden AS Mike Pence pada Rabu mengatakan Washington akan segera 
mengumumkan sanksi-sanksi ekonomi baru bagi Korea Utara.
 
 
|   Pilihan Redaksi    
   -     
Korsel: Pembukaan Olimpiade Patahkan Asumsi Barat Soal Korut
 
   -     
AS Tampik Wapres Pence Tak Acuhkan Pejabat Korut
 
   -     
Moon Jae-in Jamu Adik Kim Jong-un di Kantor Presiden Korsel
 
   |

 Berdasarkan Piagam PBB, negara-negara yang menunggak pembayaran dalam jumlah 
yang sama atau lebih selama dua kali tahun berturut-turut, akan kehilangan 
suara di Majelis Umum PBB, forum yang beranggotakan 193 negara. 
 
 Majelis Umum bisa memberikan pengecualian jika suatu negara dapat membuktikan 
bahwa negara tersebut tidak dapat melakukan pembayaran karena menghadapi 
situasi yang di berada luar kendalinya.
 
 Menurut laman PBB, hingga 28 Januari ada 12 negara yang sudah lebih dari dua 
tahun belum membayar iuran.
 
 (nat)  Bagikan :  
 


   

Kirim email ke