*Sederhanakan = memudahkan, meliberalisasikan, membuka pintu gerbang negara selebar mungkin? Jadi monggo-monggo, plissss, silahkaan .... hehehehehe*
https://www.indopos.co.id/read/2018/02/13/127281/kebut-sederhanakan-regulasi-jonan-satu-minggu-20-regulasi *Kebut Sederhanakan Regulasi, Jonan: Satu Minggu 20 Regulasi* Redaktur: Redjo Prahananda 1 jam yang lalu Menteri ESDM Ignasius Jonan INDOPOS.CO.ID <http://indopos.co.id/> - Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pencabutan dan penyederhanaan 200 regulasi dalam tiga bulan ke depan. Langkah tersebut bertujuan untuk mendorong investasi di Indonesia. " Tiap minggu bisa 20 regulasi. Mungkin minggu depan ada 10 regulasi, dua minggu lagi terus kita kurangi,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulis kepada INDOPOS, Senin (12/2). Jonan mengungkapkan, pencabutan dan penyederhanaan regulasi tersebut berpegang pada konstitusi UUD 1945 pasal 33, keselamatan dan public governance." Hari ini kami cabut 22 regulasi dan menyederhanakan 51 regulasi menjadi 29 regulasi," beber Jonan. Regulasi tersebut, dikatakan Jonan terdiri atas regulasi di subsektor migas dari 10 regulasi menjadi 7 regulasi, sektor ketenagalistrikan dari 2 regulasi menjadi 1 regulasi, sektor minerba dari 6 regulasi menjadi 1 regulasi, sektor EBTKE dari 6 regulasi menjadi 2 regulasi dan sektor SKK Migas dari 27 regulasi menjadi 18 regulasi. "Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong investasi masuk ke Indonesia,” terangnya. *(nas)*