*Sederhanakan = memudahkan, meliberalisasikan, membuka pintu gerbang negara
selebar mungkin? Jadi monggo-monggo, plissss, silahkaan .... hehehehehe*


https://www.indopos.co.id/read/2018/02/13/127281/kebut-sederhanakan-regulasi-jonan-satu-minggu-20-regulasi

*Kebut Sederhanakan Regulasi, Jonan: Satu Minggu 20 Regulasi*

Redaktur: Redjo Prahananda
1 jam yang lalu

Menteri ESDM Ignasius Jonan

INDOPOS.CO.ID <http://indopos.co.id/> - Kementerian Energi, Sumber Daya
Mineral (ESDM) menargetkan pencabutan dan penyederhanaan 200 regulasi dalam
tiga bulan ke depan. Langkah tersebut bertujuan untuk mendorong investasi
di Indonesia.

" Tiap minggu bisa 20 regulasi. Mungkin minggu depan ada 10 regulasi, dua
minggu lagi terus kita kurangi,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam
keterangan tertulis kepada INDOPOS, Senin (12/2).

Jonan mengungkapkan, pencabutan dan penyederhanaan regulasi tersebut
berpegang pada konstitusi UUD 1945 pasal 33, keselamatan dan public
governance." Hari ini kami cabut 22 regulasi dan menyederhanakan 51
regulasi menjadi 29 regulasi," beber Jonan.

Regulasi tersebut, dikatakan Jonan terdiri atas regulasi di subsektor migas
dari 10 regulasi menjadi 7 regulasi, sektor ketenagalistrikan dari 2
regulasi menjadi 1 regulasi, sektor minerba dari 6 regulasi menjadi 1
regulasi, sektor EBTKE dari 6 regulasi menjadi 2 regulasi dan sektor SKK
Migas dari 27 regulasi menjadi 18 regulasi.

"Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong investasi
masuk ke Indonesia,” terangnya. *(nas)*
  • [GELORA45] Kebut Sederhan... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]

Kirim email ke