----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Terkirim: Senin, 12 Februari 2018 20.46.00 GMT+1Judul: [nasional-list] Kebut Sederhanakan Regulasi, Jonan: Satu Minggu 20 Regulasi
Sederhanakan= memudahkan, meliberalisasikan, membuka pintu gerbang negara selebar mungkin? Jadi monggo-monggo, plissss, silahkaan .... hehehehehe https://www.indopos.co.id/read/2018/02/13/127281/kebut-sederhanakan-regulasi-jonan-satu-minggu-20-regulasi Kebut Sederhanakan Regulasi, Jonan:Satu Minggu 20 Regulasi Redaktur: Redjo Prahananda 1 jamyang lalu Menteri ESDM Ignasius Jonan INDOPOS.CO.ID -Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pencabutandan penyederhanaan 200 regulasi dalam tiga bulan ke depan. Langkahtersebut bertujuan untuk mendorong investasi di Indonesia. " Tiap minggu bisa 20 regulasi. Mungkin minggu depan ada10 regulasi, dua minggu lagi terus kita kurangi,” ujar Menteri ESDMIgnasius Jonan dalam keterangan tertulis kepada INDOPOS, Senin(12/2). Jonan mengungkapkan, pencabutan dan penyederhanaan regulasitersebut berpegang pada konstitusi UUD 1945 pasal 33, keselamatan danpublic governance." Hari ini kami cabut 22 regulasi danmenyederhanakan 51 regulasi menjadi 29 regulasi," beber Jonan. Regulasi tersebut, dikatakan Jonan terdiri atas regulasi disubsektor migas dari 10 regulasi menjadi 7 regulasi, sektorketenagalistrikan dari 2 regulasi menjadi 1 regulasi, sektorminerba dari 6 regulasi menjadi 1 regulasi, sektor EBTKE dari 6regulasi menjadi 2 regulasi dan sektor SKK Migas dari 27 regulasimenjadi 18 regulasi. "Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untukmendorong investasi masuk ke Indonesia,” terangnya. (nas)