http://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/12/110806426/jangan-mengkhianati-petani
Jangan Mengkhianati Petani!
Edhy Prabowo <http://indeks.kompas.com/profile/1012/Edhy.Prabowo>
Kompas.com - 12/02/2018, 11:08 WIB
Ilustrasi petani
Ilustrasi petani(KOMPAS / AGUS SUSANTO)
/"Kalau Bulog bisa menampung hasil pertanian dengan harga fantastis,
tentunya petani bisa merasakan hasilnya," ujar Bupati Pati, Haryanto
dalam panen raya bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Desa Wotan,
Kecamatan Sukolilo hari ini (7/2). Bupati Haryanto berkesempatan 'wadul'
atau curhat pada Menteri, salah satunya tentang impor beras yang akan
dilakukan pemerintah pusat.”/
/(Kutipan dari PatiNews.Com – Sukolilo, Jawa Tengah, 7 Februari 2018.)/
Saya cukup kaget membaca berita ini. Di tengah sedang gencarnya wacana
pemerintah yang tak memihak petani: impor beras, dalam sebuah panen raya
seorang bupati berani menyentil menterinya. Rakyat petani yang memohon
pada pemerintah pusat, yang nota bene adalah pelindungnya, untuk tidak
melakukan impor beras karena mereka yakin panennya melimpah-ruah. Ironis.
Berita itu memang berisi ungkapan hati seorang bupati di daerah lumbung
beras di Jawa Tengah. Ia mewakili petani menyampaikan keberatannya atas
rencana impor beras yang dilakukan pemerintah pusat. Ia pun
mengungkapkan kebijakan impor beras ini akan melukai para petani di
Kabupaten Pati, sebab hasil panen di Kabupaten Pati setiap tahunnya saja
justru surplus beras.
Di desanya, Desa Wotan, 1.700 hektar lahan pertanian semuanya mampu
panen raya, bahkan tahun ini termasuk surplus. Belum lagi di seluruh
Kabupaten Pati ada lahan pertanian sekitar 59.000 hektar yang siap panen.
*Impor beras ketika kondisi pangan stabil?*
Desa Wotan hanya satu contoh riil. Contoh yang membuat kita semua kaget
ketika akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengimpor beras
sebanyak 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand. Alasannya klasik, untuk
mengamankan kebutuhan pangan dan hajat perut rakyat, serta menjaga
stabilitas harga beras di pasaran.
Namun, banyak kejanggalan dan tanda tanya bagi saya. Yang paling utama,
mengapa tak ada angin tak ada hujan pemerintah tiba-tiba melakukan impor
beras di saat kondisi pangan kita terbilang stabil. Menteri Pertanian
pernah bilang tidak akan melakukan impor beras setidaknya hingga
pertengahan 2018 karena produksinya mencukupi.
Selain itu, pemerintah juga memiliki serapan beras 8.000-9.000 ton per
hari. Bahkan di beberapa daerah mengalami surplus beras, seperti di Desa
Wotan tadi. Impor beras adalah bentuk mengkhianati petani kita sendiri.
Saya mencatat, pada 2015, pemerintah pernah melakukan impor beras.
Anggaran kurang, hingga hasilnya pun kurang. Saat ini, anggaran yang
dimiliki pemerintah untuk sektor pertanian jauh lebih besar dari
sebelumnya. Seharusnya dengan meningkatnya anggaran, pemerintah punya
kemampuan menjaga ketersediaan pangan tanpa melakukan impor. Menurut
saya, penambahan anggaran tidak mengubah hasil pencapaian karena masih
melakukan impor beras.
*Peran Bulog, ke mana perginya?*
Selama ini, persoalan beras selalu ditangani oleh Badan Urusan Logistik
(Perum Bulog), tetapi saya heran kenapa Bulog tidak dapat mengendalikan
pasar dan kalah bersaing dengan pedagang?
Walaupun pada /Harian Kompas/, 30 Januari 2018, disebutkan bahwa Bulog
tetap mengatur tinggi-rendah pasokan bahan pangan utama ini. Direktur
Pengadaan Perum Bulog Andrianto Wahyu Adi menyatakan, beras impor
<http://indeks.kompas.com/tag/beras-impor> pertama sebanyak 26.000 ton,
akan datang pada 11 Februari 2018 nanti.
Namun, pertanyaan besarnya tetap. Kenapa Indonesia, negara lumbung padi,
harus mengimpor beras? Pemerintahan Jokowi-JK saat kampanye dulu
berjanji akan kembali mewujudkan swasembada pangan. Pak Jokowi bilang,
"Lahan sawah begitu luas kok beras masih impor?"
Namun, sudah tiga tahun lebih menjabat wacana itu tidak kunjung
terbukti. Padahal, anggaran yang dialokasikan untuk pertanian hampir dua
kali lipat dari pemerintahan sebelumnya. Kita berhak menagih janji
pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan demi memakmurkan petani
kita dan mewujudkan kedaulatan pangan.
Lalu, sebuah gugatan lagi. Kenapa syarat rekomendasi tidak digunakan
pemerintah? Padahal, impor pangan bisa dilakukan sekarang tanpa
rekomendasi Kementerian Pertanian atau Bulog.
Sekadar informasi, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan, Pasal 126, diamanatkan pembentukan lembaga yang berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Presiden, yaitu Badan Pangan Nasional dan
Lembaga Monitoring Pangan. Keduanya bertugas untuk mewujudkan kedaulatan
pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional.
Tak jelas benar, kenapa pemerintah belum melaksanakan amanat UU Pangan
ini. Pembentukan Badan Pangan Nasional untuk menangani masalah pangan
secara nasional. Badan ini seharusnya sudah terbentuk pada Oktober 2015,
namun hingga kini belum juga terbentuk.
Badan ini akan melakukan fungsi koordinasi, integrasi dan sinergi
antarsektoral agar tercipta sinkronisasi antarlembaga. Badan ini
sedianya juga akan menjadi komando, mengatur tata kelola, tata niaga dan
mekanisme aturan soal pangan.
Dengan kewenangan tersebut, lembaga ini dapat menugaskan Kementerian
BUMN dalam pengadaan, distribusi dan mencegah penyimpangan dalam rangka
mewujudkan kemandirian pangan.
*Situasi pertanian Indonesia kini dan nanti*
Masih dalam suasana merayakan Hari Ulang Tahun Partai Gerindra ke-10,
saya ingin kembali mengingatkan apa yang menjadi visi dan misi partai
ini seperti tertulis dalam buku Pandangan Strategis Prabowo Subianto:
Paradoks Indonesia, Negara Kaya Raya, Tetapi Masih Banyak Rakyat Hidup
Miskin (2016).
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menuliskan (h.81), kita sebetulnya
negara pertanian sejak dulu. Satu dari tiga orang Indonesia bekerja di
sektor agrikultur. Ironisnya, empat puluh persen dari orang Indonesia
yang miskin yang bekerja di sektor ini. (Badan Pusat Statistik, 2016).
Kemudian, kenyataan yang menyedihkan ditemukan dari data yang diperoleh
dari Kementerian Pertanian RI: 11 juta hektar lahan pertanian dibiarkan
menganggur. Lalu, 53 persen irigasi lahan pertanian kita dalam kondisi
rusak. Ini menyebabkan rendahnya produktivitas lahan pertanian.
Kerangka pikir yang disodorkan Gerindra, ditawarkan untuk menjadi
solusinya. Seharusnya, pada tahapan pertanian awal, pengerjaan lahan,
harus dikerjakan oleh petani. Lalu, pada tahap kedua, pengepakan,
dikerjakan oleh Koperasi, BUMDES dan BUMN. Kemudian, tahap ketiga,
penjualan, dikerjakan oleh “Gerai Tani” atau Pasar Tradisional.
Semoga ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada pangan dan tidak
mengatasi persoalan hajat hidup rakyat dalam persoalan pangan, hanya
melulu dengan impor. Salam Indonesia Raya!