Gerry Pindonta
   
   - Paper
    
   - Esai
    
   - Opini
    
   - Reportase
    
   - Sastra
    
   - Wawancara
    
   - Facebook
    
   - Twitter
    
   - Instagram

Wawancara: Saskia Wieringa & Nursyahbani Katjasungkana
Posted on February 2, 2016by gerrypindonta
Diterbitkan pertama kali di Skeptikal Edisi 6, Februari 2016.


______

Seperti apa tampang dan kelakuan para Pengkhianat Negara? Sore itu 
(22/11/2015), rombongan dari Skeptikal dan beserta beberapa kawan mengunjungi 
dua orang yang paling banyak dicaci: Ketua umum Pengadilan Rakyat 1965, 
Nursjahbani Katjasungkana, dan seorang bule-londo, ketua tim peneliti, Saskia 
E. Wieringa, yang sekaligus profesor antropologi di University von Amsterdam, 
Belanda.

Ternyata, para antek asing ini tidak seram sama sekali. Malah dengan segera 
kami punya satu kesamaan : hobi ngopi. Maka jadilah kami nunut mulyo, ngopi 
gratis sambil berbincang dengan dua orang paling berbahaya yang mengancam 
kedaulatan NKRI yang konon harga mati. Karena kriteria kami yang teramat 
sederhana tentang orang baik (yaitu mau nraktir ngopi), maka kami sampai pada 
kesimpulan bahwa dua orang ini adalah orang baik-baik.

Berhubung langsung akrab, hari kedua kami kembali tongkrongi, dan sekali lagi, 
nunut ngopi gratisan. Sebagai gantinya, kami mengajak Saskia, yang juga 
peneliti mengenai heteronormativitas dan gerakan perempuan di Indonesia, ke 
kuburan Plumbon yang telah selesai dipasang nisan, juga menemui warga. Hampir 
semua kawan yang hadir telah bersiap diri dengan membawa buku Saskia, 
Penghancuran Gerakan Politik Perempuan di Indonesia, yang sekaligus 
disertasinya, berharap untuk mendapat tandatangan.

Perbincangan itu dimulai pada hari pertama sekitar pukul 18.00 dan berakhir 
pada pukul 21.00, kadang dengan dahi berkerut, kadang dengan tawa, namun selalu 
dengan penuh harap. Berikut adalah bincang-bincang Gerry Pindonta, Samuel Bona, 
Rasyid Ridha, Setya Indra Arifin, Rian Adhivira, Unu Herlambang, dan Kawan Yas, 
dengan dua orang penjahat yang ternyata baik hati.

–

Bisa diceritakan dari mana ide membuat International People Tribunal (IPT) 
berawal?

Saskia: Awalnya kami mulai di rumahku, April 2013. Setelah penanyangan pertama 
film The Act of Killing di Den Haag, Joshua Oppenheimer datang ke rumahku. 
Disana ada Stanley dari Komnas HAM dan sekitar 40 orang eksil. Kami semua 
berkumpul dan mendiskusikan hal apa lagi yang bisa kami lakukan untuk 
mengarahkan perhatian internaional pada isu 1965. Di kancah internasional film 
memang penting, tapi ya tidak bisa sampai pada proses hukum. Akhirnya kami 
putuskan untuk membuat IPT.

Bagaimana proses pengumpulan data-data yang diajukan di persidangan?

Saskia: Semula kami berharap dapat menggunakan data dari Komnas HAM, tapi 
ternyata masih dalam embargo, belum bisa diumumkan. Padahal Komnas HAM sudah 
bekerja empat tahun dengan kelompok besar dan dibayar penuh, sementara kami 
tidak punya uang, hanya bisa menggabungkan data dari aktivis-aktivis sendiri 
dan peneliti-peneliti asing yang bersifat sukarelawan. Maka dari itu kami harus 
membangun database dari nol. Awalnya saya sedikit gelisah apakah data-data kami 
cukup meyakinkan hakimhakim, karena dalam proses pengadilan hakim tidak akan 
cari data sendiri dan hanya bisa menentukan prosesnya dari data yang mereka 
terima. Memang ada 1000 buku tentang 1965, tapi kami tidak bisa bawa 
perpustakaan kepada hakim. Itu semua harus ditulis kembali dan dianalisir 
kembali.

Apa yang berusaha dibuktikan dalam penelitian yang dilakukan?

Saskia: Kita harus membuktikan adanya intent to kill, bahwa pembantaian yang 
ada bukanlah tindakan spontan. Maka dari itu kita harus membangun chain of 
command dan membuktikan bahwa itu widespread dan sistematis. Kita berharap 
dapat membuktikan bahwa pembantaian yang terjadi bukanlah insidentil.

Persis setelah 50 tahun, bagaimana mempertahankan keterandalan data itu? 
Barangkali ingatan kan bisa memudar, bukti-bukti barangkali juga sudah ada yang 
hilang. Bagaimana meyakinkan majelis hakim?

Saskia: Ada saksi hidup.

Tapi dengan rangkaian kekerasan yang begitu luas, apakah satu peristiwa cukup 
dijelaskan oleh satu jenis saksi?

Saskia: Di IPT kita punya saksi hidup, saksi fakta dan saksi ahli. Aku misalnya 
saksi ahli soal sexual violance, peranan psikologi dalam kategorisasi tapol, 
dan tentang propaganda. Sejak tahun 1980-an aku sudah mewawancarai puluhan 
ibu-ibu Gerwani yang baru keluar dari penjara. Itu database pertama. Ada juga 
buku dari Annie Pohlman, yang sejak 10 tahun yang lalu mulai mewawancarai 160 
orang terutama di Jawa dan Sumatera, dengan cerita-cerita yang sangat mirip. 
Itu database kedua. Dan database ketiga diambil dari Komnas Perempuan, yang 
selama 3-4 tahun mengumpulkan data-data sejarah lisan. Memang ada bias, 
dimana-mana ada bias. Tapi dengan semua bukti-bukti, itu sudah jelas.

Apakah ada tanggapan dari pemerintah Indonesia terkait data-data yang disajikan 
di IPT? Selain Komnas HAM?

Nur: Sebulan sebelum acara, IPT sudah mengundang secara resmi dengan 
melampirkan bahan-bahan termasuk dakwaan agar mereka bisa mempersiapkan 
jawaban. Itu dilakukan atas perintah para hakim dan disampaikan secara resmi 
oleh paniteranya, tapi mereka tidak menanggapi sama sekali, tidak memberikan 
keterangan. Tanggapan itu hanya di media. Kita sendiri juga belum sempat 
melakukan analisis khusus tentang pemberitaan IPT di media, apakah pertanyaan 
mereka yang salah sehingga jawabannya ikut menampakan kesalahpahaman atau 
mereka memang sengaja memelintirkan pertanyaan agar memenuhi, mendagingi, 
menghidupi isitilah musuh dan pengkhianat negara.

Bagaimana dengan isu-isu internasional?

Nur: Sampai sekarang tidak ada satupun yang mengamati. Bahkan ahli sejarah di 
Indonesia seperti Anwar Gonggong malah member tanggapan yang luar biasa aneh. 
Dia bilang IPT itu kebodohan sejarah. Maksudnya apa? Saya tidak paham sama 
sekali dengan ucapannya.

Optimis atau pesimis untuk IPT ini? Kan ini berjalan bersamaan dengan RUU KKR.

Nur: Saya optimis kalau jutaan anak muda seperti anda turun dimana-mana.

Saskia: Ya, itu harapannya.

Nur: Sebenarnya kita yang tua-tua ini hanya memberikan umpan kepada anak-anak 
muda untuk melanjutkan pembongkaran kebohongan sejarah, untuk membuat terang 
sejarah kejahatan terhadap kemanusiaan dan kemungkinan genosida yang terjadi 
pada Oktober 1965 itu.

Saskia: Masih ada banyak tugas demikian. Kamu masih muda, ayo pergi ke 
lapangan, cari data, cari fakta.

Nur: Supaya ketemu sintesanya. Dicari dulu. Selama ini kan Cuma ambil tesis, 
lalu dibabat. Sintesanya tidak ketemu.

Saskia: Tanpa kebenaran tidak bisa ada perdamaian. Saling berdamai hanya bisa 
kalau sudah ada proses penerangan terlebih dahulu.

Setelah putusan final dibacakan, mau dikemanakan?

Nur: Kesimpulan sementera sudah dibacakan dan para hakim menyatakan bahwa 
kejahatan terhadap kemanusiaan jelas terjadi.Dari tumpukan bukti yang 
disajikan, ada kemungkinan bahwa kejahatan serius yang lain juga terjadi dan 
itu akan didiskusikan dalam putusan final nati. Nah, putusan final akan 
diusulkan 11 Maret dalam memperingati 50 tahun supersemar. Momentum itu juga 
akan kita gunakan untuk membuat terang sejarah mengenai peran supersemar dalam 
proses kudeta Soekarno, dimana supersemar seolah-olah konstitusional karena 
disahkan dalam sidang isitimewa MPRS.

Adakah tindak lanjut lain setelah penyelenggaraan IPT?

Nur: Kita juga sedang berpikir untuk membuat museum digital mengenai 65, karena 
prestasi terbesar IPT adalah keberhasilannya dalam mengkonsolidasi data-data 
penelitian yang secara sistematik dan menganalisisinya dalam aspek hukum 
nasional maupun hukum internasional. Kita juga akan terus melobi agar masalah 
ini diagendakan dalam pembahasan hak asasi manusia di PBB. Semua negara yang 
mendengar tentang kejahatan HAM yang begitu besar di Indonesia seharusnya wajib 
untuk mencoba menghentikannya. Semua orang tahu pembantaian 1965 itu terjadi. 
Tapi ketimbang berusaha menghentikannya, mereka malah membantu Soeharto. Di 
dalam IPT, itu kita namakan sebagai international complicity. Complicity of 
international actors.

Bagaimana dengan unwilling dan unwanted dari pemerintahan sekarang?

Nur: Sulit untuk menentukan karena memang tidak ada ukurannya. Kita ngukurnya 
dari 50 tahun kah? Atau sejak pembongkaran oleh komnas di tahun 2012? Apakah 
itu memenuhi syarat?

Bagaimana kalau ternyata yang unwilling justru rakyat Indonesia?

Nur: Maka dari itu harus ada peningkatan kesadaran terus menerus. Survei yang 
dimuat di Tempo mengatakan 37% rakyat yakin IPT bisa mendorong ke arah 
rekonsiliasi, sementara 53% lainnya tidak yakin. Berarti tugas kita masih 
sangat panjang. Tapi cara bacanya bisa juga macam-macam, karena Tempo tidak 
memberikan analisis. Kita sendiri yang harus membaca dan menganalisisnya apakah 
itu karena kebosanan rakyat akan pemeritah yang janji-janji terus. Itu harus 
dibahasakan.

Terakhir, bolehkah minta tanda tangan untuk buku dan foto bersama?

Nur: Boleh. Hahaha.

Kirim email ke