Gerry Pindonta
- Paper
- Esai
- Opini
- Reportase
- Sastra
- Wawancara
- Facebook
- Twitter
- Instagram
Wawancara: Saskia Wieringa & Nursyahbani Katjasungkana
Posted on February 2, 2016by gerrypindonta
Diterbitkan pertama kali di Skeptikal Edisi 6, Februari 2016.
______
Seperti apa tampang dan kelakuan para Pengkhianat Negara? Sore itu
(22/11/2015), rombongan dari Skeptikal dan beserta beberapa kawan mengunjungi
dua orang yang paling banyak dicaci: Ketua umum Pengadilan Rakyat 1965,
Nursjahbani Katjasungkana, dan seorang bule-londo, ketua tim peneliti, Saskia
E. Wieringa, yang sekaligus profesor antropologi di University von Amsterdam,
Belanda.
Ternyata, para antek asing ini tidak seram sama sekali. Malah dengan segera
kami punya satu kesamaan : hobi ngopi. Maka jadilah kami nunut mulyo, ngopi
gratis sambil berbincang dengan dua orang paling berbahaya yang mengancam
kedaulatan NKRI yang konon harga mati. Karena kriteria kami yang teramat
sederhana tentang orang baik (yaitu mau nraktir ngopi), maka kami sampai pada
kesimpulan bahwa dua orang ini adalah orang baik-baik.
Berhubung langsung akrab, hari kedua kami kembali tongkrongi, dan sekali lagi,
nunut ngopi gratisan. Sebagai gantinya, kami mengajak Saskia, yang juga
peneliti mengenai heteronormativitas dan gerakan perempuan di Indonesia, ke
kuburan Plumbon yang telah selesai dipasang nisan, juga menemui warga. Hampir
semua kawan yang hadir telah bersiap diri dengan membawa buku Saskia,
Penghancuran Gerakan Politik Perempuan di Indonesia, yang sekaligus
disertasinya, berharap untuk mendapat tandatangan.
Perbincangan itu dimulai pada hari pertama sekitar pukul 18.00 dan berakhir
pada pukul 21.00, kadang dengan dahi berkerut, kadang dengan tawa, namun selalu
dengan penuh harap. Berikut adalah bincang-bincang Gerry Pindonta, Samuel Bona,
Rasyid Ridha, Setya Indra Arifin, Rian Adhivira, Unu Herlambang, dan Kawan Yas,
dengan dua orang penjahat yang ternyata baik hati.
–
Bisa diceritakan dari mana ide membuat International People Tribunal (IPT)
berawal?
Saskia: Awalnya kami mulai di rumahku, April 2013. Setelah penanyangan pertama
film The Act of Killing di Den Haag, Joshua Oppenheimer datang ke rumahku.
Disana ada Stanley dari Komnas HAM dan sekitar 40 orang eksil. Kami semua
berkumpul dan mendiskusikan hal apa lagi yang bisa kami lakukan untuk
mengarahkan perhatian internaional pada isu 1965. Di kancah internasional film
memang penting, tapi ya tidak bisa sampai pada proses hukum. Akhirnya kami
putuskan untuk membuat IPT.
Bagaimana proses pengumpulan data-data yang diajukan di persidangan?
Saskia: Semula kami berharap dapat menggunakan data dari Komnas HAM, tapi
ternyata masih dalam embargo, belum bisa diumumkan. Padahal Komnas HAM sudah
bekerja empat tahun dengan kelompok besar dan dibayar penuh, sementara kami
tidak punya uang, hanya bisa menggabungkan data dari aktivis-aktivis sendiri
dan peneliti-peneliti asing yang bersifat sukarelawan. Maka dari itu kami harus
membangun database dari nol. Awalnya saya sedikit gelisah apakah data-data kami
cukup meyakinkan hakimhakim, karena dalam proses pengadilan hakim tidak akan
cari data sendiri dan hanya bisa menentukan prosesnya dari data yang mereka
terima. Memang ada 1000 buku tentang 1965, tapi kami tidak bisa bawa
perpustakaan kepada hakim. Itu semua harus ditulis kembali dan dianalisir
kembali.
Apa yang berusaha dibuktikan dalam penelitian yang dilakukan?
Saskia: Kita harus membuktikan adanya intent to kill, bahwa pembantaian yang
ada bukanlah tindakan spontan. Maka dari itu kita harus membangun chain of
command dan membuktikan bahwa itu widespread dan sistematis. Kita berharap
dapat membuktikan bahwa pembantaian yang terjadi bukanlah insidentil.
Persis setelah 50 tahun, bagaimana mempertahankan keterandalan data itu?
Barangkali ingatan kan bisa memudar, bukti-bukti barangkali juga sudah ada yang
hilang. Bagaimana meyakinkan majelis hakim?
Saskia: Ada saksi hidup.
Tapi dengan rangkaian kekerasan yang begitu luas, apakah satu peristiwa cukup
dijelaskan oleh satu jenis saksi?
Saskia: Di IPT kita punya saksi hidup, saksi fakta dan saksi ahli. Aku misalnya
saksi ahli soal sexual violance, peranan psikologi dalam kategorisasi tapol,
dan tentang propaganda. Sejak tahun 1980-an aku sudah mewawancarai puluhan
ibu-ibu Gerwani yang baru keluar dari penjara. Itu database pertama. Ada juga
buku dari Annie Pohlman, yang sejak 10 tahun yang lalu mulai mewawancarai 160
orang terutama di Jawa dan Sumatera, dengan cerita-cerita yang sangat mirip.
Itu database kedua. Dan database ketiga diambil dari Komnas Perempuan, yang
selama 3-4 tahun mengumpulkan data-data sejarah lisan. Memang ada bias,
dimana-mana ada bias. Tapi dengan semua bukti-bukti, itu sudah jelas.
Apakah ada tanggapan dari pemerintah Indonesia terkait data-data yang disajikan
di IPT? Selain Komnas HAM?
Nur: Sebulan sebelum acara, IPT sudah mengundang secara resmi dengan
melampirkan bahan-bahan termasuk dakwaan agar mereka bisa mempersiapkan
jawaban. Itu dilakukan atas perintah para hakim dan disampaikan secara resmi
oleh paniteranya, tapi mereka tidak menanggapi sama sekali, tidak memberikan
keterangan. Tanggapan itu hanya di media. Kita sendiri juga belum sempat
melakukan analisis khusus tentang pemberitaan IPT di media, apakah pertanyaan
mereka yang salah sehingga jawabannya ikut menampakan kesalahpahaman atau
mereka memang sengaja memelintirkan pertanyaan agar memenuhi, mendagingi,
menghidupi isitilah musuh dan pengkhianat negara.
Bagaimana dengan isu-isu internasional?
Nur: Sampai sekarang tidak ada satupun yang mengamati. Bahkan ahli sejarah di
Indonesia seperti Anwar Gonggong malah member tanggapan yang luar biasa aneh.
Dia bilang IPT itu kebodohan sejarah. Maksudnya apa? Saya tidak paham sama
sekali dengan ucapannya.
Optimis atau pesimis untuk IPT ini? Kan ini berjalan bersamaan dengan RUU KKR.
Nur: Saya optimis kalau jutaan anak muda seperti anda turun dimana-mana.
Saskia: Ya, itu harapannya.
Nur: Sebenarnya kita yang tua-tua ini hanya memberikan umpan kepada anak-anak
muda untuk melanjutkan pembongkaran kebohongan sejarah, untuk membuat terang
sejarah kejahatan terhadap kemanusiaan dan kemungkinan genosida yang terjadi
pada Oktober 1965 itu.
Saskia: Masih ada banyak tugas demikian. Kamu masih muda, ayo pergi ke
lapangan, cari data, cari fakta.
Nur: Supaya ketemu sintesanya. Dicari dulu. Selama ini kan Cuma ambil tesis,
lalu dibabat. Sintesanya tidak ketemu.
Saskia: Tanpa kebenaran tidak bisa ada perdamaian. Saling berdamai hanya bisa
kalau sudah ada proses penerangan terlebih dahulu.
Setelah putusan final dibacakan, mau dikemanakan?
Nur: Kesimpulan sementera sudah dibacakan dan para hakim menyatakan bahwa
kejahatan terhadap kemanusiaan jelas terjadi.Dari tumpukan bukti yang
disajikan, ada kemungkinan bahwa kejahatan serius yang lain juga terjadi dan
itu akan didiskusikan dalam putusan final nati. Nah, putusan final akan
diusulkan 11 Maret dalam memperingati 50 tahun supersemar. Momentum itu juga
akan kita gunakan untuk membuat terang sejarah mengenai peran supersemar dalam
proses kudeta Soekarno, dimana supersemar seolah-olah konstitusional karena
disahkan dalam sidang isitimewa MPRS.
Adakah tindak lanjut lain setelah penyelenggaraan IPT?
Nur: Kita juga sedang berpikir untuk membuat museum digital mengenai 65, karena
prestasi terbesar IPT adalah keberhasilannya dalam mengkonsolidasi data-data
penelitian yang secara sistematik dan menganalisisinya dalam aspek hukum
nasional maupun hukum internasional. Kita juga akan terus melobi agar masalah
ini diagendakan dalam pembahasan hak asasi manusia di PBB. Semua negara yang
mendengar tentang kejahatan HAM yang begitu besar di Indonesia seharusnya wajib
untuk mencoba menghentikannya. Semua orang tahu pembantaian 1965 itu terjadi.
Tapi ketimbang berusaha menghentikannya, mereka malah membantu Soeharto. Di
dalam IPT, itu kita namakan sebagai international complicity. Complicity of
international actors.
Bagaimana dengan unwilling dan unwanted dari pemerintahan sekarang?
Nur: Sulit untuk menentukan karena memang tidak ada ukurannya. Kita ngukurnya
dari 50 tahun kah? Atau sejak pembongkaran oleh komnas di tahun 2012? Apakah
itu memenuhi syarat?
Bagaimana kalau ternyata yang unwilling justru rakyat Indonesia?
Nur: Maka dari itu harus ada peningkatan kesadaran terus menerus. Survei yang
dimuat di Tempo mengatakan 37% rakyat yakin IPT bisa mendorong ke arah
rekonsiliasi, sementara 53% lainnya tidak yakin. Berarti tugas kita masih
sangat panjang. Tapi cara bacanya bisa juga macam-macam, karena Tempo tidak
memberikan analisis. Kita sendiri yang harus membaca dan menganalisisnya apakah
itu karena kebosanan rakyat akan pemeritah yang janji-janji terus. Itu harus
dibahasakan.
Terakhir, bolehkah minta tanda tangan untuk buku dan foto bersama?
Nur: Boleh. Hahaha.