Jelas melanggar transparantie

2018-02-19 4:06 GMT+01:00 Indra Prihantaka [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
> *BeritaOne.Com*
> http://www.berita-one.com/2018/02/menghindari-proses-e-katalog-lkpp.html
> *Menghindari Proses E-Katalog LKPP, Pembelian Komputer Sekolah Rp. 52
> Milyar di Surabaya Berpeluang Terjadi Korupsi*
> [image: Mau Diperiksa Tim Pidsus, Noer Oemarijati Menghilang]
> *Foto: Noer Oemarijati, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan
> Aset Pemkot Surabaya*
>
> Proses pembelian 5.225 unit komputer oleh Bagian Pengelolaan Aset
> Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disorot masyarakat.
>
> Karena pembelian komputer oleh instansi pemerintah seharusnya proses
> pengadaannya wajib dilaksanakan secara e-katalog, sebagaimana diatur oleh
> LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang Jasa Pemerintah) yang sudah
> ditampilkan secara online.
>
> Dengan mekanisme pembelian secara e-katalog yang diatur LKPP ini, instansi
> pemerintah bisa mendapat barang yang berkualitas dengan harga yang jauh
> lebih murah serta untuk menghindari terjadinya markup harga, rekayasa,
> kolusi, korupsi dll
>
> Oleh Karenanya FKKS - Forum Komunikasi Komite Sekolah mempertanyakan,
> kenapa pembelian komputer senilai total Rp. 52 milyar itu tidak dilakukan
> secara e-katalog, tapi dilakukan dengan cara pelelangan dan bahkan dengan
> cara lelang cepat, dimana dengan itu data persyaratan, harga penawaran &
> peserta pengadaan yang menjadi penyedia, barang di LPSE Surabaya dengan
> kode lelang 7303010 , tidak bisa diakses/diketahui oleh publik?
>
> Bahkan, menurut FKKS, pelaksanaan lelang untuk pengadaan komputer itu
> terkesan dilaksanakan untuk menghindari pelaksanaan pengadaan melalui cara
> e-katalog yang ada pada system LKPP.
>
> Anggota FKKS, Yudo Anggodo menyatakan, indikasi mensiasati agar tidak
> melakukan pengadaan secara e-katalog ini terlihat bahwa lelang pengadaan
> komputer ini terkesan sengaja dilakukan ketika melihat peluang saat system
> e-katalog untuk produk komputer di LKPP sedang di-upgrade/ diperbaharui.
> Dimana proses pengadaan dengan cara lelang itu dilaksanakan  tanggal 02
> Februari 2018 sampai dengan tanggal 05 Februarti 2018.
>
> "Padahal saat system e-katalog untuk produk komputer  di LKPP itu sedang
> di-upgrade, sudah ada pengumuman dalam situs LKPP tersebut  bahwa untuk
> e-katalog (online shop) untuk produk komputer sudah bisa dipakai kembali
> pada tangga 17 Februari 2018", kata Yudo
>
> "Kenapa tidak menunggu hanya beberapa hari sehingga terkesan terburu2
> memanfaatkan waktu luang sekian hari saat system e-katalog di LKPP sedang
> upgrade. Situasi itu tampaknya malah dipakai alasan untuk melaksanakan
> pengadaan komputer dengan system lelang dan tidak melalui cara pembelian
> e-katalog? Dan kenapa tidak melalui lelang biasa yang info bisa diketahui
> publik, kok memakai cara lelang cepat yang info detailnya di situs LPSE
> Surabaya tidak bisa diakses/ diketahui publik", ujarnya
>
> Apalagi kemudian diketahui, bahwa persyaratan, spesifikasi dll untuk bisa
> menjadi penyedia barang dalam lelang pengadaan komputer itu terkesan dibuat
> sangat sulit, dan berpeluang membuat situasi yang bisa menimbulkan anggapan
> adanya rekayasa bahwa hanya pengusaha tertentu saja yang bisa menjadi
> penyedia barang.
>
> "Jika kualitas komputer serta spesifikasinya kalah bagus, dan pembelian
> dengan cara lelang pengadaan ini ternyata harganya jauh lebih mahal
> dibanding harga, jika proses pembelian melalui e-katalog di LKPP, apa ini
> nantinya tidak bermasalah dalam hukum?",  tutur Yudo
>
> Sebagaimana diketahui, kota Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan
> dana sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya,
> dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan dibagikan kepada SD dan SMP
> negeri yang kekurangan peralatan
>
> Untuk SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan
> ruang tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk
> melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional berbasis
> komputer (UNBK).
>
> Menurut FKKS, karena untuk keperluan dan dibagikan ke sekolah-sekolah di
> Surabaya, bukankah biasanya pembelian komputer itu dilakukan oleh Dinas
> Pendidikan? Karena Dinas Pendidikan lebih tahu kebutuhan sekolah. Dan
> selama ini pembelian komputer untuk keperluan sekolah dan peningkatan mutu
> proses belajar mengajar,  dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan atau langsung
> oleh sekolah melalui proses pembelian e-katalog di LKPP.
>
> Maka tampak janggal ketika dana untuk peningkatan mutu pendidikan dalam
> hal ini pembelian komputer dikelola oleh Bagian Pengelolan Aset Pemkot
> Surabaya dan Dinas Pendidikan hanya bertugas membagikan komputer ke
> sekolah2. Apalagi kemudian proses pembelian tersebut terkesan adanya
> rekayasa untuk menghindari pengadaan melalui proses e-katalog di LKPP
>
> Jika proses pembelian komputer senilai Rp. 52 milyar ini dikemudian hari
> menimbulkan persoalan hukum yang berindikasi adanya dugaan korupsi,
> tentunya hal ini bisa mencoreng kinerja pemkot Surabaya. Apalagi Noer
> Oemarijati Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, dikenal sebagai
> orang yang paling dipercaya oleh walikota Tri Rismaharini.
>
> Sementara itu ibu *Noer Oemarijati (HP: 08123537106)* dan bapak *Tri
> Broto (HP: 08123179012)* sebagai kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan)
> yakni unit pada Bagian Pengelolan Aset pemkot Surabaya ketika dihubungi
> belum memberikan jawaban dengan alasan sedang cuti. Demikian juga pengusaha
> bernama *Daniel (HP: 081212276671)* dan *Pondo Hariadji (HP: 08121715833)*
> yang disebut terlibat dalam proyek pendidikan di Surabaya, belum memberikan
> tanggapan.
>
>
> <https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail>
>  Virus-free.
> www.avast.com
> <https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail>
> <#m_1115758669689467350_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>
>
> 
>

Kirim email ke