Jelas melanggar transparantie 2018-02-19 4:06 GMT+01:00 Indra Prihantaka [email protected] [GELORA45] < [email protected]>:
> > > *BeritaOne.Com* > http://www.berita-one.com/2018/02/menghindari-proses-e-katalog-lkpp.html > *Menghindari Proses E-Katalog LKPP, Pembelian Komputer Sekolah Rp. 52 > Milyar di Surabaya Berpeluang Terjadi Korupsi* > [image: Mau Diperiksa Tim Pidsus, Noer Oemarijati Menghilang] > *Foto: Noer Oemarijati, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan > Aset Pemkot Surabaya* > > Proses pembelian 5.225 unit komputer oleh Bagian Pengelolaan Aset > Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disorot masyarakat. > > Karena pembelian komputer oleh instansi pemerintah seharusnya proses > pengadaannya wajib dilaksanakan secara e-katalog, sebagaimana diatur oleh > LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang Jasa Pemerintah) yang sudah > ditampilkan secara online. > > Dengan mekanisme pembelian secara e-katalog yang diatur LKPP ini, instansi > pemerintah bisa mendapat barang yang berkualitas dengan harga yang jauh > lebih murah serta untuk menghindari terjadinya markup harga, rekayasa, > kolusi, korupsi dll > > Oleh Karenanya FKKS - Forum Komunikasi Komite Sekolah mempertanyakan, > kenapa pembelian komputer senilai total Rp. 52 milyar itu tidak dilakukan > secara e-katalog, tapi dilakukan dengan cara pelelangan dan bahkan dengan > cara lelang cepat, dimana dengan itu data persyaratan, harga penawaran & > peserta pengadaan yang menjadi penyedia, barang di LPSE Surabaya dengan > kode lelang 7303010 , tidak bisa diakses/diketahui oleh publik? > > Bahkan, menurut FKKS, pelaksanaan lelang untuk pengadaan komputer itu > terkesan dilaksanakan untuk menghindari pelaksanaan pengadaan melalui cara > e-katalog yang ada pada system LKPP. > > Anggota FKKS, Yudo Anggodo menyatakan, indikasi mensiasati agar tidak > melakukan pengadaan secara e-katalog ini terlihat bahwa lelang pengadaan > komputer ini terkesan sengaja dilakukan ketika melihat peluang saat system > e-katalog untuk produk komputer di LKPP sedang di-upgrade/ diperbaharui. > Dimana proses pengadaan dengan cara lelang itu dilaksanakan tanggal 02 > Februari 2018 sampai dengan tanggal 05 Februarti 2018. > > "Padahal saat system e-katalog untuk produk komputer di LKPP itu sedang > di-upgrade, sudah ada pengumuman dalam situs LKPP tersebut bahwa untuk > e-katalog (online shop) untuk produk komputer sudah bisa dipakai kembali > pada tangga 17 Februari 2018", kata Yudo > > "Kenapa tidak menunggu hanya beberapa hari sehingga terkesan terburu2 > memanfaatkan waktu luang sekian hari saat system e-katalog di LKPP sedang > upgrade. Situasi itu tampaknya malah dipakai alasan untuk melaksanakan > pengadaan komputer dengan system lelang dan tidak melalui cara pembelian > e-katalog? Dan kenapa tidak melalui lelang biasa yang info bisa diketahui > publik, kok memakai cara lelang cepat yang info detailnya di situs LPSE > Surabaya tidak bisa diakses/ diketahui publik", ujarnya > > Apalagi kemudian diketahui, bahwa persyaratan, spesifikasi dll untuk bisa > menjadi penyedia barang dalam lelang pengadaan komputer itu terkesan dibuat > sangat sulit, dan berpeluang membuat situasi yang bisa menimbulkan anggapan > adanya rekayasa bahwa hanya pengusaha tertentu saja yang bisa menjadi > penyedia barang. > > "Jika kualitas komputer serta spesifikasinya kalah bagus, dan pembelian > dengan cara lelang pengadaan ini ternyata harganya jauh lebih mahal > dibanding harga, jika proses pembelian melalui e-katalog di LKPP, apa ini > nantinya tidak bermasalah dalam hukum?", tutur Yudo > > Sebagaimana diketahui, kota Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan > dana sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya, > dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan dibagikan kepada SD dan SMP > negeri yang kekurangan peralatan > > Untuk SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan > ruang tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk > melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional berbasis > komputer (UNBK). > > Menurut FKKS, karena untuk keperluan dan dibagikan ke sekolah-sekolah di > Surabaya, bukankah biasanya pembelian komputer itu dilakukan oleh Dinas > Pendidikan? Karena Dinas Pendidikan lebih tahu kebutuhan sekolah. Dan > selama ini pembelian komputer untuk keperluan sekolah dan peningkatan mutu > proses belajar mengajar, dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan atau langsung > oleh sekolah melalui proses pembelian e-katalog di LKPP. > > Maka tampak janggal ketika dana untuk peningkatan mutu pendidikan dalam > hal ini pembelian komputer dikelola oleh Bagian Pengelolan Aset Pemkot > Surabaya dan Dinas Pendidikan hanya bertugas membagikan komputer ke > sekolah2. Apalagi kemudian proses pembelian tersebut terkesan adanya > rekayasa untuk menghindari pengadaan melalui proses e-katalog di LKPP > > Jika proses pembelian komputer senilai Rp. 52 milyar ini dikemudian hari > menimbulkan persoalan hukum yang berindikasi adanya dugaan korupsi, > tentunya hal ini bisa mencoreng kinerja pemkot Surabaya. Apalagi Noer > Oemarijati Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, dikenal sebagai > orang yang paling dipercaya oleh walikota Tri Rismaharini. > > Sementara itu ibu *Noer Oemarijati (HP: 08123537106)* dan bapak *Tri > Broto (HP: 08123179012)* sebagai kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) > yakni unit pada Bagian Pengelolan Aset pemkot Surabaya ketika dihubungi > belum memberikan jawaban dengan alasan sedang cuti. Demikian juga pengusaha > bernama *Daniel (HP: 081212276671)* dan *Pondo Hariadji (HP: 08121715833)* > yang disebut terlibat dalam proyek pendidikan di Surabaya, belum memberikan > tanggapan. > > > <https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail> > Virus-free. > www.avast.com > <https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail> > <#m_1115758669689467350_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2> > > >
