----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' sa...@netvigator.com 
[nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Kepada: GELORA_In 
<GELORA45@yahoogroups.com>Terkirim: Jumat, 23 Februari 2018 04.21.53 
GMT+1Judul: [nasional-list] Fw: [GELORA45] Amnesty Internasional: Ahok Korban 
Politik Kebencian di Pilkada
     

  From: Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45] Sent: Friday, 
February 23, 2018 12:01 AM  

 
Amnesty Internasional: Ahok Korban Politik Kebencian di Pilkada
 
|  
|  
|  
|  |   |

 |

 |
|  
|  |  
Amnesty Internasional: Ahok Korban Politik Kebencian di Pilkada
 
Widiarsi Agustina
 
Amnesty Internasional menyebut kelompok ini menggunakan retorika kebencian 
untuk mengerakkan massa dan mendorong...
 |

 |

 |

  Reporter:  
M Yusuf Manurung
Editor:  
Widiarsi Agustina
Kamis, 22 Februari 2018 17:13 WIB  
Upaya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memulihkan berbagai kesemrawutan di 
Jakarta banyak dipuji publik. Kerja Ahok seperti sirna ketika kasus penistaan 
agama menjeratnya dan kini divonis dua tahun penjara di Mako Brimob, Kelapa 
Dua. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman 
Hamid menyebut praktek politik kebencian marak digelar dalam dipakai dalam 
Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut Hamid, politik 
Kebencian y ang dipakai aktor negara dan non negara untuk memecah belah 
masyarakat itu berdampak panjang. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok,menjadi 
salah satu korbannya. 

"Politik pembelahan ini membawa dampak sosial dan politik berkepanjangan," kata 
Usman saat konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 22 
Februari 2018.

Menurut Usman, vonis yang diterima oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, 
mantan Gubernur DKI Jakarta adalah produk politik kebencian yang akan tercatat 
dalam sejarah HAM Indonesia. Usman mengatakan, lawan politik Ahok menggunakan 
sentimen anti-Islam untuk memenjarakan Ahok.

BACA: Amnesty Internasional Sebut 2017 Adalah Tahun Politik Kebencian

"Pimpinan kelompok seperti FPI, Rizieq Shihab menggunakan retorika kebencian 
untuk menggerakkan massa agar mendorong polisi memproses hukum Ahok atas 
tuduhan menista agama," kata Usman.

Simak: Vonis Ahok Soal Penistaan Agama, Berat Hukuman daripada Tuntutan

Menurut Usman, narasi kebencian terhadap Ahok tak lain didasari statusnya yang 
merupakan kelompok minoritas agama dan etnis. Tak cuma Ahok, diskriminasi 
terhadap kelompok minoritas di Indonesia juga menimpa pihak lain.

Selama 2017, Amnesty Internasional mencatat sebanyak 11 orang dihukum 
menggunakan pasal penodaan agama yang menyasar individu dari agama maupun 
keyakinan minoritas. Beberapa contohnya yaitu Ahmad Mushaddeq, Mahful Muis, 
Tumanurung dan Andry Cahya dari Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.

M YUSUF MANURUNG

         

Kirim email ke