Kita tidak cari masalah, kok masalah cari kita......????

2018-02-27 11:53 GMT+01:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
> http://koransulindo.com/bangsa-dengan-banyak-masalah/
>
> 5 hari lalu
> Bangsa dengan Banyak Masalah
>
>
> <http://koransulindo.com/wp-content/uploads/2018/02/AdelinaLisao.jpg>
>
> *Koran Sulindo* – Sudah lebih dari 70 tahun bangsa dan negara ini
> merdeka. Sudah sedekat apakah kita ke cita-cita proklamasi kemerdekaan?
>
> Pertanyaan soal “jarak” seperti itu mungkin akan langsung diklasifikasi
> sebagai pertanyaan kuantitatif, sehingga jawabannya akan berupa
> angka-angka. Padahal, medan makna kata “dekat” dalam bahasa Indonesia juga
> meliputi wilayah kualitatif, misalnya terkait dengan perasaan atau
> keterlibatan emosional dalam suatu persoalan.
>
> Namun, yang harus selalu diingat, itu merupakan pertanyaan mendasar yang
> sudah semestinya diajukan dan dijawab secara berkala, terutama oleh mereka
> yang diberi amanat menyelenggarakan jalannya negara. Semakin tinggi akurasi
> dari jawaban yang dibuat, semakin bisa meminimalkan hambatan yang akan
> mengganggu upaya mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Tentunya bila
> jawabannya itu diaplikasikan secara nyata, bukan sekadar menjadi deretan
> huruf dan angka di atas kertas.
>
> Ilustrasi: Sijo Sudarsono
>
> Namun lagi, tampaknya, hanya untuk mengajukan pertanyaan tersebut saja
> kita abai. Maka, kita pun kembali menerima kenyataan bahwa ada anak bangsa
> yang kembali menjadi korban dalam upaya mencari nafkah sebagai buruh
> migran. Adelina Lisao asal Nusa Tenggara Timur disiksa majikannya di
> Malaysia hingga lepaslah nyawa dari jasadnya.
>
> Sebelumnya, sudah sangat banyak anak bangsa yang mengalami nasib serupa
> dengan Adelina. Sangat banyak pula buruh migran dari negeri ini yang
> mengalami kemalangan yang luar biasa di negara orang, meski masih bisa
> bertahan hidup.
>
> Dari kasus ini saja, kita harus mengakui, betapa masih jauhnya kita dari
> cita-cita proklamasi kemerdekaan, yang antara lain cita-citanya adalah
> memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena,
> hampir bisa dipastkan, bila kesejahteraan umum kita cukup bagus dan upaya
> mencerdaskan kehidupan bangsa berjalan dengan benar, setidaknya jumlah
> buruh migran kita di negara orang tak sebanyak sekarang, kalaupun tidak
> bisa dihapuskan sama sekali.
>
> Karena, penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang
> berdasarkan pada ketentuan pemerintah telah dimulai sejak tahun 1970,
> dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 4/1970 melalui Program
> Antarkerja Antardaerah (AKAD) dan Antarkerja Antarnegara (AKAN). Sejak itu
> pula penempatan TKI ke luar negeri melibatkan pihak swasta (perusahaan
> pengerah jasa TKI atau pelaksana penempatan TKI swasta).
>
> Beberapa tahun lampau, Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia (Kopbumi)
> bahkan mengungkapkan, ada ribuan perempuan Indonesia setiap hari dijual ke
> luar negeri, yang umumnya mengatasnamakan penempatan TKI. Tak sedikit pula
> dari mereka yang dikirim ke luar negeri itu, menurut Kopbumi, yang kemudian
> dijadikan pekerja seks komersial.
>
> Belum lagi kalau kita tinjau persoalan-persoalan yang ada di dunia
> pendidikan kita, sebagai jalan utama mencerdaskan kehidupan bangsa.
> Beberapa waktu lalu, ada seorang murid di Madura yang memukuli gurunya dan
> akhirnya sang guru wafat.
>
> Juga ada banyak berita yang menginformasikan betapa banyaknya pelajar kita
> yang meninggal dunia akibat tawuran sesama pelajar. Banyak juga yang
> menjadi korban dari tawuran tersebut adalah anggota masyarakat yang tak
> tahu apa-apa.
>
> Sementara itu, bangsa ini dari hari ke hari semakin menanggung banyak
> masalah rumit, seiring dengan pertambahan penduduk yang sangat pesat tidak
> diimbangi dengan penambahan sarana hidup yang memadai. Ruang untuk bisa
> bergerak leluasa, ruang fleksibilitas, terus menyempit, padahal dinamika
> masyarakat tak mengenal libur, terutama dengan semakin memasyarakatnya
> penggunaan Internet, khususnya pengguna akun media sosialnya.
>
> Dinamika yang seperti itu memicu timbulnya ketidakpastian-ketidakpastian,
> yang bila tidak “ditangani” segera akan melahirkan kecemasan sosial.
> Potensi konflik horizontal pun membesar.
>
> Bahkan pemerintah pun tak kebal atas situasi dan kondisi ini. Instruksi
> untuk menggunakan diskresi dari presiden pada tahun 2016 lalu, antara lain,
> bisa menjadi indikasinya.
>
> Dalam *Kamus Hukum* yang diterbitkan Badan Pembinaan Hukum Nasional
> (2004), diskresi diartikan sebagai kekuasaan bertindak dari pejabat
> pemerintah dalam situasi tertentu berdasarkan keyakinannya yang mengarah
> kepada kebaikan, keadilan, dan kelayakan. Frasa kuncinya adalah
> “berdasarkan keyakinannya”, karena ada situasi yang belum jelas atau belum
> pasti, entah itu terkait aturannya atau hal lain.
>
> Keyakinan itu agar bisa bermuara kepada kebaikan, keadilan, dan kelayakan
> seperti yang diharapkan bangsa ini tentu saja bukan keyakinan yang datang
> begitu saja dari langit, semacam wangsit. Tapi, keyakinan itu lahir dari
> kondisi “melek huruf” dalam pengertian paling mutakhir: memiliki
> pengetahuan sekaligus menyadari pengetahuan yang dimiliki itu punya
> kemungkinan salah atau tidak lengkap. Dengan demikian ada tuntutan untuk
> terus belajar dan membuka ruang-ruang dialog dengan berbagai pihak, bukan
> malah bersikap otoriter. [*Purwadi Sadim*]
>
>
>
> 
>

Kirim email ke