Kita tidak cari masalah, kok masalah cari kita......???? 2018-02-27 11:53 GMT+01:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] < [email protected]>:
> > > http://koransulindo.com/bangsa-dengan-banyak-masalah/ > > 5 hari lalu > Bangsa dengan Banyak Masalah > > > <http://koransulindo.com/wp-content/uploads/2018/02/AdelinaLisao.jpg> > > *Koran Sulindo* – Sudah lebih dari 70 tahun bangsa dan negara ini > merdeka. Sudah sedekat apakah kita ke cita-cita proklamasi kemerdekaan? > > Pertanyaan soal “jarak” seperti itu mungkin akan langsung diklasifikasi > sebagai pertanyaan kuantitatif, sehingga jawabannya akan berupa > angka-angka. Padahal, medan makna kata “dekat” dalam bahasa Indonesia juga > meliputi wilayah kualitatif, misalnya terkait dengan perasaan atau > keterlibatan emosional dalam suatu persoalan. > > Namun, yang harus selalu diingat, itu merupakan pertanyaan mendasar yang > sudah semestinya diajukan dan dijawab secara berkala, terutama oleh mereka > yang diberi amanat menyelenggarakan jalannya negara. Semakin tinggi akurasi > dari jawaban yang dibuat, semakin bisa meminimalkan hambatan yang akan > mengganggu upaya mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Tentunya bila > jawabannya itu diaplikasikan secara nyata, bukan sekadar menjadi deretan > huruf dan angka di atas kertas. > > Ilustrasi: Sijo Sudarsono > > Namun lagi, tampaknya, hanya untuk mengajukan pertanyaan tersebut saja > kita abai. Maka, kita pun kembali menerima kenyataan bahwa ada anak bangsa > yang kembali menjadi korban dalam upaya mencari nafkah sebagai buruh > migran. Adelina Lisao asal Nusa Tenggara Timur disiksa majikannya di > Malaysia hingga lepaslah nyawa dari jasadnya. > > Sebelumnya, sudah sangat banyak anak bangsa yang mengalami nasib serupa > dengan Adelina. Sangat banyak pula buruh migran dari negeri ini yang > mengalami kemalangan yang luar biasa di negara orang, meski masih bisa > bertahan hidup. > > Dari kasus ini saja, kita harus mengakui, betapa masih jauhnya kita dari > cita-cita proklamasi kemerdekaan, yang antara lain cita-citanya adalah > memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena, > hampir bisa dipastkan, bila kesejahteraan umum kita cukup bagus dan upaya > mencerdaskan kehidupan bangsa berjalan dengan benar, setidaknya jumlah > buruh migran kita di negara orang tak sebanyak sekarang, kalaupun tidak > bisa dihapuskan sama sekali. > > Karena, penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang > berdasarkan pada ketentuan pemerintah telah dimulai sejak tahun 1970, > dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 4/1970 melalui Program > Antarkerja Antardaerah (AKAD) dan Antarkerja Antarnegara (AKAN). Sejak itu > pula penempatan TKI ke luar negeri melibatkan pihak swasta (perusahaan > pengerah jasa TKI atau pelaksana penempatan TKI swasta). > > Beberapa tahun lampau, Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia (Kopbumi) > bahkan mengungkapkan, ada ribuan perempuan Indonesia setiap hari dijual ke > luar negeri, yang umumnya mengatasnamakan penempatan TKI. Tak sedikit pula > dari mereka yang dikirim ke luar negeri itu, menurut Kopbumi, yang kemudian > dijadikan pekerja seks komersial. > > Belum lagi kalau kita tinjau persoalan-persoalan yang ada di dunia > pendidikan kita, sebagai jalan utama mencerdaskan kehidupan bangsa. > Beberapa waktu lalu, ada seorang murid di Madura yang memukuli gurunya dan > akhirnya sang guru wafat. > > Juga ada banyak berita yang menginformasikan betapa banyaknya pelajar kita > yang meninggal dunia akibat tawuran sesama pelajar. Banyak juga yang > menjadi korban dari tawuran tersebut adalah anggota masyarakat yang tak > tahu apa-apa. > > Sementara itu, bangsa ini dari hari ke hari semakin menanggung banyak > masalah rumit, seiring dengan pertambahan penduduk yang sangat pesat tidak > diimbangi dengan penambahan sarana hidup yang memadai. Ruang untuk bisa > bergerak leluasa, ruang fleksibilitas, terus menyempit, padahal dinamika > masyarakat tak mengenal libur, terutama dengan semakin memasyarakatnya > penggunaan Internet, khususnya pengguna akun media sosialnya. > > Dinamika yang seperti itu memicu timbulnya ketidakpastian-ketidakpastian, > yang bila tidak “ditangani” segera akan melahirkan kecemasan sosial. > Potensi konflik horizontal pun membesar. > > Bahkan pemerintah pun tak kebal atas situasi dan kondisi ini. Instruksi > untuk menggunakan diskresi dari presiden pada tahun 2016 lalu, antara lain, > bisa menjadi indikasinya. > > Dalam *Kamus Hukum* yang diterbitkan Badan Pembinaan Hukum Nasional > (2004), diskresi diartikan sebagai kekuasaan bertindak dari pejabat > pemerintah dalam situasi tertentu berdasarkan keyakinannya yang mengarah > kepada kebaikan, keadilan, dan kelayakan. Frasa kuncinya adalah > “berdasarkan keyakinannya”, karena ada situasi yang belum jelas atau belum > pasti, entah itu terkait aturannya atau hal lain. > > Keyakinan itu agar bisa bermuara kepada kebaikan, keadilan, dan kelayakan > seperti yang diharapkan bangsa ini tentu saja bukan keyakinan yang datang > begitu saja dari langit, semacam wangsit. Tapi, keyakinan itu lahir dari > kondisi “melek huruf” dalam pengertian paling mutakhir: memiliki > pengetahuan sekaligus menyadari pengetahuan yang dimiliki itu punya > kemungkinan salah atau tidak lengkap. Dengan demikian ada tuntutan untuk > terus belajar dan membuka ruang-ruang dialog dengan berbagai pihak, bukan > malah bersikap otoriter. [*Purwadi Sadim*] > > > > >
