Ahok Diperiksa Terkait Reklamasi, Polisi: Tak Ditemukan Pelanggaran, Data dan Tahapannya Lengkap http://medan.tribunnews.com/2018/02/28/ahok-diperiksa-terkait-reklamasi-polisi-tak-ditemukan-pelanggaran-data-dan-tahapannya-lengkap?page=all Rabu, 28 Februari 2018 05:33 TRIBUNNEWS.COM Anies dan Ahok. (TRIBUNNEWS.COM) TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta http://medan.tribunnews.com/tag/dki-jakarta Basuki Tjahaja Purnama http://medan.tribunnews.com/tag/basuki-tjahaja-purnama alias Ahok http://medan.tribunnews.com/tag/ahok telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya http://medan.tribunnews.com/tag/polda-metro-jaya pada awal Februari 2018 di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya http://medan.tribunnews.com/tag/polda-metro-jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan maladministrasi pengerjaan proyek tersebut. "Ini soal administrasi, itu, kan, semua mantan gubernur nanti diperiksa. Kan sudah dari zaman Pak Harto (mantan Presiden Soeharto) itu reklamasi, tetapi sampai saat ini belum ditemukan dugaan maladministrasi," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2018). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya http://medan.tribunnews.com/tag/polda-metro-jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, saat memeriksa Ahok http://medan.tribunnews.com/tag/ahok, penyidik menanyakan kronologi dan dokumen-dokumen pendukung hingga proyek reklamasi dilaksanakan. "Apa, sih, yang menjadi dasar reklamasi itu, kan, tentunya ada proses, IMB (Izin Mendirikan Bangunan)-nya belum dikeluarkan, ini yang kami gali. Kenapa IMB itu tidak dikeluarkan serta seluruh data berkaitan dengan reklamasi," ujar Adi. Ia mengatakan, dari seluruh data yang diperiksa, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran. Ia menyebut, seluruh data dan tahapannya lengkap. "Hak dan kewajiban, baik itu hak pengembang dan kewajiban pengembang ada. Lalu hak kewajiban pemda juga ada, terdokumentasikan," katanya. Adi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dan mencocokan data-data pengembang agar penyelidikan berimbang. "Jadi, ini untuk (reklamasi) Pulau C dan D ya. Sejauh ini tidak ada indikasi kesalahan administrasi," ucapnya. Ahok dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa. Adi mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok http://medan.tribunnews.com/tag/ahok merupakan pemeriksaan pertama. Belum direncanakan pemeriksaan lanjutan untuk Ahok http://medan.tribunnews.com/tag/ahok. Selain Ahok http://medan.tribunnews.com/tag/ahok, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi lain terkait proses pelaksanaan proyek reklamasi terkait dugaan maladministrasi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Selain menyelidiki dugaan malaadministrasi, polisi juga menyelidiki dugaan korupsi pulau C dan D dalam proyek reklamasi. Polisi menyelidiki dugaan korupsi nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D yang merupakan pulau hasil reklamasi. NJOP Pulau C dan D Rp 3,1 juta per meter persegi karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong.(*)
[GELORA45] Ahok Diperiksa Terkait Reklamasi, Polisi: Tak Ditemukan Pelanggaran, Data dan Tahapannya Lengkap
[email protected] [GELORA45] Tue, 27 Feb 2018 22:07:51 -0800
- [GELORA45] Ahok Diperiksa... [email protected] [GELORA45]
- Fw: [GELORA45] Ahok ... Chalik Hamid [email protected] [GELORA45]
