Ahok Diperiksa Terkait Reklamasi, Polisi: Tak Ditemukan Pelanggaran, Data dan 
Tahapannya Lengkap 
http://medan.tribunnews.com/2018/02/28/ahok-diperiksa-terkait-reklamasi-polisi-tak-ditemukan-pelanggaran-data-dan-tahapannya-lengkap?page=all
 
 Rabu, 28 Februari 2018 05:33
 

 
 
 TRIBUNNEWS.COM
 
 
 Anies dan Ahok. (TRIBUNNEWS.COM) 
 

 TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta 
http://medan.tribunnews.com/tag/dki-jakarta Basuki Tjahaja Purnama 
http://medan.tribunnews.com/tag/basuki-tjahaja-purnama alias Ahok 
http://medan.tribunnews.com/tag/ahok telah diperiksa penyidik Direktorat 
Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya 
http://medan.tribunnews.com/tag/polda-metro-jaya pada awal Februari 2018 di 
Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.
 Kabid Humas Polda Metro Jaya http://medan.tribunnews.com/tag/polda-metro-jaya 
Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali 
informasi terkait dugaan maladministrasi pengerjaan proyek tersebut.
 
 "Ini soal administrasi, itu, kan, semua mantan gubernur nanti diperiksa. Kan 
sudah dari zaman Pak Harto (mantan Presiden Soeharto) itu reklamasi, tetapi 
sampai saat ini belum ditemukan dugaan maladministrasi," ujar Argo saat 
dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2018).
 

 Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya 
http://medan.tribunnews.com/tag/polda-metro-jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta 
mengatakan, saat memeriksa Ahok http://medan.tribunnews.com/tag/ahok, penyidik 
menanyakan kronologi dan dokumen-dokumen pendukung hingga proyek reklamasi 
dilaksanakan.
 "Apa, sih, yang menjadi dasar reklamasi itu, kan, tentunya ada proses, IMB 
(Izin Mendirikan Bangunan)-nya belum dikeluarkan, ini yang kami gali. Kenapa 
IMB itu tidak dikeluarkan serta seluruh data berkaitan dengan reklamasi," ujar 
Adi.
 Ia mengatakan, dari seluruh data yang diperiksa, pihaknya belum menemukan 
adanya pelanggaran.
 Ia menyebut, seluruh data dan tahapannya lengkap.
 "Hak dan kewajiban, baik itu hak pengembang dan kewajiban pengembang ada. Lalu 
hak kewajiban pemda juga ada, terdokumentasikan," katanya. 
 Adi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dan mencocokan data-data 
pengembang agar penyelidikan berimbang.
 "Jadi, ini untuk (reklamasi) Pulau C dan D ya. Sejauh ini tidak ada indikasi 
kesalahan administrasi," ucapnya. 
 Ahok dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa. Adi mengatakan, pemeriksaan 
terhadap Ahok http://medan.tribunnews.com/tag/ahok merupakan pemeriksaan 
pertama.
 Belum direncanakan pemeriksaan lanjutan untuk Ahok 
http://medan.tribunnews.com/tag/ahok.
 Selain Ahok http://medan.tribunnews.com/tag/ahok, polisi juga telah memeriksa 
sejumlah saksi lain terkait proses pelaksanaan proyek reklamasi terkait dugaan 
maladministrasi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
 Selain menyelidiki dugaan malaadministrasi, polisi juga menyelidiki dugaan 
korupsi pulau C dan D dalam proyek reklamasi.
 Polisi menyelidiki dugaan korupsi nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D 
yang merupakan pulau hasil reklamasi.
 
 NJOP Pulau C dan D Rp 3,1 juta per meter persegi karena kedua pulau tersebut 
masih berupa lahan kosong.(*)
 

Kirim email ke