Perjuangan masih belum berakhir, Keadilan bagi Adelina masih belum terwujud, Banyak korban yang masih terlantar. Mari jangan berhenti berjuang, Karena kita adalah Manusia, Perempuan, Buruh Migran.Karena Kita Buruh Bukan Budak, Karena Kita Menjual Tenaga Bukan Menjual Nyawa.Salam Solidaritas
| | | | | | | | | | | Sailo de Victory JUSTICE FOR ADELINA Perjuangan masih belum berakhir, Keadilan bagi Adelina masih belum terwujud, Banyak korba... | | | | TKI di Hong Kong Gelar Aksi Solidaritas bagi Adelina Sau Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis · Minggu 25 Februari 2018 16:04 WIB HONG KONG – Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di Hong Kong akan mengadakan aksi solidaritas atas kematian Adelina Jemira Sau di Penang, Malaysia, beberapa waktu lalu. Mereka akan menyalakan lilin sekira pukul 17.30 waktu setempat di Paterson Street, Causeway Bay, sebagai bentuk solidaritas.“Ini adalah contoh lain dari kasus Erwiana. Kasus itu menunjukkan level penyiksaan dan kekerasan yang dihadapi oleh pembantu rumah tangga. Harus berapa banyak lagi korban yang menderita dan meninggal?” ujar Ketua Aliansi Pekerja Migran, Eni Lestari, mengutip dari South China Morning Post, Minggu (25/2/2018).BERITA TERKAIT+ - Dubes Swiss di Malaysia Turut Bersuara Soal Kasus TKI Adelina - Visa Umroh, Salah Satu Cara TKI Ilegal Masuk Arab Saudi - Kemlu: Kasus TKI Jangan Diviralkan, tetapi Dilaporkan Ia merujuk pada kasus meninggalnya TKI asal Indonesia, Erwiana Sulisyaningsih, di Hong Kong pada 2014. Erwiana diketahui mengalami penyiksaan fisik selama enam bulan oleh majikannya hingga meregang nyawa.“Kami ingin menyatakan kemarahan serta menuntut aksi nyata. Sudah terlalu banyak konvensi dan perjanjian internasional, tetapi situasi nampaknya memburuk. Perdagangan manusia merajalela,” ujar imbuh perempuan asal Indonesia itu.BACA JUGA: Didakwa Pasal Pembunuhan, Majikan TKI Adelina Terancam Hukuman MatiEni Lestari mengatakan, kasus meninggalnya Adelina Jemira Sau merupakan momentum untuk mengirim pesan kuat kepada pemerintah bahwa para TKI sangat marah melihat kurangnya perlindungan terhadap mereka. Ia menganggap pemerintah Indonesia dan Malaysia sama-sama harus bertanggung jawab.Perempuan yang juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu mendesak Indonesia dan Malaysia untuk meratifikasi perjanjian mengenai Konvensi Pekerja Rumah Tangga yang diteken Organisasi Buruh Internasional (ILO). Dengan demikian, pembantu rumah tangga akan memiliki perlindungan hukum yang sama dengan pekerja lainnya.“Mereka harus mengakui kami sebagai pekerja. Kami ingin dimasukkan dalam peraturan ketenagakerjaan dan harus memiliki akses terhadap tunjangan standar. Pemerintah Indonesia harus menegakkan undang-undang anti-perdagangan manusia dan menindak tegas para pejabat yang korsup serta sindikat yang terlibat di dalamnya,” ujar Eni Lestari.BACA JUGA: Kemlu Klarifikasi Penyiksaan terhadap TKI Adelina di Malaysia Ia menilai pemerintah Indonesia belum memastikan perlindungan legal bagi para TKI baik di negara asalnya mau pun di negara tujuan. Eni mengatakan, seharusnya ada mekanisme tertentu untuk mengadu serta mendesak agar perwakilan Indonesia di mana pun membentuk layanan ekstra di luar jam operasional kantor, menjangkau area yang lebih luas, dan memiliki layanan hotline 24 jam.(war) - TAG : - Hong Kong - Indonesia - Hong Kong - Penganiayaan TKI-TKW - TKI di Hong Kong - Tenaga Kerja Indonesia - TKI Adelina
