Perjuangan masih belum berakhir, 
Keadilan bagi Adelina masih belum terwujud, 
Banyak korban yang masih terlantar.
Mari jangan berhenti berjuang, 
Karena kita adalah Manusia, Perempuan, Buruh Migran.Karena Kita Buruh Bukan 
Budak, Karena Kita Menjual Tenaga Bukan Menjual Nyawa.Salam Solidaritas

  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|    |  
Sailo de Victory
 JUSTICE FOR ADELINA Perjuangan masih belum berakhir, Keadilan bagi Adelina 
masih belum terwujud, Banyak korba...  |   |

  |

  |

 








TKI di Hong Kong Gelar Aksi Solidaritas bagi Adelina Sau
Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis · Minggu 25 Februari 2018 16:04 WIB


HONG KONG – Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di Hong Kong akan 
mengadakan aksi solidaritas atas kematian Adelina Jemira Sau di Penang, 
Malaysia, beberapa waktu lalu. Mereka akan menyalakan lilin sekira pukul 17.30 
waktu setempat di Paterson Street, Causeway Bay, sebagai bentuk 
solidaritas.“Ini adalah contoh lain dari kasus Erwiana. Kasus itu menunjukkan 
level penyiksaan dan kekerasan yang dihadapi oleh pembantu rumah tangga. Harus 
berapa banyak lagi korban yang menderita dan meninggal?” ujar Ketua Aliansi 
Pekerja Migran, Eni Lestari, mengutip dari South China Morning Post, Minggu 
(25/2/2018).BERITA TERKAIT+   
   - Dubes Swiss di Malaysia Turut Bersuara Soal Kasus TKI Adelina
   - Visa Umroh, Salah Satu Cara TKI Ilegal Masuk Arab Saudi
   - Kemlu: Kasus TKI Jangan Diviralkan, tetapi Dilaporkan
Ia merujuk pada kasus meninggalnya TKI asal Indonesia, Erwiana Sulisyaningsih, 
di Hong Kong pada 2014. Erwiana diketahui mengalami penyiksaan fisik selama 
enam bulan oleh majikannya hingga meregang nyawa.“Kami ingin menyatakan 
kemarahan serta menuntut aksi nyata. Sudah terlalu banyak konvensi dan 
perjanjian internasional, tetapi situasi nampaknya memburuk. Perdagangan 
manusia merajalela,” ujar imbuh perempuan asal Indonesia itu.BACA JUGA: Didakwa 
Pasal Pembunuhan, Majikan TKI Adelina Terancam Hukuman MatiEni Lestari 
mengatakan, kasus meninggalnya Adelina Jemira Sau merupakan momentum untuk 
mengirim pesan kuat kepada pemerintah bahwa para TKI sangat marah melihat 
kurangnya perlindungan terhadap mereka. Ia menganggap pemerintah Indonesia dan 
Malaysia sama-sama harus bertanggung jawab.Perempuan yang juga bekerja sebagai 
pembantu rumah tangga itu mendesak Indonesia dan Malaysia untuk meratifikasi 
perjanjian mengenai Konvensi Pekerja Rumah Tangga yang diteken Organisasi Buruh 
Internasional (ILO). Dengan demikian, pembantu rumah tangga akan memiliki 
perlindungan hukum yang sama dengan pekerja lainnya.“Mereka harus mengakui kami 
sebagai pekerja. Kami ingin dimasukkan dalam peraturan ketenagakerjaan dan 
harus memiliki akses terhadap tunjangan standar. Pemerintah Indonesia harus 
menegakkan undang-undang anti-perdagangan manusia dan menindak tegas para 
pejabat yang korsup serta sindikat yang terlibat di dalamnya,” ujar Eni 
Lestari.BACA JUGA: Kemlu Klarifikasi Penyiksaan terhadap TKI Adelina di 
Malaysia Ia menilai pemerintah Indonesia belum memastikan perlindungan legal 
bagi para TKI baik di negara asalnya mau pun di negara tujuan. Eni mengatakan, 
seharusnya ada mekanisme tertentu untuk mengadu serta mendesak agar perwakilan 
Indonesia di mana pun membentuk layanan ekstra di luar jam operasional kantor, 
menjangkau area yang lebih luas, dan memiliki layanan hotline 24 jam.(war)   
   - TAG :
   - Hong Kong
   - Indonesia - Hong Kong
   - Penganiayaan TKI-TKW
   - TKI di Hong Kong
   - Tenaga Kerja Indonesia
   - TKI Adelina

Kirim email ke