Saya melihat disini ada KESALAHAN SIKAP pemerintah RI, dalam hal ini KJRI-HK. 
Kenapa tidak menindak TEGAS agen-agen yg keluarkan seruan Direct Hiring/Calling 
Visa yang dianggap melanggar prosedure itu! Bagaimana warga umumnya apalagi 
yang hidup di desa-desa bisa mengetahui jelas prosedure yang harus dijalankan 
untuk bekerja diluarnegeri??? Ada yang nawarin bisa keluar bekerja dengan 
mudah, apalagi diiming-imngi gaji sekian juta Rp, ... siapa tidak tergiur???

Agak aneh, memangnya ketentuan pemberian visa-kerja dikeluarkan oleh siapa, 
Agen atau Dept.Tenaga-Kerja? Dan apa dasar Dept. bisa keluarkan visa-kerja, 
cukup diperkenalkan atau diajukan oleh Agen-TKW itu atau perlu ujian-test dan 
dapatkan ijasah yang sah, agar terjamin TKW itu berkemampuan bekerja di 
luarnegeri yang diperlukan? Tentu saja menjadi bermasalah seperti yg terjadi 
selama ini, karena TKW bisa dapatkan visa-kerja melalui Agen yang ajukan saja! 
Jadi, Dept. Tenaga Kerja mempercayakan pada Agen, ... sudah begitu tidak ada 
ketentuan hanya dibatasi Agen tertentu saja. Yaa, ... terjadilah saluran 
“GELAP” yg bisa keluarkan visa-kerja bahkan gunakan passport-aspal pula! Biar 
jalannya lancar, Agen juga harus keluarkan uang pelincir! Itulah yang terjadi, 
sehingga setiap TKW harus HUTANG besar pada Agen untuk dilatih/dididik selama 
1-3 bulan dan untuk keluarkan visa-parrport! Mengeksport TENAGA KERJA 
keluarnegeri yang jumlahnya sangat banyak itu!

Jadi, masalahnya ada pada administrasi Pemerintah, benahi dan sumbat itu lubang 
besar dengan buat ketentuan yang sebaik-baiknya dalam keluarkan visa-kerja! 
Jangan biarkan warga harus HUTANG besar pada Agen, cobalah pemerintah berikan 
kredit dengan bunga-rendah pada TKW itu, misalnya. Agar TKW tidak terjerat 
hutang dan tidak berani bersuara mengadukan perlakuan yg tidak manusiawi atas 
dirinya selama bekerja diluarnegeri! Jangan salahkan warga atau hanya menuntut 
warga tidak gunakan Dirict Hiring, ... siapa yg ngeh kalau tertipu Agen busuk 
penjual manusia gelap! Membuat warganya diluarnegeri sulit mendapatkan 
perlindungan HUKUM, ...!

Salam,
ChanCT


From: Tatiana Lukman [email protected] [GELORA45] 
Sent: Sunday, March 4, 2018 2:44 AM
To: Yahoogroups ; Harry Singgih ; Gol ; Daeng ; Rachmat Hadi-Soetjipto ; Farida 
Ishaja ; Mitri ; Lingkar Sitompul ; [email protected] ; Billy Gunadi ; Oman 
Romana ; Ronggo A. ; Harsono Sutedjo ; [email protected] ; Sie Tik Tan ; Sahala 
Silalahi ; Tjoa ; Andreas Sungkono ; GELORA_In ; Nunu Nugroho 
Subject: [GELORA45] Msalah perekrutan

  




                        
                 
           
                    Sring Atin
                  Benarkah Direct Hiring/Kontrak Mandiri Menyebabkan Buruh 
Migran Rentan Permasalahan. Mari kita hubungkan direc...  
           
     





Kirim email ke