----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected] 
[GELORA45] <[email protected]>Kepada: Tatiana Lukman 
<[email protected]>; Yahoogroups <[email protected]>; Harry 
Singgih <[email protected]>; Gol <[email protected]>; Daeng 
<[email protected]>; Rachmat Hadi-Soetjipto <[email protected]>; 
Farida Ishaja <[email protected]>; Mitri <[email protected]>; 
Lingkar Sitompul <[email protected]>; "[email protected]" 
<[email protected]>; Billy Gunadi <[email protected]>; Oman Romana 
<[email protected]>; Ronggo A. <[email protected]>; Harsono Sutedjo 
<[email protected]>; "[email protected]" <[email protected]>; Sie Tik Tan 
<[email protected]>; Sahala Silalahi <[email protected]>; Tjoa 
<[email protected]>; Andreas Sungkono <[email protected]>; GELORA_In 
<[email protected]>; Nunu Nugroho <[email protected]>Terkirim: Minggu, 
4 Maret 2018 01.31.50 GMT+1Judul: Re: [GELORA45] Msalah perekrutan
     

Saya melihat disini ada KESALAHAN SIKAP pemerintah RI, dalam hal ini KJRI-HK. 
Kenapa tidak menindak TEGAS agen-agen yg keluarkan seruan Direct Hiring/Calling 
Visa yang dianggap melanggar prosedure itu! Bagaimana warga umumnya apalagi 
yang hidup di desa-desa bisa mengetahui jelas prosedure yang harus dijalankan 
untuk bekerja diluarnegeri??? Ada yang nawarin bisa keluar bekerja dengan 
mudah, apalagi diiming-imngi gaji sekian juta Rp, ... siapa tidak tergiur??? 
Agak aneh, memangnya ketentuan pemberian visa-kerja dikeluarkan oleh siapa, 
Agen atau Dept.Tenaga-Kerja? Dan apa dasar Dept. bisa keluarkan visa-kerja, 
cukup diperkenalkan atau diajukan oleh Agen-TKW itu atau perlu ujian-test dan 
dapatkan ijasah yang sah, agar terjamin TKW itu berkemampuan bekerja di 
luarnegeri yang diperlukan? Tentu saja menjadi bermasalah seperti yg terjadi 
selama ini, karena TKW bisa dapatkan visa-kerja melalui Agen yang ajukan saja! 
Jadi, Dept. Tenaga Kerja mempercayakan pada Agen, .... sudah begitu tidak ada 
ketentuan hanya dibatasi Agen tertentu saja. Yaa, ... terjadilah saluran 
“GELAP” yg bisa keluarkan visa-kerja bahkan gunakan passport-aspal pula! Biar 
jalannya lancar, Agen juga harus keluarkan uang pelincir! Itulah yang terjadi, 
sehingga setiap TKW harus HUTANG besar pada Agen untuk dilatih/dididik selama 
1-3 bulan dan untuk keluarkan visa-parrport! Mengeksport TENAGA KERJA 
keluarnegeri yang jumlahnya sangat banyak itu! Jadi, masalahnya ada pada 
administrasi Pemerintah, benahi dan sumbat itu lubang besar dengan buat 
ketentuan yang sebaik-baiknya dalam keluarkan visa-kerja! Jangan biarkan warga 
harus HUTANG besar pada Agen, cobalah pemerintah berikan kredit dengan 
bunga-rendah pada TKW itu, misalnya. Agar TKW tidak terjerat hutang dan tidak 
berani bersuara mengadukan perlakuan yg tidak manusiawi atas dirinya selama 
bekerja diluarnegeri! Jangan salahkan warga atau hanya menuntut warga tidak 
gunakan Dirict Hiring, ... siapa yg ngeh kalau tertipu Agen busuk penjual 
manusia gelap! Membuat warganya diluarnegeri sulit mendapatkan perlindungan 
HUKUM, ...! Salam,ChanCT  From: Tatiana Lukman [email protected] 
[GELORA45] Sent: Sunday, March 4, 2018 2:44 AMTo: Yahoogroups ; Harry Singgih ; 
Gol ; Daeng ; Rachmat Hadi-Soetjipto ; Farida Ishaja ; Mitri ; Lingkar Sitompul 
; [email protected] ; Billy Gunadi ; Oman Romana ; Ronggo A. ; Harsono 
Sutedjo ; [email protected] ; Sie Tik Tan ; Sahala Silalahi ; Tjoa ; Andreas 
Sungkono ; GELORA_In ; Nunu Nugroho Subject: [GELORA45] Msalah perekrutan   

   
|  
|  
|  
|  |   |

 |

 |
|  
|   |  
Sring Atin
 Benarkah Direct Hiring/Kontrak Mandiri Menyebabkan Buruh Migran Rentan 
Permasalahan. Mari kita hubungkan direc... |  |

 |

 |

  
    

Kirim email ke