Artikel : Resah petani jelang panen raya
 Minggu, 4 Maret 2018 11:30 WIB
 
Arsip - Petani memanen padi di Desa Miruk, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, 
Aceh, Rabu (4/3/2015). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Jakarta (ANTARA News) - Panen raya, waktu ketika gabah melimpah kerap kali 
justru menjadi masa yang amat meresahkan bagi petani di Tanah Air.

Wajar saja, dengan pasokan yang melimpah, harga gabah yang mereka panen 
bersamaan itu lebih sering jatuh hingga titik terendah.

Padahal ongkos produksi yang mereka keluarkan untuk operasional tidak berkurang 
sama sekali justru bertambah seiring waktu.

Petani kerap kali menyimpan keresahan itu dalam harapan-harapan yang begitu 
besar kepada pemerintah.

Meski di sisi lain pemerintah sendiri pun menyadari hal itu serta mencari 
berbagai cara dan formulasi yang tepat untun menyelamatkan petani agar tetap 
sejahtera.

Hal serupa pun dikhawatirkan terjadi pada musim panen raya tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan saat ini di 
pasaran memang telah terjadi penurunan harga beras.

Penurunan tipis itu menurut Darmin, belum cukup untuk menguntungkan petani.

Pemerintah sendiri menurut Darmin ingin menyetabilkan dan menurunkan harga 
beras tanpa membuag harga gabah kering giling anjlok banyak.

Darmin mengharapkan harga beras medium bisa turun pada kisaran 
Rp9.400-Rp9.500/kilogram (kg) pada musim panen raya tahun ini.

Stabilisasi harga
Harapan stabilisasi harga termasuk ketika panen raya tiba sejatinya bukan 
semata ada petani.

Rantai pasar pangan khususnya beras menjadi hajat hidup orang banyak sehingga 
masyarakat sebagai konsumen pun punya alasan khusus agar harga beras stabil.

Murah di saat hanya panen raya menjadi tiada artinya ketika harga beras 
melonjak bahkan langka di musim-musim lain.

Oleh karena itulah, Menko Perekonomian Darmin Nasution sejatinya sudah 
menyadari upaya yang dilakukan untuk menekan harga beras yakni dengan 
memperbesar dan memperluas pasokan.

Lalu, menugaskan Perum Bulog menyerap beras petani dengan harga yang bagus.

Menurut dia, pembelian dilakukan oleh Bulog dengan fleksibilitas harga.

Hal itu di antara sudah dilaksanakan melalui kesepakatan antara tiga 
kementerian pada awal tahun ini yakni Kementerian Pertanian (Kementan), 
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian BUMN yang sepakat untuk 
menugaskan Bulog untuk menyerap 2,2 juta ton produksi gabah dari petani dalam 
rentang waktu Januari hingga Juni tahun ini.

Hal tersebut dilakukan guna menjaga harga gabah di tingkat petani tidak anjlok.

Bahkan Menteri Pertanian Andy Amran Sulaiman pun telah secara khusus meminta 
Bulog untuk menyerap gabah dari tiga jenis yang telah disepakati yakni gabah 
dengan kualitas kadar air hingga 30 persen, gabah kualitas normal, dan juga 
gabah yang digunakan untuk produksi beras premium. Namun ketiganya akan dibeli 
dengan harga yang berbeda.

Selain menyerap produksi gabah, pemerintah juga menugaskan untuk menyerap 
produksi pertanian jagung dan bawang.

Menurut Amran, saat ini harga kedua komoditas pertanian itu juga sedang anjlok. 
Untuk itu ketiga-tiganya (gabah, bawang dan jagung) disepakati akan diserap 
oleh Bulog.

Langkah itu menjadi instrumen yang dianggap paling tepat untuk memproteksi 
petani dari fluktuasi harga yang tidak menguntungkan.

Model baru
Menanggapi fenomena keresahan petani ketika musim panen raya tiba, Lembaga 
kajian dan advokasi pertanian INAgri menyarankan perlunya penerapan model baru 
pembangunan pertanian dan pedesaan di Indonesia.

Direktur Eksekutif INAgri Syahroni menilai dalam lingkup isu yang lebih luas 
Indonesia sedang menghadapi ancaman tidak terwujudnya kedaulatan pangan.

Jadi kata dia, untuk mengantisipasinya perlu model baru pembangunan pertanian 
dan pedesaan, yakni mendorong pengelolaan sumber daya lokal sebagai sumber 
pangan juga membangun inovasi-inovasi.

Praktisi pertanian lulusan Universitas Sriwijaya Palembang itu mengatakan 
inovasi dalam bidang pertanian mendesak untuk dilakukan.

Menurut dia, peningkatan produksi pertanian berupa teknologi tepat guna menjadi 
solusi terbaik bagi upaya pemberdayaan pertanian di Tanah Air.

Pihaknya sendiri misalnya sudah melatih petani agar semakin terampil membuat 
nutrisi dan pupuk hayati yang ramah lingkungan dan produktif.

Ancaman tidak terwujudnya target kedaulatan pangan di Indonesia, menurut 
Syahroni juga diakibatkan lantaran UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan 
lahan pertanian berkelanjutan belum diterapkan dengan optimal.

Menurut dia, UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan 
berkelanjutan perlu tegas dan konsekuen dijalankan dan tidak boleh selalu kalah 
dengan investasi nonpertanian.

Ia berpendapat selama ini UU tersebut belum tersosialisasi sempurna dan belum 
menjadi rujukan atau aturan pelaksanaan di bawahnya misalnya dalam bentuk PP 
atau perda yang terkait perlindungan lahan pangan berkelanjutan.

Syahroni mendapati di beberapa daerah memang UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang 
perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini belum jelas 
pelaksanaannya, peraturan pelaksanaan di tingkat daerah juga belum ada sehingga 
wajar jika laju alih fungsi terus tinggi.

Sementara dalam lingkup yang lebih sempit, keresahan petani pun kian menjadi. 
Maka model dan konsep baru pembangunan pertanian pun tak bisa lagi menunggu 
untuk diterapkan. 
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Aditia Maruli Radja

Kirim email ke