Defisit Kandidat | | | | | | | | | | | Defisit Kandidat Tanpa objektivitas, demokrasi akan menjelma menjadi sistem paling buruk bagi manusia. Dimana hukum besi kuantita... | | | 14 Maret, 2018 - 12:41OPINI Wim Tohari Daniealdi Staff Pengajar di FISIP, Universitas Pasundan Bandung PURNA sudah kekuatan politik yang dibutuhkan Joko Widodo. Setelah sebelumnya Nasdem memberikan dukungannya, menyusul kemudian Golkar, PPP, Hanura, PSI, Perindo, PKPI, dan sekarang PDI-P memungkasi rangkaian gerbong partai pengusung Jokowi untuk maju dalam Pilpres 2019. Sebenarnya tidak ada yang mengejutkan dari dukungan PDI-P ini. Sebagai kader dengan segudang prestasi, sudah sepantasnya Jokowi meraih dukungan dari partai yang membesarkannya. Tapi yang mengkhawatirkan adalah rangkaian gerbong partai politik pendukung Jokowi yang tampaknya terlalu gemuk, bahkan overload. Dilema Bila ditinjau dari perspektif strategis, dalam sistem demokrasi multipartai seperti di Indonesia, presiden kerap dihadapkan pada dua masalah pelik, yaitu target program kerja dan dukungan dari parlemen. Keduanya tak bisa dipisahkan dan saling memengaruhi satu sama lain. Tidak adanya dukungan dari parlemen, menjadikan kinerja pemerintah terhambat. Memang dalam sistem presidensial multipartai seperti ini, presiden dituntut untuk secepat mungkin menjinakkan parlemen, dengan cara mengakumulasi dukungan partai politik untuk memuluskan program kerjanya. Sayangnya pada saat kedua masalah ini berhasil diatasi, maka yang berpotensi lahir kemudian adalah “tirani oligarki”. Dimana pemerintah dan kekuatan politik pendukungnya menjadi demikian kuat, hingga oposisi nyaris tak bernyawa. Dalam kondisi seperti ini peluang munculnya penyalahgunaan wewenang menjadi sangat besar. Sebagaimana ungkapan Lord Acton “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Dalam diskursus politik, oposisi adalah kekhasan dari sistem demokrasi, yang tidak mungkin ditemui pada sistem selainnya. Sejauh ini, sejak pemerintahan Jokowi berkuasa, nyaris seluruh kekuatan politik partai di Indonesia sudah beralih menjadi partai pendukung pemerintah, tinggal menyisakan Gerindra dan PKS sebagai oposisi. Hal yang sama dulu kita saksikan pada masa pemerintahn SBY, khususnya pada periode kedua. Sebagaimana kita saksikan bersama, baik dulu maupun sekarang partai-partai oposisi ini nyaris tidak ada taringnya di parlemen. Beruntung saat ini masih ada sosial media yang memungkinkan masyarakat secara langsung ikut mengontrol pemerintahan. Tapi sebagaimana pula kita saksikan, media sosial menjadi medan interaksi yang sangat tidak sehat, bahkan destruktif. Sudah tidak jelas perbedaannya antara kritik, saran, gagasan, caci maki dan hoax. Semua sudah bercampur baur dan menjadi racun yang mengancam demokrasi kita. Negara demokrasi Dalam kerangka kerja negara demokrasi, langkah dan kebijakan pemerintah memang dituntut untuk selalu bisa dipahami. Sehingga publik dapat memverifikasi dan mengontrol pemerintahan agar tidak mengalami abuse of power. Ketika demokrasi sudah menjadi sistem nilai yang disepakati (civic vitue), masyarakat umumnya mengedepankan rasionalitas, dan memiliki standar pemahaman yang sama atas cara kerja pemerintahan (Lucien W. Pye : 1965). Maka tidak mengherankan bila kebijakan ataupun tindakan yang keluar dari koridor yang dipahami dan disepakati bersama ini menuai kritik dari publik. Keluarnya pemerintah dari koridor kewajaran ini akan dicurigai, sebab sebagaimana Hannah Arent nyatakan “tidak ada kategori legal tradisional, moral, atau akal sehat utilitarian yang dapat membantu kita menyesuaikan diri dengan, atau menilai, atau memprediksi langkah tindakan mereka (pemerintah) selanjutnya.” (Hannah Arent; 1973) Hanya saja, perlu diingat, bahwa demokrasi juga menuntut “objektivitas”. Dalam demokrasi substansial, semestinya tidak ada lagi terdengar kritik dan protes yang bersifat tendensius dan subjektif atas cara kerja pemerintah. Semua kritik dan protes diajukan atas dasar alasan rasional yang objektif, dimana data (quantitative value) dan fakta (qualitative value) menjadi parameter lahirnya suatu isu ataupun protes. Masifnya peredaran hoax, fitnah dan caci maki, menunjukkan bahwa demokrasi kita masih mengalami cacat (defective democracy), dan terlalu dini untuk disebut demokrasi dalam arti sesungguhnya (substantive democracy). Tanpa objektivitas, demokrasi akan menjelma menjadi sistem paling buruk bagi manusia. Dimana hukum besi kuantitatif akan berlaku dan menjadi alat ukur benar-salah. Kebenaran akan dimonopoli oleh yang banyak (baca: mayoritas), dan populisme akan menjadi acuan yang melegitimasi semua perbuatan. Kualitas individu jadi tak bermakna, karena semua diukur dari seberapa luas jumlah pendukung, bukan seberapa baik jejak rekam dan prestasi. Pada tahap ini, subjektivitas akan menemukan pembenarannya. Dan inilah titik yang paling berbahaya. Berharap Pada titik ini, tidak ada pihak yang bisa kita harapkan untuk membuat demokrasi kita tetap tumbuh di atas koridornya selain partai politik. Partai politiklah kanal aspirasi yang sepatutnya mengkonversi tendensi-tendensi subjektif masyarakat menjadi satu kritik yang objektif dan konstruktif. Partai politik harus hadir sebagai sokoguru demokrasi yang mencontohkan kepada masyarakat bagaimana caranya menyampaikan pendapat dengan baik dan akurat. Lebih dari itu, partai politik harus menjadi sekolah demokrasi yang memproduksi kader-kader berkualitas, sehingga masyarakat tidak terbatas pilihannya. Akan sangat disayangkan bila, dari 14 partai politik, hanya ada 2 kandidat presiden, yang itupun harus bersaing dalam skema pertarungan yang asimetrik atau tidak seimbang. Lagi pula, kinerja pemerintahan Jokowi jelas tidak sempurna. Sudah semestinya ada narasi-narasi pembanding yang bisa diajukan. Agar konstruksi demokrasi kita makin kokoh, dan ekosistem demokrasi kita makin mapan. Wallahualam bi sawab.***
[GELORA45] Defisit Kandidat
Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] Wed, 14 Mar 2018 15:41:33 -0700
