Defisit Kandidat


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Defisit Kandidat

Tanpa objektivitas, demokrasi akan menjelma menjadi sistem paling buruk bagi 
manusia. Dimana hukum besi kuantita...
 |

 |

 |



14 Maret, 2018 - 12:41OPINI

Wim Tohari Daniealdi

Staff Pengajar di FISIP, Universitas Pasundan Bandung


PURNA sudah kekuatan politik yang dibutuhkan Joko Widodo. Setelah sebelumnya 
Nasdem memberikan dukungannya, menyusul kemudian Golkar, PPP, Hanura, PSI, 
Perindo, PKPI, dan sekarang PDI-P memungkasi rangkaian gerbong partai pengusung 
Jokowi untuk maju dalam Pilpres 2019.

Sebenarnya tidak ada yang mengejutkan dari dukungan PDI-P ini. Sebagai kader 
dengan segudang prestasi, sudah sepantasnya Jokowi meraih dukungan dari partai 
yang membesarkannya. Tapi yang mengkhawatirkan adalah rangkaian gerbong partai 
politik pendukung Jokowi yang tampaknya terlalu gemuk, bahkan overload.

Dilema

Bila ditinjau dari perspektif strategis, dalam sistem demokrasi multipartai 
seperti di Indonesia, presiden kerap dihadapkan pada dua masalah pelik, yaitu 
target program kerja dan dukungan dari parlemen. Keduanya tak bisa dipisahkan 
dan saling memengaruhi satu sama lain. Tidak adanya dukungan dari parlemen, 
menjadikan kinerja pemerintah terhambat. Memang dalam sistem presidensial 
multipartai seperti ini, presiden dituntut untuk secepat mungkin menjinakkan 
parlemen, dengan cara mengakumulasi dukungan partai politik untuk memuluskan 
program kerjanya.

Sayangnya pada saat kedua masalah ini berhasil diatasi, maka yang berpotensi 
lahir kemudian adalah “tirani oligarki”. Dimana pemerintah dan kekuatan politik 
pendukungnya menjadi demikian kuat, hingga oposisi nyaris tak bernyawa. Dalam 
kondisi seperti ini peluang munculnya penyalahgunaan wewenang menjadi sangat 
besar. Sebagaimana ungkapan Lord Acton “Power tends to corrupt, and absolute 
power corrupts absolutely.”

Dalam diskursus politik, oposisi adalah kekhasan dari sistem demokrasi, yang 
tidak mungkin ditemui pada sistem selainnya. Sejauh ini, sejak pemerintahan 
Jokowi berkuasa, nyaris seluruh kekuatan politik partai di Indonesia sudah 
beralih menjadi partai pendukung pemerintah, tinggal menyisakan Gerindra dan 
PKS sebagai oposisi. Hal yang sama dulu kita saksikan pada masa pemerintahn 
SBY, khususnya pada periode kedua. Sebagaimana kita saksikan bersama, baik dulu 
maupun sekarang partai-partai oposisi ini nyaris tidak ada taringnya di 
parlemen.

Beruntung saat ini masih ada sosial media yang memungkinkan masyarakat secara 
langsung ikut mengontrol pemerintahan. Tapi sebagaimana pula kita saksikan, 
media sosial menjadi medan interaksi yang sangat tidak sehat, bahkan 
destruktif. Sudah tidak jelas perbedaannya antara kritik, saran, gagasan, caci 
maki dan hoax. Semua sudah bercampur baur dan menjadi racun yang mengancam 
demokrasi kita.  

 

Negara demokrasi

Dalam kerangka kerja negara demokrasi, langkah dan kebijakan pemerintah memang 
dituntut untuk selalu bisa dipahami. Sehingga publik dapat memverifikasi dan 
mengontrol pemerintahan agar tidak mengalami abuse of power. Ketika demokrasi 
sudah menjadi sistem nilai yang disepakati (civic vitue), masyarakat umumnya 
mengedepankan rasionalitas, dan memiliki standar pemahaman yang sama atas cara 
kerja pemerintahan (Lucien W. Pye : 1965). Maka tidak mengherankan bila 
kebijakan ataupun tindakan yang keluar dari koridor yang dipahami dan 
disepakati bersama ini menuai kritik dari publik.

Keluarnya pemerintah dari koridor kewajaran ini akan dicurigai, sebab 
sebagaimana Hannah Arent nyatakan “tidak ada kategori legal tradisional, moral, 
atau akal sehat utilitarian yang dapat membantu kita menyesuaikan diri dengan, 
atau menilai, atau memprediksi langkah tindakan mereka (pemerintah) 
selanjutnya.” (Hannah Arent; 1973)

Hanya saja, perlu diingat, bahwa demokrasi juga menuntut “objektivitas”. Dalam 
demokrasi substansial, semestinya tidak ada lagi terdengar kritik dan protes 
yang bersifat tendensius dan subjektif atas cara kerja pemerintah. Semua kritik 
dan protes diajukan atas dasar alasan rasional yang objektif, dimana data 
(quantitative value) dan fakta (qualitative value) menjadi parameter lahirnya 
suatu isu ataupun protes.

Masifnya peredaran hoax, fitnah dan caci maki, menunjukkan bahwa demokrasi kita 
masih mengalami cacat (defective democracy), dan terlalu dini untuk disebut 
demokrasi dalam arti sesungguhnya (substantive democracy).

Tanpa objektivitas, demokrasi akan menjelma menjadi sistem paling buruk bagi 
manusia. Dimana hukum besi kuantitatif akan berlaku dan menjadi alat ukur 
benar-salah. Kebenaran akan dimonopoli oleh yang banyak (baca: mayoritas), dan 
populisme akan menjadi acuan yang melegitimasi semua perbuatan. Kualitas 
individu jadi tak bermakna, karena semua diukur dari seberapa luas jumlah 
pendukung, bukan seberapa baik jejak rekam dan prestasi. Pada tahap ini, 
subjektivitas akan menemukan pembenarannya. Dan inilah titik yang paling 
berbahaya.

 

Berharap

Pada titik ini, tidak ada pihak yang bisa kita harapkan untuk membuat demokrasi 
kita tetap tumbuh di atas koridornya selain partai politik. Partai politiklah 
kanal aspirasi yang sepatutnya mengkonversi tendensi-tendensi subjektif 
masyarakat menjadi satu kritik yang objektif dan konstruktif.

Partai politik harus hadir sebagai sokoguru demokrasi yang mencontohkan kepada 
masyarakat bagaimana caranya menyampaikan pendapat dengan baik dan akurat. 
Lebih dari itu, partai politik harus menjadi sekolah demokrasi yang memproduksi 
kader-kader berkualitas, sehingga masyarakat tidak terbatas pilihannya.

Akan sangat disayangkan bila, dari 14 partai politik, hanya ada 2 kandidat 
presiden, yang itupun harus bersaing dalam skema pertarungan yang asimetrik 
atau tidak seimbang. Lagi pula, kinerja pemerintahan Jokowi jelas tidak 
sempurna. Sudah semestinya ada narasi-narasi pembanding yang bisa diajukan. 
Agar konstruksi demokrasi kita makin kokoh, dan ekosistem demokrasi kita makin 
mapan. Wallahualam bi sawab.***

Kirim email ke