Tiga Mahasiswa Surabaya ini Ditangkap FBI


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Tiga Mahasiswa Surabaya ini Ditangkap FBI | Sumatera Ekspres

Dendi Romi

Tiga Mahasiswa Surabaya ini Ditangkap FBI sumeks koran sumeks sumatera ekspres 
palembang surabaya stikom fbi pol...
 |

 |

 |



Diposting Oleh Dendi Romi -15 Maret 2018 10:25


Ilustrasi. foto: dok jpnn.com


SURABAYA – The Federal Bureu of Investigation (FBI) atau Biro Investigasi 
Federal Amerika Serikat menangkap tiga mahasiswa Stikom Surabaya, Jatim, Ahad 
(11/3).

Lo kok Bisa? Tiga mahasiswa tersebut diduga meretas 600 situs dan sistem di 44 
negara. Menariknya, tiga mahasiswa tersebut termasuk cerdas. Hal itu terlihat 
dari indeks prestasi (IP) akademiknya, yang rata-rata 3,0 ke atas.

Hal itu disampaikan Head of Public Relation Stikom Surabaya Sugiharto Adhi 
Cahyono kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (14/3).

Ketiga mahasiswa yang ditangkap FBI dengan bantuan Cyber Crime Polda Metro Jaya 
ini adalah Katon Primadi Sasmitha (21), warga Jl Kupang Krajan, Sawahan 
Surabaya; Nizar Ananta (21), warga Jl Pucang Timur Gubeng, Surabaya; dan Arnold 
Triwardhana Panggau (21) asal Banyuwangi yang berdomisili di Krembangan.

Ketiga mahasiswa semester enam di Fakultas Teknologi dan Informatika Stikom ini 
diduga melakukan pembobolan 600 website dan meretas sistem di 44 negara dengan 
menggunakan metode SQL Injection untuk merusak database sistem.

Saat ini pihak Stikom masih menelusuri penyebab penangkapan terhadap ketiga 
mahasiswanya. Masalahnya, setelah penangkapan, pihak Stikom masih belum 
mendapat penjelasan baik pihak FBI maupun Polri, termasuk dari orang tua ketiga 
mahasiswa.

“Kami baru tahu (penangkapan tiga mahasiswanya, Red) waktu mendapat kabar dari 
teman-teman wartawan. Ini juga belum ada konfirmasi dari Polda Jatim atau 
manapun yang menghubungi kami, sampai hari ini juga belum dimintai keterangan, 
kami masih menunggu itu,” ujarnya.

Disinggung soal sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap ketiga mahasiswanya, 
Sugiharto mengatakan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Pihak Stikom akan mengikuti proses hukum. Setelah ada putusan yang berkekuatan 
hukum tetap, baru pihaknya bisa menentukan sikap.

Ia menjelaskan ketiga mahasiswa tersebut tergolong mahasiswa yang pintar 
dilihat dari IP-nya tiap semester, rata-rata di atas 3,00.

“Sebenarnya mereka kalau dilihat dari segi nilai akademik memang pintar 
anaknya. Kalau dirata-rata ya tiga. Nanti kedepannya kami berupaya melakukan 
pendekatan untuk menyalurkan kepandaiannya itu biar disalurkan ke hal-hal 
positif,” jelasnya.

Anjik Sukmaaji, Dosen mata kuliah Jaringan Komputer di Prodi Sistem Informasi 
Stikom mengometari soal dugaan peretasan 600 situs dan sistem di 44 negara yang 
dilakukan oleh ketiga mahasiswanya.

“Ini (peretasan, Red) dikarenakan keingintahuan mereka, dan untuk meretas web 
sekian banyaknya juga membutuh waktu yang lama ada beberapa tahapannya. Dia 
pastinya sudah mengumpulkan informasi terlebih dahulu. Mencari apa kelemahan 
pada sistem keamanan web tersebut. Jadi memang membutuhkan waktu yang panjang,” 
jelas Anjik.

Ia juga menjelaskan bahwa melakukan Hacker tujuannya banyak, adanya mencoba 
kemampuannya, ada juga yang hanya sekedar ingin tahu seberapa kebal sistem 
keamanan web tersebut. Namun, juga ada yang sekadar melihat-lihat saja.

“Sebenarnya hacker itu adalah ahli program komputer yang menguji sistem 
informasinya. Sedang craker itu yang berbahaya karena merusak sistem informasi 
pada web,” imbuhnya.

Dari pihak Stikom juga telah memberi imbauan terhadap mahasiswa baru yang akan 
mendaftar untuk menandatangani surat pernyataan mengenai aturan dan norma yang 
berlaku di kampus tersebut.
Tidak hanya itu, pihak kampus juga telah memberikan berbagai macam pembekalan 
budi pekerti juga pembekalan soft skil dan hard skil-nya secara regular. Serta 
memberi pembekalan terhadap mahasiswanya untuk bermasyarakat.

Sugiharto menambahkan ketiga mahasiswa tersebut selama aktif di perkulihan 
tidak pernah melakukan tindak pelanggaran secara individu maupun pelanggaran 
etika.

“Justru karena itu kami baru tahu waktu mendapat kabar dari teman-teman 
wartawan. Masih ini juga belum ada konfirmasi dari Polda Jatim atau manapun 
yang menghubungi kami, sampai hari juga belum dimintai keterangan, kami masih 
menungg itu,” tutup Sugiharto. (gin/rus/no)

Kirim email ke