Kita? 
Harusnya "kami" dong, seperti waktu meresmikan jalan tol, menalangi korban 
lumpur Sidoarjo (dengan duit kita), bagi-bagi kartu sakti atau bagi-bagi sepeda 
dll yang dklaim sebagai hasilkerja "kami", pemerintah. Kenapa giliran bayar 
utang selalu harus 'kita'?ǃ
 Pemerintah (siapapun presidennya) sudah harus diatur / diperintahkan untuk 
menyelesaikan seluruh utang pada periode kekuasaannya sebelum masa jabatannya 
habis, sambil tetap mengikis utang-utang lama kita. Stop tradisi menjabat, 
ngutang sepuasnya, lalu pensiun lenggangaang kangakung meninggalkan Rakyat 
terkubur tumpukan utangmu.
Hayo partai-partai, tambahkan pasal utang ini dalam UU Presiden lalu ajukan 
capres masing-masing. Jangan bisanya cuma nebeng capres partai lain.

--- j.gedearka@... wrote:      
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3919181/punya-utang-rp-4000-t-pemerintah-kita-sangat-bisa-bayar?_ga=2.175593506.185681342.1521138527-810561165.1521138527
 
     Kamis, 15 Mar 2018 22:53 WIB

Punya Utang Rp 4.000 T, Pemerintah: Kita Sangat Bisa Bayar

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance    
     
Foto: Andhika Akbarayansyah   FOKUS BERITA Utang RI Tembus Rp 4.000 Triliun     
 Jakarta - Realisasi utang pemerintah hingga akhir Februari 2018 telah mencapai 
Rp 4.034,8 triliun atau setara 29,24% terhadap produk domestik bruto (PDB). 
Pemerintah bisa bayar nggak sih?
 
 "Bisa bayar nggak? Bisa! Sangat bisa dan aman," kata Direktur Strategi dan 
Portofolio Pembiayaan, Kementerian Keuangan, Scenaider Siahaan, di Gedung Bank 
Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (15/3/2018).
 
 
|  Baca juga: Utang Pemerintah RI Tembus Rp 4.000 T  |

 
 Menurutnya, tak perlu takut dengan besarnya utang pemerintah yang sudah 
menyentuh angka Rp 4.000 triliun. Karena , bila dihitung besaran cicilannya 
masih tergolong kecil bila dibandingkan dengan penerimaan negara setiap 
tahunnya.
 
 "Jangan takut dengan nominal utang," tegas dia.
 
 Karena, menurut data yang dimilikinya, dari total utang yang mencapai Rp 
4..034,8 triliun itu, masa jatuh temponya adalah sekitar 9 tahun. 
 
 Dengan acuan tersebut, menurut perhitungannya, besaran cicilan utang 
pemerintah adalah sebesar Rp 405 triliun/tahun.
 
 "Struktur jatuh temponya, ini kita hampir 9 tahun lah. Utang rata-rata 
sepanjang 9 tahun, setiap tahun yang dibayar dari Rp 4.000 triliun dibagi 9 
tahun ya. Sekitar Rp 450 triliun, itu setiap tahun akan dibayar," sebut dia.
 
 
|  Baca juga: Utang Pemerintah RI Tembus Rp 4.000 T, Berapa Cicilannya?  |

 
 Sementara, berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan negara 
di tahun 2017 mencapai Rp 1.659,9 triliun atau 95,6% dari target APBN-P 2017.
 
 Artinya, besaran cicilan utang pemerintah yang sekitar Rp 450 triliun masih 
sekitar 27,11% terhadap penerimaan negara yang bersumber dari pajak dan non 
pajak. (dna/ang)
 
  

Kirim email ke