saya kok setuju hukuman mati buat pembunuhan. Ini bukan untuk efek jera atau 
tidaknya, tapi demi keadilan bagi korban terbunuhnya. Tapi ya liat2 juga sih 
kasusnya. Kalo bunuh untuk bela diri ya wajar itu sih. Atau korbannya sudah 
memperlakukan dia secara kejam. Tapi bangsa kopi bersianida atau tuh 2 pasangan 
sejoli yang bunuh mantan pacar cowoknya, adilnya ya hukum mati lagi lah. Enak 
saja kalo dibiarkan hidup. Yang mati ga bisa dihidupkan lagi. 

 



---In [email protected], <jonathangoeij@...> wrote :

 

 
 Wacana hukuman pancung di Aceh, warganet: 'Tidak usah tiru Arab Saudi' 
http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932 

 Wacana hukuman pancung di Aceh, warganet: 'Tidak usah tiru Arab Saudi' 
Pemerintah Aceh mewacanakan penerapan hukuman pancung bagi terpidana kasus 
pembunuhan. Sebagian besar warganet m... 
http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932
 

 

 16 Maret 2018

 Bagikan artikel ini dengan Facebook 
http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932#  Bagikan artikel ini dengan 
Twitter http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932#  Bagikan artikel ini 
dengan Messenger http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932#  Bagikan 
artikel ini dengan Email 
mailto:?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Ftrensosial-43426932
  Kirim http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43426932#share-tools




 Hak atas fotoEPAImage captionPetugas pencambuk di Aceh. Wacana penerapan 
hukuman qisas bagi terpidana kasus pembunuhan mengemuka di Aceh.
 Perbincangan itu muncul setelah Gubernur Aceh Irwandi menyatakan keinginannya 
agar Aceh menerapkan hukuman mati agar memberikan rasa takut pada orang lain 
yang berencana membunuh.
 "Aceh punya wewenang dalam menerapkan syariat Islam," kata Irwandi Yusuf 
sebagaimana dikutip Serambi News, (9/3).
 Dianggap merugikan, Perda Syariat Islam di Aceh diusulkan ditinjau 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41714022 Apakah penerapan hukum cambuk 
di Aceh masih 'pandang bulu' 
http://www.bbc.com/indonesia/trensosial/2016/10/161018_trensosial_aceh_cambuk 
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Munawar A. Jalil mengklaim ada desakan dari 
beberapa organisasi kemasyarakatan yang meminta agar hukuman pancung 
diberlakukan.
 Meski demikian, pemerintah setempat akan melakukan kajian dan penelitian 
terlebih dahulu, menurut Kepala Bidang Hukum Syariat Islam dan HAM di Dinas 
Syariat Islam Aceh, Syukri M Yusuf.
 "Jadi ini masih wacana, kita lakukan penelitian dulu dalam tahun ini. Kita 
tidak ingin gegabah atau serta-merta karena sebelum menerapkan hukuman itu 
harus terlebih dahulu menyiapkan masyarakat apakah menerima hukuman ini," kata 
Syukri kepada Detik.com
 "Tidak langsung simsalabim jadi, kita akan melakukan dengan penuh 
pertimbangan," sambungnya.
Hak atas fotoHIDAYATULLAH UNTUK BBC INDONESIAImage captionPemerintah Provinsi 
Aceh menerapkan hukuman cambuk berdasar Qanun syariah. Bagaimanapun, wacana ini 
langsung ditentang pemerintah pusat.
 Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa hukuman mati kepada 
pelaku kejahatan tidak bisa diterapkan jika hanya diatur dengan peraturan 
daerah Provinsi Aceh. Menurutnya, aturan tersebut harus diterapkan dengan 
Undang-Undang.
 Di ranah media sosial, sebagian warganet menyatakan ketidaksetujuan mereka 
dengan wacana hukuman pancung ini. Seorang warganet bahkan mencuit, 
"Nggakusahlah meniru Arab Saudi."
 Hak cipta gambar @bungamanggiasih@BUNGAMANGGIASIH 
https://twitter.com/bungamanggiasih/status/974131353145950210

 Hak cipta gambar @bungamanggiasih@BUNGAMANGGIASIH 
https://twitter.com/bungamanggiasih/status/974132449121730560

 Hak cipta gambar @Okihita@OKIHITA 
https://twitter.com/Okihita/status/974390788435066880

 Hak cipta gambar @tiaraboni@TIARABONI 
https://twitter.com/tiaraboni/status/974493663794421763

 Hak cipta gambar @victorkamang@VICTORKAMANG 
https://twitter.com/victorkamang/status/974157519865049088

 Di sisi lain, ada pula warganet yang mendukung hukum qisas. Mereka menilai 
ancaman hukum qisas akan membuat masyarakat gentar melakukan tindak pidana.
 Hak cipta gambar @laregrage55@LAREGRAGE55 
https://twitter.com/laregrage55/status/974438811135545344

 Hak cipta gambar @Indahfitria08@INDAHFITRIA08 
https://twitter.com/Indahfitria08/status/974137810583089153

Hak atas fotoJUNAIDIImage captionWarga bersorak menyaksikan pencambukan. 
Sementara itu, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, meminta 
pemerintah daerah Aceh membatalkan rencana apapun yang terkait pemberlakuan 
hukuman mati, apalagi dengan cara mengerikan seperti hukum pancung.
 Dia menegaskan tidak ada bukti bahwa hukuman mati berpengaruh menurunkan 
tingkat kejahatan.
 "Pemerintah Aceh tidak boleh menggunakan status otonominya untuk mewacanakan 
hukum dan kebijakan yang melanggar hak asasi manusia," kata Usman Hamid dalam 
pernyataannya, (15/3).
 "Pemerintah pusat harus mengintervensi, atau jika terpaksa, memerintahkan 
pemerintah Aceh untuk membatalkan rencana ini," sambung Usman.
 Salah satu terpidana pencambukan Aceh mengaku 'ketakutan' 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40008470 Hukuman cambuk atas non-muslim 
di Aceh, dapat 'menjadi preseden dan meluas' 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/04/160414_indonesia_cambuk_aceh
 Ketimbang mewacanakan hukuman pancung, menurutnya, pemerintah Aceh seharusnya 
fokus pada akar masalah penyebab kejahatan.
 Warganet pun meminta agar pemerintah Aceh memprioritaskan peningkatan taraf 
hidup rakyat.
 Hak cipta gambar @romeogadungan@ROMEOGADUNGAN 
https://twitter.com/romeogadungan/status/974164397227761664

 Hak cipta gambar @fauziahfajars@FAUZIAHFAJARS 
https://twitter.com/fauziahfajars/status/974250756193730560





Kirim email ke