Xi Jinping Pertama Kali Ucapkan Sumpah Setia Kepada Konstitusi
2018-03-18 09:58:53 CRI
Dalam pemilihan rahasia yang diadakan sidang pertama Kongres Rakyat
Nasional (KRN) Tiongkok yang diadakan kemarin (17/3) pagi, Xi Jinping terpilih
sebagai Presiden Republik Rakyat Tiongkok dan Ketua Komisi Militer Pusat
Republik Rakyat Tiongkok. Untuk pertama kali kepala negara mengucapkan sumpah
setia kepada konstitusi dalam sejarah KRN di bawah kesaksian tiga ribu wakil.
Seusai berbagai agenda, sidang pertama KRN ke-13 mengadakan upacara
pengucapan sumpah konstitusi. Untuk pertama kali aparat kekuasaan tertinggi
mengadakan aktivitas pengucapan sumpah konstitusi sejak berlakunya sistem
pengucapan sumpah konstitusi pada tahun 2014. Pengucapan sumpah konstitusi
berlangsung di bawah kesaksian tiga ribu wakil KRN.
Sesudah berakhirnya pengucapan sumpah konstitusi, para wakil berdiri
bersama dan bertepuk tangan hangat untuk mengutarakan rasa kepercayaan,
keyakinan dan dukungan kepada Xi Jinping.
Wakil KRN dari angkatan militer Tiongkok, Yu Hailong mengatakan kepada
wartawan, terpilihnya Xi Jinping sebagai presiden dan ketua komisi militer
pusat merupakan harapan bersama para anggota tentara. Tentara Pembebasan Rakyat
Tiongkok (TPRT) dengan tegas menerima komando Komite Sentral Partai Komunis
Tiongkok (PKT) dan Presiden Xi Jinping pada waktu kapan pun, mengintensifkan
pelatihan dan siap berperang, meningkatkan kemampuan untuk memenangkan
peperangan.
Wakil KRN dari Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, Chen Yong
menyatakan, upacara angkat sumpah hari ini berlangsung dengan khidmat dan
serius, sementara merupakan komitmen tulus kepada rakyat. Presiden Xi Jinping
dan berbagai pemimpin berjanji setia kepada konstitusi, berjanji setia kepada
negara dan rakyat, memimpin rakyat untuk berjuang mencapai kejayaan negara dan
mewujudkan impian Tiongkok dalam lima tahun mendatang, para warga telah
merasakan ketulusan dan perasaannya.
Profesor Wang Xu dari Institut Ilmu Hukum Universitas Renmin Tiongkok
mengatakan, pemilihan berlangsung dengan menuruti ketat prosedur konstitusi,
mengekspresikan jaminan atas hasil pemilihan di bawah konstitusi sebagai
undang-undang pokok, sementara mengekspresikan keinginan rakyat sebagai dasar
yang paling mendalam.