*Apakah tidak ada negera yang bersih dari suap berarti suap-menyuap adalah
masalah biasa? Monggo-monggo bisa karena biasa, jadi silahkan terus baku
suap menyuap. hehehehehe*

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/03/18/p5sp6v428-saut-situmorang-tak-ada-negara-yang-bersih-dari-suap
Saut Situmorang: Tak Ada Negara yang Bersih dari Suap

Senin 19 March 2018 01:33 WIB

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita


[image: Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang.]Wakil Pimpinan KPK Saut
Situmorang.

Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

*Ada perbedaan antara negara lain dan Indonesia dalam pemberantasan
korupsi.*

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Saut Situmorang mnegatakan tak ada satu pun negara yang sama sekali bersih
dari suap antara swasta dan penyelenggara negaranya. "Sampai hari ini, di
Hong Kong dan Singapura sekalipun, masih saja ada kasus yang terjadi
sewaktu-waktu. Demikuan juga di USA, apakah dalam bentuk suap dan
gratifikasi," kata dia kepada *Republika*, Ahad (18/3).

Namun, Saut menyebutkan, ada beberapa hal yang membedakan negara-negara
lain dengan Indonesia dalam melakukan pemberantasan korupsi. Pertama,
persentase dan/atau cara masing-masing negara menegakkan hukum. Kedua,
kelengkapan undang-undang (UU) yang dimiliki.

"Berikutnya (ketiga) sumber daya manusia serta presentase dukungan
mayoritas warganya, serta *political will *para pemimpin nasional dan
lokalnya. Termasuk disiplin aparat penegak keamanan dan pegawai negeri,"
kata dia menjelaskan.

Menurut Saut, tata kelola pemerintahan yang baik dimulai dari integritas
dan komitmen. Ini termasuk juga pengelolaan perusahaan yang baik lantaran
ada kasus-kasus suap yang melibatkan pihak swasta.

Dia menjelaskan integritas individu, baik di pemerintahan mapun swasta,
sangat menentukan. Jika integritas individu bermasalah maka apa pun aturan
yang diterbitkan di negara ini, mulai dari UU hingga peraturan presiden,
akan menjadi sia-sia.

"Kalau masalahnya ada pada integritas dan komitmen kita untuk berperilaku
jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana
dan adil, kita tidak akan dapat hasil yang optimal," kata Saut.

Untuk mewujudkan integritas dan komitmen, dia menyatakan, harus dimulai
dari setiap individu secara bersama-sama. Termasuk pula pihak swasta yang
berpotensi memberikan suap dan penyelenggara negara yang berpotensi
menerima suap.

Ia menjelaskan, hampir setiap kasus yang KPK kerjakan ada keterlibatan
pihak swasta dan penyelenggara negaranya. "Antarpenyelenggara negara ada.
Akan tetapi, swasta dengan swasta kan masih belum (menjadi kewenangan KPK)
karena UU Tipikor kita belum sejalan sengan sistem atau piagam PBB," terang
dia.

Untuk mencegah terjadinya penyuapan yang dilakukan oleh swasta, Saut
menuturkan, KPK telah menjalin nota kesepahaman atau MoU dengan Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. MoU tersebut dijalin agar mereka
berusaha bekerja dengan profesional dan berintegritas.

"Kami sebut program Profit. Tujuan program ini diawali oleh penekanan dari
sisi pemerintah dengan pendekatan SDM yang berkualitas tata kelola dan
teknologinya," jelas dia.

Saut juga mendorong pemerintah membangun sistem yang berlaku adil bagi
semua pihak dan tanpa ada konflik kepentingan di dalamnya. Ia merasa yakin
sistem yang adil akan membersihkan proyek pemerintah yang dijalankan swasta
bersih dari dari praktik suap kepada penyelenggara negara.

"Kalau masih ada *conflict of interest*, maka sampai kapan kita bisa
memberi kesempatan yang sama bagi semua orang?" katanya.

Berbagai hal tersebut yang membuat Indonesia masih kesulitan mengurangi
praktik korupsi. Saut menerangkan hal tersebut terlihat indeks persepsi
korupsi Indonesia yang dirilis Transparency International (TI) pada 2017,
yakni skor 37 dari skala 0-100.

Angka tersebut sama seperti tahun sebelumnya. Skor 0 mengindikasikan paling
korup dan 100 menunjukkan yang paling bersih.

Kirim email ke