Bagus. Harus dicegah sebelum terlambat. Takutnya nanti seperti di Ambon, lama2 
makin banyak melebihi penduduk nasraninya lalu dikuasai. Kenyataan memang 
begitu. Yang masih tolol orang Manado. Katanya muslim disana beda. Ya iyalah 
masih kalah banyak. Coba liat nanti kalau mereka makin banyak. Ga usah lebih 
banyak jumlahnya, sudah kuat saja, lalu kerahkan fpi kesana dan bikin rusuh. 
 
 

 

 

---In [email protected], <ilmesengero@...> wrote :

 Benarkah di Fak-Fak sudah ada mesjid sejak tahun 1700? Bahasa apa yang dipakai 
sebagai bahasa pengantar waktu itu? Papua Barat (Nieuw Guinea) baru dimasukan 
menjadi wilayah Hindia Belanda pada tahun 1884.
 
 
 
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/03/18/p5roix396-gereja-jayapura-protes-pembangunan-masjid-dan-suara-az
 
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/03/18/p5roix396-gereja-jayapura-protes-pembangunan-masjid-dan-suara-azan
 Gereja Jayapura Protes Pembangunan Masjid dan Suara Azan Ahad 18 March 2018 
10:32 WIB
 Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
 Masjid Patimburak di Fakfak, Papua Barat, menandai hadirnya Islam di tanah 
Papua sejak tahun 1700 lampau (Ilustrasi). 
 Foto: blogspot.com http://blogspot.com 
 
 
 PGGJ memiliki rasa toleransi yang baik dan menghargai keberadaan agama lain.
 REPUBLIKA.CO.ID http://REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-Gereja 
di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menyoroti pembangunan Masjid Agung Al Aqsha 
Sentani. Hal ini didasari lantaran pemerintah Kabupaten Jayapura bersama rakyat 
dan umat beragama telah mendeklarasikan kebupaten ini sebagai zona integritas 
kerukunan umat beragama.
 Maka, kata Ketua Persekutuan Gereja di Jayapura, Pendeta Robbi Depondoye 
didampingi Sekretaris Umum Pendeta Joop Suebu dalam surat pernyataannya yang 
dikirimkan kepada Republika.co.id http://Republika.co.id, Sabtu (17/3), ada 
beberapa hal yang dipandang perlu oleh PGGJ untuk diperhatikan dalam mengawal 
zona tersebut. 
 "PGGJ telah mengamati fenomena dan kegelisahan hati yang terjadi pada 
masyarakat dalam empat dekade ini," katanya.
 Untuk itu, pada 16 Februari 2018, PGGJ memutuskan beberapa hal yang menjadi 
sikap gereja. Sehingga perlu diketahui dan dimaklumi oleh semua pihak. Sikap 
itu adalah sebagai berikut:
 1. Bunyi azan yang selama ini diperdengarkan dari toa kepada khalayak umum 
harus diarahkan ke dalam masjid.
 2. Tidak diperkenankan berdaqwah di seluruh tanah Papua secara khusus di 
kabupaten Jayapura.
 3. Siswi-siswi pada sekolah negeri tidak menggunakan pakaian seragam atau 
busana bernuansa agama tertentu.
 4. Tidak boleh ada ruang khusus seperti mushala pada fasilitas umum seperti 
sekolah, rumah sakit, pasar, terminal dan kantor pemerintah.
 5. PGGJ akan memproteksi area perumahan KPR BTN tidak boleh ada pembangunan 
masjid dan mushala.
 6. Pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Jayapura wajib mendapat rekomendasi 
bersama PGGJ, pemerintah daerah dan pemilik hak ulayat sesuai dengan peraturan 
pemerintah
 7. Tinggi bangunan rumah ibadah dan menara agama lain tidak boleh melebihi 
tinggi bangunan gedung gereja yang ada disekitarnya.
 8. Pemerintah dan DPR Kabupaten Jayapura wajib menyusun Raperda tentang 
kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura.
 Berdasarkan delapan poin di atas, maka sikap PGGJ, pertama pembangunan menara 
Masjid Al Aqsha harus dihentikan dan dibongkar. Kedua, menurunkan tinggi gedung 
Masjid Al Aqsha sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di 
sekitarnya.
 Selama ini, kata Robbi, PGGJ menyadari sikap toleransi yang ditanggapi secara 
salah oleh sebangsa yang berkeyakinan lain di atas tanah Kenambai Umbai sebagai 
tanah peradaban injil kristus, dengan menyembunyikan suara azan melalui 
pengeras suara tanpa menghargau perasaan dari umat kristiani yang ada di 
sekitarnya. Bahkan, dengan sesuka hati membangun dan mendirikan tempat ibadah 
tanpa lebih dulu berkomunikasi dengan pemeluk agama lain.
 Padahal, PGGJ mengklaim telah memiliki rasa toleransi yang baik dan menghargai 
keberadaan agama-agama lain yang ada di kabupaten Jayapura. Untuk itu, 
pemerintah diminta memperhatikan dengan sungguh-sungguh termasuk kaum lain yang 
hidup dan tinggal di atas tanah Papua khususnya di kabupaten Jayapura.
 
 
 




Kirim email ke