MA Minta Masyarakat Tak Ragukan Integritas Artidjo Sidangkan PK Ahok | | | | | | | | | | | MA Minta Masyarakat Tak Ragukan Integritas Artidjo Sidangkan PK Ahok MA menyebut Artidjo Alkostar adalaha hakim yang independensinya tak perlu diragukan lagi. | | | kumparanNEWS Senin 19 Maret 2018 - 00:50 Hakim Agung Artidjo Alkostar (Foto: Widodo S. Jusuf/Antara) Hakim Agung Artidjo Alkostar akan menjadi ketua majelis hakim yang menangani sidang Peninjauan Kembali kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mahkamah Agung menegaskan bahwa Artidjo adalah hakim yang memiliki integritas tinggi."Kalau kita, catatan tentang Pak Artidjo itu adalah catatan tentang integritasnya itu tidak diragukan lagi. Catatan kemandiriannya dan independensinya juga tidak diragukan lagi. Jadi no problem," kata Kabiro Humas dan Hukum MA, Abdullah, saat ditemui di kantornya, Senin (19/3).Menurut dia, Artidjo sudah menangani perkara yang jumlahnya hingga ratusan ribu. Ia menambahkan bahwa dalam satu tahun itu, terdapat setidaknya 16 ribu perkara yang ditangani oleh MA. Baca Juga : - Eggi Sudjana Nilai Ahok Tak Punya Hak untuk Ajukan PK - MA: PK Ahok Diputuskan Dua Pekan Lagi Abdullah meminta masyarakat untuk percaya kepada MA bahwa sidang PK Ahok akan berjalan profesional. Ia menambahkan bahwa majelis hakim yang ditunjuk pun sudah tepat."Jadi percayalah masyarakat bahwa MA sudah menunjuk hakim yang tepat dan sudah tidak diragukan lagi integritas maupun kompetensinya. Percayalah sepenuhnya kepada MA. Karena nanti kalau semakin tidak percaya, mungkin akan ragu selamanya karena hukum ini untuk mengakhiri. Untuk mengakhiri apa? Di sinilah ada kepastian hukum, kepastian hukum berhentinya sampai di sini, ya upaya hukum. Tapi soal keadilan itu tidak bisa dibatasi sampai kapan, sampai kiamat nanti. Tapi untuk kepastian hukum, ya inilah terminal terakhir," papar Abdullah. Kabiro Humas MA Abdullah. (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)Ia menambahkan bahwa saat ini berkas pengajuan PK sudah berada di tangan majelis hakim. Abdullah menyebut majelis perlu waktu sebelum nantinya vonis dijatuhkan."Jadi PK Ahok itu sudah sampai ke Majelis. Majelis itu nanti akan mengagendakan musyawarah pengucapannya. Ini sekarang masih belum, ini sekarang masih memperlajari berkas," ujar dia.
[GELORA45] MA Minta Masyarakat Tak Ragukan Integritas Artidjo Sidangkan PK Ahok
Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] Mon, 19 Mar 2018 07:39:54 -0700
- [GELORA45] MA Minta M... Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45]
- Fw: [GELORA45] M... Chalik Hamid [email protected] [GELORA45]
- Re: [GELORA45] M... Warsito Darmosukarto [email protected] [GELORA45]
- Re: [GELORA4... kh djie [email protected] [GELORA45]
- Re: [GELORA4... Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45]
- Fw: [GELORA45] M... 'Chan CT' [email protected] [GELORA45]
