Oleh sebab itu, FPI harus segera dilarang dan dibubarkan

oleh pemerintah. Kerjanya hanya bikin kacau di Indonesia.
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =



PSI: aksi FPI terhadap Tempo bahayakan Indonesia

 Senin, 19 Maret 2018 21:09 WIB

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (arsip/ANTARA FOTO/Dewi Fajrian)
Aksi yang dilakukan FPI pada Jumat lalu, sama sekali tidak dapat dibenarkan dan 
membahayakan Indonesia. FPI dan organisasi manapun di Indonesia tidak berhak 
mengambil alih hukum ke tangan mereka sendiri."Jakarta (ANTARA News) - Partai 
Solidaritas Indonesia (PSI) menilai aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) 
di Kantor Tempo pada Jumat (16/3) dapat membahayakan Indonesia..

"Aksi yang dilakukan FPI pada Jumat lalu, sama sekali tidak dapat dibenarkan 
dan membahayakan Indonesia. FPI dan organisasi manapun di Indonesia tidak 
berhak mengambil alih hukum ke tangan mereka sendiri," ujar Wakil Sekjen DPP 
PSI Bidang Agama dan Kemasyarakatan Danik Eka Rahmaningtias dalam keterangan 
tertulis di Jakarta, Senin.

"Ormas dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak 
hukum, yang juga telah dijelaskan dalam ketentuan peraturan 
perundang-undangan," tambah dia.

Danik berpendapat tindakan FPI itu telah melanggar Pasal 59 Undang-Undang Nomor 
17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), yang menyatakan bahwa 
ormas dilarang menyampaikan aspirasi dengan melakukan tindakan kekerasan dan 
mengganggu ketenteraman.

"FPI berhak untuk menyatakan ketersinggungan dan kemarahannya, namun harus 
tetap dalam koridor hukum dan tidak mengancam hak asasi manusia," kata Danik.

Menurut dia, aksi FPI itu merupakan ancaman terhadap demokrasi dan hak warga 
negara untuk mengungkapkan pendapat yang justru telah dijamin oleh UUD 1945.

"Untuk itu, kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas 
terhadap FPI atau organisasi manapun yang melakukan aksi intimidasi terhadap 
media massa dan warga Indonesia," tutur dia.

Sebelumnya, para anggota FPI mendatangi Kantor Tempo dan melakukan aksi 
menuntut permintaan maaf dari media tersebut pada Jumat lalu.

FPI mempermasalahkan salah satu karikatur yang dimuat Majalah Tempo pada edisi 
26 Februari 2018. FPI menilai karikatur itu bentuk penghinaan terhadap imam 
besar mereka, Rizieq Shihab.

(T.A073//N002)
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Kirim email ke