https://news.detik.com/kolom/d-3930720/apbn-ekspansif-utang-melonjak?
_ga=2.149572982.1761565573.1521743067-77054248.1521743067
Kamis 22 Maret 2018, 14:06 WIB
Kolom
APBN Ekspansif, Utang Melonjak
Nizwar Syafaat - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-3930720/apbn-ekspansif-utang-melonjak?_ga=2.149572982.1761565573.1521743067-77054248.1521743067#>
Nizwar Syafaat
<https://news.detik.com/kolom/d-3930720/apbn-ekspansif-utang-melonjak?_ga=2.149572982.1761565573.1521743067-77054248.1521743067#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-3930720/apbn-ekspansif-utang-melonjak?_ga=2.149572982.1761565573.1521743067-77054248.1521743067#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-3930720/apbn-ekspansif-utang-melonjak?_ga=2.149572982.1761565573.1521743067-77054248.1521743067#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-3930720/apbn-ekspansif-utang-melonjak?_ga=2.149572982.1761565573.1521743067-77054248.1521743067#>
15 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-3930720/apbn-ekspansif-utang-melonjak?_ga=2.149572982.1761565573.1521743067-77054248.1521743067#>
APBN Ekspansif, Utang Melonjak Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
<https://news.detik.com/kolom/d-3930720/apbn-ekspansif-utang-melonjak?_ga=2.149572982.1761565573.1521743067-77054248.1521743067#><https://news.detik.com/kolom/d-3930720/apbn-ekspansif-utang-melonjak?_ga=2.149572982.1761565573.1521743067-77054248.1521743067#><https://news.detik.com/kolom/d-3930720/apbn-ekspansif-utang-melonjak?_ga=2.149572982.1761565573.1521743067-77054248.1521743067#><https://news.detik.com/kolom/d-3930720/apbn-ekspansif-utang-melonjak?_ga=2.149572982.1761565573.1521743067-77054248.1521743067#>
*Jakarta* - Akhir akhir ini di media ramai membahas meroketnya utang
pemerintah yang mendekati Rp 4000 triliun (T), atau sekitar 75% dari
total aset yang dimiliki negara. Pertanyaan besar masyarakat tentang
utang pemerintah itu adalah mengapa utang dalam 3 tahun terakhir
melonjak tajam, dan apakah pemerintah memiliki kemampuan untuk membayar
utang tersebut?
Marilah kita bahas dengan melihat contoh fakta APBN 2016. Berdasarkan
data utang tahun 2016 dari Kementerian Keuangan, maka total kewajiban
pemerintah pada 2016 sebesar Rp 713.8 T.
Kewajiban tersebut dipenuhi dengan penarikan utang baru yang berasal
dari: (1) penerbitan SBN baru Rp 611.4 T, (2) penarikan pinjaman luar
negeri Rp 73 T, (3) penarikan utang dalam negeri Rp 3,7 T serta
penarikan non utang Rp 25.7 T. Kewajiban pemerintah tersebut digunakan
untuk: (1) pembiayaan defisit sebesar Rp 296.7 T (sudah termasuk untuk
pembayaran bunga utang sebesar Rp 182.8 T), (2) pembayaran cicilan pokok
utang sebesar Rp 316.5 T, (3) pembayaran non utang Rp 100.5 T.
Dari Rp 713.8 T penarikan utang baru tersebut, yang digunakan untuk
ekspansi ekonomi hanya sebesar Rp 113.9 T (Rp 296.7 T - Rp 182.8 T),
sedangkan sisanya sebesar Rp 600 T digunakan untuk membayar cicilan
pokok utang, cicilan bunga dan kewajiban non utang (Rp 316.5 T + Rp
182.8 T + Rp 100.5 T).
Kondisi APBN kita diakui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak sehat.
Sebagian besar penarikan utang baru digunakan untuk membayar pokok utang
yang jatuh tempo.
Apabila dicermati lebih lanjut postur APBN ekspansif tersebut, ternyata
hanya cicilan bunga utang yang dimasukkan ke dalam pos pengeluaran,
sedangkan cicilan pokok dan kewajiban non utang lainnya tidak dimasukkan
dalam neraca tersebut, sehingga cicilan pokok utang bukan dibayar dari
penerimaan negara pada tahun berjalan tapi cicilan pokok utang tersebut
dibayar dengan menarik utang baru.
Struktur utang dimasukkan ke dalam neraca tersendiri dan terpisah dari
APBN yang digunakan untuk mengelola /cash flow/. Dengan format neraca
APBN seperti itu, dan karena APBN dirangcang defisit melalui pembiayaan
utang, maka pemerintah tidak akan pernah membayar cicilan pokok utang
selama belum tercipta surplus APBN yang besar. Akibatnya, utang susah
untuk dikendalikan, dan tanpa disadari meroket mencapai Rp 4000 T dalam
tiga tahun terakhir.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah pilihan APBN ekspansif
merupakan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perekonomian nasional?
*APBN Berimbang vs APBN Ekspansif*
Dalam ekonomi makro dikenal tiga rezim kebijakan fiskal, yaitu:
kontraktif, ekspansif, dan berimbang. Kebijakan fiskal kontraktif
apabila pengeluaran pembangunan lebih kecil dari pendapatan sehingga
terjadi surplus; dan sebaliknya kebijakan fiskal ekspansif di mana
pengeluaran lebih besar dari pendapatan sehingga terjadi defisit yang
dibiayai oleh utang. Kebijakan fiskal berimbang jika pengeluaran
pembangunan sama atau berimbang dengan pendapatannya.
Oleh karena ketiga kebijakan fiskal tersebut dituangkan ke dalam ABPN,
maka disebut dengan APBN kontraktif, ekspansif dan berimbang.
Pemerintahan Order Baru menggunakan APBN berimbang, dan memperkenalkan
istilah tabungan pemerintah. Seluruh komponen pendapatan dan pengeluaran
rutin termasuk di dalamnya adalah cicilan pokok dan bunga utang,
dihitung dengan cermat. Pengeluaran rutin yang tidak mendesak
dikeluarkan dalam pos pengeluaran agar tercipta tabungan pemerintah
untuk biaya pembangunan. Semakin banyak tabungan pemerintah, maka makin
semakin besar untuk ekspansi pembangunan.
Apabila ada pembangunan yang mendesak tetapi tidak mampu dibiayai dari
tabungan maka pemerintah membuat utang baru untuk pembangunan tersebut.
Dengan demikian, pengendalian dan pengelolaan atas utang dilakukan
secara cermat dan kredibel.
Dengan APBN berimbang ternyata pemerintah mampu menciptakan pertumbuhan
ekonomi yang mengesankan di atas 6 %, cukup memadai untuk menciptakan
lapangan kerja dan memperbaiki pendapatan masyarakat, serta kesenjangan
makin mengecil, dan yang terpenting utang dapat dikendalikan sesuai
dengan kemampuan pemerintah membayar.
Harus diakui bahwa cara pemerintah Orde Baru mengelola ekonomi sangat
mumpuni. Pengeluaran rutin termasuk pembayaran cicilan pokok dan bunga
harus dibiayai dari pendapatan bukan dari utang, sehingga utang tidak
menumpuk.
*APBN Ekspansif*
Sejak Orde Reformasi tahun 2000, rezim APBN ekspansif mulai digunakan
oleh pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi pascakrisis 1998
melalui ekspansi pengeluaran pemerintah lebih besar dari pendapatannya
yang dibiayai oleh utang. APBN ekspansif ini terinspirasi oleh teori
Keynes untuk mengentaskan dunia dari resesi ekonomi yang besar pada
dekade 1930-an.
Ekonomi Keynes mengandalkan sisi permintaan (/demand side economic/).
Dia berpendapat bahwa untuk keluar dari resesi ekonomi, maka perlu
didorong permintaan terutama pengeluaran konsumsi masyarakat melalui
peningkatan pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah. Ternyata, resep
Keynes tersebut sangat menakjubkan; kebijakan fiskal ekspansif mampu
mengentaskan dunia dari resesi ekonomi.
Resep Keynes tersebut diteruskan oleh pemerintahan Jokowi, walaupun
pemerintahan SBY telah mewariskan kondisi perekonomian cukup bagus
dengan pertumbuhan di atas 5% dan warisan utang sekitar Rp 2600 T.
Kinerja ekonomi pemerintahan Jokowi dengan APBN lebih ekspansif,
ternyata tidak menghasilkan pertumbuhan seperti yang diharapkan.
Pertumbuhan ekonomi selama 3 tahun terakhir tidak mencapai target, hanya
berkutat sekitar 5% sementara utang melonjak dari Rp 2600 T menjadi Rp
4000 T. Ini terjadi karena ekspansi ekonomi melalui APBN defisit tidak
mampu mendorong pengeluaran konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga
melambat selama 3 tahun terakhir.
Alokasi fiskal yang besar kepada pembangunan infrastruktur, juga kepada
bantuan sosial seperti BPJS, kartu sehat, kartu pintar, dan bantuan
sosial lainnya ternyata belum mampu mendorong pengeluaran konsumsi
masyarakat secara signifikan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak
mencapai target, dan penerimaan negara naik tapi tidak mampu menciptakan
surplus. Akibatnya, utang melonjak tajam untuk membiayai defisit dan
membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Berbeda dengan APBN berimbang, dalam APBN ekspansif tidak dikenal
istilah tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah tersebut digunakan
untuk pengendalian pengeluaran termasuk pengendalian utang. Yang dikenal
dalam APBN ekspansif untuk pengendalian utang adalah keseimbangan primer
(KP) yaitu pendapatan dikurangi pengeluaran tanpa cicilan bunga utang.
Cicilan pokok tidak dimasukkan sebagai pengeluaran rutin tapi dimasukkan
dalam neraca pembiayaan untuk pengendalian /cash flow/.
Apabila KP surplus sebesar cicilan bunga, maka pemerintah hanya mampu
membayar cicilan bunga tapi tidak mampu membayar cicilan pokok. Apabila
KP surplus sebesar defisit APBN, maka pemerintah tidak perlu menarik
utang baru untuk membiayai cicilan bunga dan ekspansi ekonomi melalui
defisit, namun pemerintah belum juga mampu membayar cicilan pokok.
Kenyataannya KP selama 3 tahun terakhir defisit di atas Rp 100 T. Dengan
kondisi demikian, maka pemerintah akan menarik utang baru untuk menutup
defisit APBN dan membayar cicilan pokok yang jatuh tempo. Sebagai contoh
APBN 2016 di atas, pemerintah harus menarik utang baru sebesar Rp 713.8
T untuk membayar: (1) pembiayaan defisit sebesar Rp 296.7 T (termasuk
pembayaran cicilan bunga), (2) pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp
316.5 T, (3) pembayaran non utang Rp 100.5 T.
Dari Rp 713.8 T penarikan utang baru tersebut sebesar Rp 600 T digunakan
untuk bayar utang dan cicilan bunga atau sekitar 39% dari total
pendapatan APBN 2016 sebesar Rp 1551.8 T.
Memang berat bagi pemerintah untuk membayar utang yang jatuh tempo kalau
berasal dari penerimaan negara. Oleh karena itu, apabila KP defisit maka
pemerintah akan mencari utang dan utang lagi untuk menutup kewajibannya.
Menteri Keuangan saat ini sedang melakukan revaluasi aset negara untuk
dijadikan jaminan penerbitan SBN baru untuk tahun-tahun yang akan
datang. Sudah dapat dipastikan bahwa jumlah utang tidak bisa
dikendalikan untuk melonjak selama pemerintah menggunakan APBN ekspansif
secara berkelanjutan.
Uraian di atas memberikan gambaran kepada kita bahwa penyebab
melonjaknya utang sampai mencapai Rp 4000 T karena pemerintah menganut
defisit APBN secara berkelanjutan, dan tidak menghasilkan pertumbuhan
ekonomi sesuai dengan target sehingga penerimaan pendapatan naik tapi
tidak terlalu besar. Pendapatan negara belum mampu menciptakan surplus
keseimbangan primer. Semakin besar keinginan membangun dengan APBN
defisit melalui utang, semakin menumpuk utang kita ke depan.
Pemerintahan itu berkelanjutan, termasuk utangnya. Pemerintah saat ini
diwarisi utang oleh pemerintah sebelumnya, dan pemerintah nantinya akan
mewariskan utang untuk pemerintah berikutnya. Tinggal sejarah yang
menghitung pemerintah mana yang mewariskan utang yang besar.
Utang meroket saat ini karena keinginan membangun melalui APBN defisit
yang dibiayai utang secara berkelanjutan dengan alokasi fiskal kepada
sektor unggulan yang kurang tepat sehingga menghasilkan pertumbuhan
ekonomi tidak mengesankan di bawah yang ditargetkan.
Ada baiknya pemerintah berpikir ulang untuk tidak terlalu ekspansif
dalam ekonomi. Perlahan-lahan penarikan utang baru dikurangi, dan
restrukturisasi alokasi fiskal untuk sektor yang benar-benar dalam
jangka pendek mampu menciptakan kesempatan kerja dan peningkatan
pendapatan masyarakat miskin. Kondisi fiskal yang demikian diharapkan
mampu meningkatkan pengeluaran konsumsi.
Berpikir untuk jangka panjang tidak salah, tapi akan fatal akibatnya
kalau kita melupakan kondisi saat ini. Pembiayaan pembangunan dengan
utang bukan hanya berisiko tapi juga mahal. Contoh postur APBN 2016
memberikan bukti nyata tentang hal tersebut.
*Nizwar Syafaat* /ekonom pengamat kebijakan Publik/
*(mmu/mmu)
*