https://nasional.tempo.co/read/1072876/bubarkan-blokade-pengajian-ibu-ibu-kapolres-banggai-dicopot?
AllUtama&campaign=AllUtama_Click_2
Bubarkan Blokade Pengajian Ibu-ibu, Kapolres
Banggai Dicopot
Reporter:
Caesar Akbar
Editor:
Kodrat Setiawan
Sabtu, 24 Maret 2018 15:53 WIB
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto
saat diwawancarai awak media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta
Pusat, 24 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar
<https://statik.tempo.co/data/2018/03/24/id_693195/693195_720.jpg>
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto
saat diwawancarai awak media di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta
Pusat, 24 Maret 2018. Tempo/Caesar Akbar
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri mencopot Kepala Kepolisian Resor
Banggai Ajun Komisaris Besar Heru Pramukarno terkait pembubaran blokade
pengajian ibu-ibu majelis taklim saat penggusuran lahan di Tanjung Sari,
Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
"Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut dari Paminal
Propam," Juru Bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo
Wasisto di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Maret 2018.
*Baca juga: **Wakapolri: Pembubaran Blokade Zikir oleh Polisi Aksi*
Intoleran
<https://nasional.tempo.co/read/1072574/wakapolri-pembubaran-blokade-zikir-oleh-polisi-aksi-intoleran>
Pada 19 Maret lalu, aparat Kepolisian Resor Banggai membubarkan blokade
pengajian ibu-ibu majelis taklim dengan menembakkan gas air mata. Polisi
juga membubarkan massa dengan menggunakan water cannon. Insiden tersebut
terekam dan videonya viral di media sosial.
Setyo mengatakan kepolisian masih mendalami insiden pembubaran blokade
pengajian ibu-ibu tersebut. Namun, menurutnya telah ada indikasi
pelanggaran yang telah dilakukan.
"Sudah ada indikasi tidak sesuai prosedur yang dilakukan. Ada beberapa
hal," kata Setyo. Namun, dia tidak mau menjelaskan lebih detail soal
indikasi.
Yang pasti, kata Setyo, untuk melakukan pembubaran, petugas mesti
bernegosiasi terlebih dahulu. Pembubaran itu juga mesti dilakukan dengan
pendekatan yang humanis. "Kita tidak boleh langsung melakukan penembakan
gas air mata. Ada prosedurnya."
Setyo mengatakan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir
Jenderal I Ketut Argawa juga akan dimintai keterangan atas insiden itu.
Kini, kata dia, tindak lanjutnya tinggal menunggu hasil pemeriksaan
tersebut.
Sebelumnya, I Ketut Argawa mengatakan, kehadiran polisi di lokasi
pengusuran atas permintaan pihak eksekutor, Pengadilan Negeri Luwuk,
untuk mengamankan dan mengawal proses eksekusi.
"Memang sebelumnya sudah berkali-kali diminta. Kita juga sudah
mengulur-ngulur waktu sesuai dengan situasi yang paling kondusif dengan
melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat terutama bagaimana
kita mengawal kegiatan eksekusi ini dapat diterima oleh semua pihak,"
ujarnya.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, kata Kapolda, pihaknya sudah melakukan
upaya persuasif supaya proses eksekusi berjalan baik tanpa terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan.
Blokade Pengajian ibu-ibu yang dibubarkan dengan tembakan air mata
tersebut membuat Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin geram.
Menurut dia, meski dalam konteks penegakan hukum, aparat harus tetap
memperhatikan nilai keadilan. "Tindakan tersebut intoleran," ujarnya.
*TAUFIQ SIDDIQ | ANTARA*
------------------------------------------------------------------------