Bukan Hanya Tempo, Ini Sejumlah Media Yang Pernah Diteror Kelompok Intoleran https://infonawacita.com/lbh-pers-paparkan-sejumlah-intimidasi-kelompok-intoleran-pada-media/ Penulis Desy Selviany https://infonawacita.com/author/desy/ -
21/03/2018 Ilustrasi penolakan intoleransi di Indonesia. (Foto: tempo.co/Suryo Wibowo INFONAWACITA.COM – Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin mencatat, sejak tahun 2016 sudah ada persekusi yang menimpa media massa. Persekusi ini dilakukan oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama. “Tahun 2016 Kompas juga pernah digeruduk FPI. Karena protes pemberitaan razia warung nasi ketika bulan puasa,” terang Nawawi saat konferensi pers di kantor LBH Pers, Jakarta pada Rabu (21/3/2018). Apa yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) kepada media Tempo, lanjut Nawawi Bahrudin, menjadi bukti semakin parahnya kondisi pembiaran persekusi yang dilakukan oleh kelompok yang mengatas namakan agama. Khususnya juga kepada media di Indonesia. Tercatat juga, persekusi terhadap Tempo adalah persekusi yang ke-7 dilakukan oleh kelompok yang mengatas-namakan agama. Menguat di Pilkada DKI Jakarta Setelahnya, terang Nawawi, kembali terjadi aksi persekusi terhadap media secara berturut-turut saat politik identitas menguat di Jakarta. Misalnya pada Desember 2016, menimpa jurnalis Tirto.id. Kemudian tidak berselang lama menimpa jurnalis Metro TV oleh oknum dari massa aksi 212, berlanjut pengepungan mobil Kompas TV yang juga dilakukan oleh oknum aksi massa 212 pada Feburari 2017. Tidak berselang lama, intimidasi menimpa jurnalis Metro TV dan Global TV pada Februari 2017. “Terakhir 16 Maret 2018 terhadap Tempo,” imbuhnya. Aksi-aksi tersebut, tambah Nawawi, terus berlanjut karena adanya pembiaran oleh penegak hukum. Terhadap kelompok-kelompok intoleran yang melakukan persekusi terhadap media massa. Seharusnya, lanjut Nawawi, pihak Kepolisian RI mengambil sikap lebih proaktif untuk melindungi warga negara dari intimidasi kelompok-kelompok tersebut. Langkah tegas Kepolisian bisa mencegah aksi-aksi serupa terjadi di kemudian hari. “Dengan tidak tegasnya Kepolisian, kami menduga hal serupa akan terjadi lagi di kemudian hari,” jelasnya. (DS/zh)
