FPI semakin merajalela melakukan perbuatan jahat. Dia mengruduk dimana-mana 
semau hatinya. Membikin kerusuhan dimana-mana. FPI membela habibnya yang sudah 
melarikan diri ke Arab Saudi, menjadi buron, karena perbuatannya mencaci 
Pacasila, Bung Karno, melakukan mesum terhadap perempuan, mencaci jenderal 
lebih rendah daripada satpam, dan kejahatan lainnya yang merusak NKRI. FPI 
menteror semaunya dimana-mana. Oleh sebab itu sekaranglah waktunya untuk 
dibubarkan seperti HTI. Kalau tidak dibubarkan, FPI akan terus mengacau dan 
merusak di Indonesia.

   ----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]>Kepada: "[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Senin, 26 Maret 2018 07.04.49 GMT+2Judul: 
[GELORA45] Bukan Hanya Tempo, Ini Sejumlah Media Yang Pernah Diteror Kelompok 
Intoleran
     





Bukan Hanya Tempo, Ini Sejumlah Media Yang Pernah Diteror Kelompok Intoleran
Penulis Desy Selviany - 21/03/2018

 Ilustrasi penolakan intoleransi di Indonesia. (Foto: tempo.co/Suryo Wibowo
INFONAWACITA.COM – Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin mencatat, sejak 
tahun 2016 sudah ada persekusi yang menimpa media massa. Persekusi ini 
dilakukan oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama.

“Tahun 2016 Kompas juga pernah digeruduk FPI. Karena protes pemberitaan razia 
warung nasi ketika bulan puasa,” terang Nawawi saat konferensi pers di kantor 
LBH Pers, Jakarta pada Rabu (21/3/2018).

Apa yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) kepada media Tempo, lanjut 
Nawawi Bahrudin, menjadi bukti semakin parahnya kondisi pembiaran persekusi 
yang dilakukan oleh kelompok yang mengatas namakan agama. Khususnya juga kepada 
media di Indonesia.

Tercatat juga, persekusi terhadap Tempo adalah persekusi yang ke-7 dilakukan 
oleh kelompok yang mengatas-namakan agama.

Menguat di Pilkada DKI Jakarta

Setelahnya, terang Nawawi, kembali terjadi aksi persekusi terhadap media secara 
berturut-turut saat politik identitas menguat di Jakarta. Misalnya pada 
Desember 2016, menimpa jurnalis Tirto.id. Kemudian tidak berselang lama menimpa 
jurnalis Metro TV oleh oknum dari massa aksi 212, berlanjut pengepungan mobil 
Kompas TV yang juga dilakukan oleh oknum aksi massa 212 pada Feburari 2017. 
Tidak berselang lama, intimidasi menimpa jurnalis Metro TV dan Global TV pada 
Februari 2017.

“Terakhir 16 Maret 2018 terhadap Tempo,” imbuhnya.

Aksi-aksi tersebut, tambah Nawawi, terus berlanjut karena adanya pembiaran oleh 
penegak hukum. Terhadap kelompok-kelompok intoleran yang melakukan persekusi 
terhadap media massa.

Seharusnya, lanjut Nawawi, pihak Kepolisian RI mengambil sikap lebih proaktif 
untuk melindungi warga negara dari intimidasi kelompok-kelompok tersebut.. 
Langkah tegas Kepolisian bisa mencegah aksi-aksi serupa terjadi di kemudian 
hari.

“Dengan tidak tegasnya Kepolisian, kami menduga hal serupa akan terjadi lagi di 
kemudian hari,” jelasnya. (DS/zh)









    

Kirim email ke