http://www.panjimas.com/news/2018/03/27/spanduk-rumah-makan-babi-berlogo-halal-akhirnya-dicopot-pemilik-minta-maaf/
Spanduk Rumah Makan Babi Berlogo Halal Akhirnya Dicopot, Pemilik Minta Maaf
<http://www.panjimas.com/news/2018/03/27/spanduk-rumah-makan-babi-berlogo-halal-akhirnya-dicopot-pemilik-minta-maaf/>

27 Mar 2018

<http://www.panjimas.com/news/2018/03/27/spanduk-rumah-makan-babi-berlogo-halal-akhirnya-dicopot-pemilik-minta-maaf/>
<http://www.panjimas.com/news/2018/03/27/spanduk-rumah-makan-babi-berlogo-halal-akhirnya-dicopot-pemilik-minta-maaf/>



*SOLO, (Panjimas.com)* – Beberapa hari yang lalu kota Solo sempat
dihebohkan dengan beredarnya foto spanduk rumah makan yang menjual olahan
daging babi namun juga menuliskan logo halal. Rumah makan tersebut bernama
Kedai Babi Manna yang berada di Jl Gajah Mada 154 Solo.

Masyarakat kota Solo yang mayoritas berpenduduk muslim pun gerah dan
kecewa. Karena hal tersebut terbukti melecehkan ajaran Islam. Bagaimanapun
juga dalam Islam babi merupakan makanan yang haram dikonsumsi.

Cepatnya informasi yang tersebar di media sosial hingga akhirnya terdengar
dibeberapa tokoh Islam dan ormas Islam Solo. Salah satunya adalah jamaah
Masjid Al Wustho Solo yang tak jauh dari lokasi rumah makan tersebut.

Yulis Sya’ban salah satu jamaah masjid Al Wustho menuturkan kronologinya
kepada *Panjimas* Selasa, (27/3).

“Hari Ahad, (25/3) usai mendapat informasi kami kemudian lantas mendatangi
rumah makan tersebut untuk klarifikasi namun karena tutup kami lantas
mencoba menghubungi nomor hp yang ada pada spanduk tersebut” ujarnya.

Keesokan harinya Senin, (26/3) pemilik rumah makan tersebut memberikan
jawaban dan mau diajak ketemuan namun di Kantor Polsek Banjarsari.

<http://www.panjimas.com/wp-content/uploads/2018/03/spanduk-rumah-makan-babi-di-solo-berlogo-halal2.jpeg>Di
kantor tersebut kami mewakili umat Islam meminta kepada pemilik rumah makan
Kedai Babi Manna untuk membuat surat pernyatan permintaan maaf karena telah
membuat resah umat Islam di Kota Solo. Alhamdulillah permintaan tersebut
dipenuhi dan disaksikan oleh Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana.

Meskipun In In Sri Handajani selaku pemilik rumah makan mengklaim jika
spanduk logo halal tersebut sebenarnya digunakan untuk rumah makan
sebelumnya (masakan tradisional) dan ia lupa mencopotnya saat berganti
berjualan masakan babi.



<http://www.panjimas.com/wp-content/uploads/2018/03/spanduk-rumah-makan-babi-di-solo-berlogo-halal1.jpeg>



“Sekali lagi saya meminta maaf atas kekhilafan tersebut kepada masyarakat
kota Solo khususnya umat Islam dan saya berjanji tidak akan mengulangi
lagi” ujar In In Sri Handajani pemilik rumah makan tersebut. [RN]

Kirim email ke