----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected] 
[sastra-pembebasan] <[email protected]>Terkirim: Rabu, 28 Maret 
2018 01.53.38 GMT+2Judul: #sastra-pembebasan# Fw: [GELORA45] Jokowi Emoh Bicara 
Tambahan Wakil Ketua di,MPR: Jangan Bawa Saya
     

  From: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] Sent: Wednesday, March 
28, 2018 2:06 AM


 

https://nasional.tempo.co/read/1073874/jokowi-emoh-bicara-tambahan-wakil-ketua-di-mpr-jangan-bawa-saya


Jokowi Emoh Bicara Tambahan Wakil Ketua di 


MPR: Jangan Bawa Saya 
Reporter: 
Vindry Florentin
Editor: 
Widiarsi Agustina
Selasa, 27 Maret 2018 19:34 WIB   
Presiden Joko Widodo meninggalkan ruangan usai meninjau Kantor Kementerian 
Sekretariat Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. 
Presiden menyempatkan diri bersilaturahmi dengan pegawai di lingkungan Istana 
sekaligus melihat karya lukisan Affandi Koesoema, Antonio Maria Blanco, Hendra 
Gunawan, Srihadi Soedarsono, Sugito Slamet, Agus Siswanto, hingga Nasirun. 
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
 
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi enggan berbicara banyak mengenai penambahan 
tiga jabatan Wakil Ketua di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Jokowi tak 
ingin dikaitkan dengan kebijakan yang menuai kritik itu.

"Jangan saya dibawa-bawa ke urusan yang bukan wilayah kami ya," kata Jokowi di 
Istana Negara, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Menurut Jokowi, penambahan kursi di MPR merupakan konsekuensi dari revisi 
Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang belum lama ini 
disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Soal tambahan kursi, dia menilai itu 
urusan internal MPR.

BACA: Jokowi Didorong Usulkan Legislative Review UU MD3

Revisi UU MD3 yang diteken DPR menghasilkan lima kursi pimpinan baru. Selain 
tiga di MPR, dua lainnya di DPR dan DPD.

Tiga kursi pimpinan di MPR akan ditempati oleh kader Partai Gerindra, PKB, dan 
PDIP. Mereka adalah Muhaimin Iskandar dari PKB, Ahmad Basarah dari PDIP, dan 
Ahmad Muzani dari Partai Gerindra. Mereka akan bertugas bersama lima pimpinan 
MPR yang sudah ada.

Penambahan kursi pimpinan ini dinilai sejumlah pihak sebagai bagi-bagi 
kekuasaan lantaran tak ada kebutuhan mendesak untuk menambah jumlahnya. Selain 
itu, tambahan pimpinan berarti beban baru bagi keuangan negara karena harus 
menanggung biaya operasional mereka.

VINDRY FLORENTIN






    

Kirim email ke