https://www.antaranews.com/berita/696810/pemberian-sertifikat-tanah-
gratis-oleh-presiden-disambut-baik-seluruh-warga-negara
Pemberian sertifikat tanah gratis
oleh Presiden disambut baik
seluruh warga negara
Rabu, 28 Maret 2018 18:53 WIB
Dokumentasi Presiden Joko Widodo menyaksikan pembagian sertifikat tanah
kepada 3.630 keluarga di GOR Rudi Rusnawan, Kota Banjar Baru, Provinsi
Kalimantan Selatan untuk menghindari sengketa lahan, Senin, (26/3/2018).
(ANTARA / Bayu Prasetyo)
Senang mas, dan memudahkan anak cucu saya nanti, karena tidak
susah-susah lagi untuk mengurus sertifikat."
Malang (ANTARA News) - Pemberian sertifikat tanah oleh pemerintah secara
gratis kepada warga Malang Raya disambut baik, bahkan beberapa warga
mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.
Salah satu warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Solikin di Malang,
Rabu mengaku senang, karena beberapa tahun terakhir pengurusan tanah
miliknya sangat sulit dilakukan dan membutuhkan biaya yang tidak murah.
Sehingga, kata dia, ketika mendapatkan kuota ikut dalam program ini
dirinya mengaku kaget, karena selama ini mempunyai keinginan untuk
mengurus sertifikat namun belum mempunyai uang.
"Senang mas, dan memudahkan anak cucu saya nanti, karena tidak
susah-susah lagi untuk mengurus sertifikat," kata Solikin, yang ditemui
pada acara pembagian sertifikat oleh Presiden Joko Widodo di Malang,
Jatim, Rabu.
Sama halnya yang diungkapkan Sulis, warga Desa Sumber Sekar, Kabupaten
Malang yang mengaku program ini sangat bagus karena bisa membantu
masyarakat dalam kepemilikan tanah, dan membuat warga bisa dipercaya
perbankan untuk meminjam kredit.
"Ke depan kami ingin program ini bisa lebih diperbanyak lagi, dan
semakin luas warga yang menerima sertifikat tanah," tuturnya.
Keinginan Sulis agar pemerintah bisa memperluas program ini, diamini
oleh Imam Basori warga Kecamatan Wajak, Desa Codo, Malang.
"Kalau bisa ada lagi, sebab sangat terbantu, tentunya program ke depan
harus lebih banyaknya target dan sasaran penerimanya," kata dia.
Ia mengatakan, dengan adanya sertifikat tanah yang diberikan gratis
pemerintah, masyarakat sudah mempunyai hak hukum atas tanahnya, dan
memudahkan dalam meminjam modal usaha.
Bu Rokim dari Wajinan, Kabupaten Malang pun mengakui hal itu, bahwa
dengan mempunyai sertifikat, dirinya kini bisa mempunyai modal untuk
usaha, karena keberadaan sertifikat bisa dijadikan penjamin di perbankan.
Pewarta: Abdul Malik Ibrahim
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018